Pemerintah segera bubarkan sejumlah lembaga negara
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, pemerintah bakal membubarkan sejumlah Lembaga Non Struktural (LNS) dalam waktu dekat. Pemerintah sejauh ini telah membubarkan 10 LNS yang dinilai tumpang tindih peran dan fungsi, serta menimbulkan inefisiensi.
Gagasan untuk kembali menghapus beberapa LNS, menurut Yuddy, karena masih ada sejumlah LNS yang dinilai tidak memiliki kontribusi dan tidak signifikan dengan arah pembangunan nasional.
"Kami akan melakukan evaluasi dan observasi dengan analisis akademisi maupun kajian lapangan bagi sejumlah LNS yang hanya menghabiskan budget saja," ujar Yuddy Chrisnandi dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (18/3).
-
Siapa yang memimpin LND? Liga Nasional untuk Demokrasi (LND) adalah partai politik demokrasi liberal yang didirikan pada 27 September 1988, diketuai oleh Daw Aung San Suu Kyi, seorang Anggota Parlemen, penerima Hadiah Nobel Perdamaian, dan juga putri Aung San, tokoh penting dalam gerakan kemerdekaan Burma tahun 1940-an.
-
Apa tujuan LND? Partai ini menganjurkan gerakan tanpa kekerasan menuju demokrasi multi-partai di Myanmar, yang berada di bawah kekuasaan militer dari tahun 1962 hingga 2011.
-
Mengapa LND dibentuk? Liga Nasional untuk Demokrasi (LND) adalah partai politik demokrasi liberal yang didirikan pada 27 September 1988, diketuai oleh Daw Aung San Suu Kyi, seorang Anggota Parlemen, penerima Hadiah Nobel Perdamaian, dan juga putri Aung San, tokoh penting dalam gerakan kemerdekaan Burma tahun 1940-an.
-
Kenapa Pejabat Kemenhub dibebastugaskan? Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
-
Bagaimana LND terbentuk? Liga Nasional untuk Demokrasi dibentuk setelah Pemberontakan 8888, yang adalah serangkaian protes mendukung demokrasi yang terjadi pada tahun 1990 dan berakhir ketika militer kembali mengambil kendali negara melalui kudeta.
-
Kapan LND dibentuk? Liga Nasional untuk Demokrasi (LND) adalah partai politik demokrasi liberal yang didirikan pada 27 September 1988, diketuai oleh Daw Aung San Suu Kyi, seorang Anggota Parlemen, penerima Hadiah Nobel Perdamaian, dan juga putri Aung San, tokoh penting dalam gerakan kemerdekaan Burma tahun 1940-an.
Alternatifnya, bagi LNS yang overlapping, akan digabungkan, misalnya dengan kementerian, dan dimungkinkan dengan membubarkan sama sekali. Namun evaluasi ini tidak hanya berlaku bagi LNS, tetapi juga terhadap Lembaga Pemerintah non Kementerian (LPNK).
"Untuk LPNK, diharapkan melakukan audit organisasi, dan bersama-sama Kementerian PANRB melakukan penataan organisasi," imbuhnya.
Ditambahkan, terhadap organisasi kementerian, Menteri Yuddy mengajak para Sesmen dan Sekjen, untuk melakukan audit terlebih dahulu secara internal, agar mempermudah penataan organisasi masing-masing Kementerian/Lembaga.
Presiden dan Wakil Presiden, lanjutnya, menghendaki agar kementerian/lembaga yang eksis melakukan kursus-kursus dan menerbitkan sertifikasi kedinasan. Dengan demikian setiap posisi diisi oleh pejabat-pejabat yang sesuai dengan kompetensinya.
"Lebih dari itu, dalam pengisian jabatan harus memperhatikan track record yang bersangkutan, untuk menghindari dan mencegah terjadinya KKN."
Dilansir dari laman Menpan.go.id, tercatat sejumlah lembaga non struktural ialah:
1. Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
2. Badan Amil Zakat Nasional
3. Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Perumahan dan Pemukiman Nasional
4. Badan Koordinasi Keamanan Laut
5. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
6. Badan Nasional Pengelola Perbatasan
7. Badan Nasional Sertifikasi Profesi
8. Badan Olahraga Profesional
9. Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal
10. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
11. Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
12. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas
13. Badan Pengawas Pasar Tenaga Listrik
14. Badan Pengawas Pemilihan Umum
15. Badan Pengelola Dana Abadi Umat
16. Badan Pengembangan Kawasan Ekonomi Terpadu
17. Badan Pengembangan Wilayahan Surabaya-Madura
18. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
19. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan
20. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun
21. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Sabang
22. Badan Perlindungan Konsumen Nasional
23. Badan Pertimbangan Kepegawaian
24. Badan Pertimbangan Kesehatan Nasional
25. Badan Pertimbangan Perfilman Nasional
26. Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan
27. Dewan Buku Nasional
28. Dewan Energi Nasional
29. Dewan Gula Nasional
30. Dewan Jaminan Sosial Nasional
31. Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
32. Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan
33. Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun
34. Dewan Kelautan Indonesia
35. Dewan Ketahanan Nasional
36. Dewan Ketahanan Pangan
37. Dewan Koperasi Indonesia
38. Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus
39. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
40. Dewan Nasional Perubahan Iklim
41. Dewan Penerbangan Antariksa Nasional
42. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
43. Dewan Pengupahan Nasional
44. Dewan Pers
45. Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah
46. Dewan Pertimbangan Presiden
47. Dewan Riset Nasional
48. Dewan Sumber Daya Air Nasional
49. Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional
50. Komisi Banding Merek
51. Komisi Banding Paten
52. Komisi Hukum Nasional
53. Komisi Informasi Pusat
54. Komisi Kejaksaan
55. Komisi Kepolisian Nasional
56. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
57. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
58. Komisi Nasional Lanjut Usia
59. Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
60. Komisi Pemilihan Umum
61. Komisi Penanggulangan AIDS Nasional
62. Komisi Pengawas Haji Indonesia
63. Komisi Pengawas Persaingan Usaha
64. Komisi Penyiaran Indonesia
65. Komisi Perlindungan Anak Indonesia
66. Komite Akreditasi Nasional
67. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
68. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
69. Komite Inovasi Nasional
70. Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur
71. Komite Nasional Keselamatan Transportasi
72. Komite Nasional Pengendalian Flu Burung (Avian Influenza) dan Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza
73. Komite Olah Raga Nasional Indonesia
74. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Pulau Batam, Pulau Bintan, dan Pulau Karimun
75. Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan
76. Komite Standar Akuntansi Pemerintah
77. Komite Standar Nasional untuk Satuan Ukuran
78. Konsil Kedokteran Indonesia
79. Lembaga Kerja Sama Tripartit
80. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
81. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
82. Lembaga Produktivitas Nasional
83. Lembaga Sensor Film
84. Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan
85. Ombudsman Republik Indonesia
86. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
87. Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
88. Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan.
Baca juga:Sindiran Ahmad Dhani supaya Jokowi dan PDIP tak lupa sejarahTraktor diangkut lagi usai pidato, Jokowi bohongi petaniPetani, mahasiswa hingga guru mulai rongrong kewibawaan JokowiDi era Jokowi, muncul lagi wacana PNS pensiun hanya dikasih pesangonPotret turis asing asyik berjemur dan berselancar di Pantai Kuta
Penumpang Siram Mie Panas ke Pramugari, Pesawat Putar Balik
Jangan lewatkan:Ketakutan Ical Golkar diambil alih, sampai gugat Agung cs tiga kaliAwas, 6 infeksi kulit ini mengintai halusnya kulit bayi!4 Cerita miris Mbah Harso dan Nenek Asyani gugat keadilan5 Pelatih yang terancam di pecat akhir musim iniFoto kemesraan palsu Ahok dan lawan politiknya
Mencekam! Rekaman Tabrakan Antara Kereta Api vs Camry (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembubaran 7 perusahaan BUMN merupakan bagian dari program transformasi yang diusung sejak 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaPembubaran terhadap tujuh perusahaan BUMN tersebut lantaran secara bisnis sudah tidak mampu lagi bersaing.
Baca SelengkapnyaErick berencana jumlah BUMN akan dipangkas, menyisakan 40 perusahaan saja di tahun ini.
Baca SelengkapnyaMenteri Anas bilang penjelasan pasal soal wakil menteri dihapus lantaran bersifat inkostitusional dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 79/PUU-IX/2011.
Baca SelengkapnyaPemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.
Baca SelengkapnyaBUMN yang dilebur ini tidak akan lagi adu tender jika terdapat satu proyek.
Baca SelengkapnyaPengelolaan BUMN di bawah kementerian teknis tidak sejalan dengan tugas dan fungsi BUMN sebagai korporasi yang mencari profit.
Baca SelengkapnyaProses penataan PNS di Kementerian baru atau pecahan tersebut bisa selesai sebelum akhir tahun ini.
Baca SelengkapnyaRestrukturisasi anggaran itu menjadi pekerjaan rumah besar bagi K/L saat ini yang perlu diselesaikan dalam waktu singkat.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan aplikasi yang dikelola Perum Peruri ini akan menintegrasikan pelayanan publik dari berbagai kementerian/lembaga.
Baca SelengkapnyaBerikut daftar lengkap kementerian/lembaga yang bakal pindah ke IKN tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.
Baca Selengkapnya