Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Segera Cairkan Hibah Rp 3,3 T untuk Pengusaha Pariwisata

Pemerintah Segera Cairkan Hibah Rp 3,3 T untuk Pengusaha Pariwisata Penampilan Angela Tanoesoedibjo Kerja Bareng Wishnutama. Instagram/@angelatanoesoedibjo ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah segera menyalurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp3,3 triliun bagi pelaku pariwisata dan pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata. Harapannya tercipta rasa aman dan nyaman bagi wisatawan, sekaligus membantu industri bertahan di tengah pandemi.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Wishnutama Kusubandio, mengatakan dana hibah pariwisata melalui Kementerian Keuangan merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemda serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020," kata Menteri Wishnutama seperti dikutip dari Antara, Selasa (13/10).

Orang lain juga bertanya?

Daerah dengan kriteria PHPR minimal 15 persen dari total PAD Tahun anggaran 2019, 10 Destinasi Super Prioritas (DPP), 5 Destinasi Pariwisata Prioritas (DSP), Destinasi Branding, dan 100 COE.

Menparekraf menjelaskan dana hibah yang diberikan kepada pemda dibagi dengan imbangan 70 persen dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran. Sedangkan 30 persen untuk penanganan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi COVID-19, terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Proses pencairan dana diajukan oleh kepala daerah kepada Kementerian Keuangan mengacu pada rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)," kata Menparekraf.

Sosialisasi Program Hibah Dilakukan Berkala

Kemenparekraf juga menyiapkan anggaran sebesar Rp119 miliar untuk Program Sertifikasi CHSE gratis bagi industri pariwisata di 34 provinsi di Indonesia. Sertifikasi ini untuk menjamin kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan untuk industri yang terkait sektor pariwisata untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

"Sehingga para pelaku pariwisata, pengelola hotel, dan restoran dapat segera meningkatkan persiapan protokol kebersihan, kesehatan, dan keamanan yang sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19," kata Menparekraf.

Menparekraf mengatakan Kemenparekraf melalui Deputi Bidang Industri dan Investasi akan melakukan sosialisasi Program Hibah Pariwisata Tahun 2020 secara berkala.

Untuk kegiatan awal telah dilangsungkan sosialisasi pada 8 Oktober 2020 di Tangerang, Banten. Kegiatan juga dilakukan secara hybrid meeting dengan melibatkan 101 daerah kabupaten/kota di Indonesia.

"Melalui kegiatan sosialisasi Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020 tersebut, diharapkan pemda memperoleh informasi terkait program dana hibah pariwisata tersebut, antara lain terkait teknis hibah pariwisata, pengelolaan hibah pariwisata pada pemda, pengelolaan dan pelaporan keuangan serta teknis penyaluran dana hibah pariwisata tersebut," kata Menparekraf.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Tourism Fund Selesai Maret 2024, Ini Fungsinya
Aturan Tourism Fund Selesai Maret 2024, Ini Fungsinya

Pemerintah tengah membahas aturan mengenai pembentukan dana khusus pariwisata atau tourism fund.

Baca Selengkapnya
Bertemu Pj Gubernur, Industri Pariwisata Bali Sampaikan Aspirasi Soal Pungutan Wisman
Bertemu Pj Gubernur, Industri Pariwisata Bali Sampaikan Aspirasi Soal Pungutan Wisman

Diharapkan, dana yang terkumpul nantinya dialokasikan pula untuk kegiatan yang dampaknya dirasakan langsung oleh wisatawan.

Baca Selengkapnya
Sederet Upaya Pemerintah Ciptakan Pariwisata Berkualitas di Indonesia
Sederet Upaya Pemerintah Ciptakan Pariwisata Berkualitas di Indonesia

Quality tourism akan mengubah norma, standar, serta menjalankan praktik-praktik sesuai norma dan standar baru.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Prediksi Perputaran Uang Saat Musim Libur Lebaran Tembus Rp276 Triliun
Pemerintah Prediksi Perputaran Uang Saat Musim Libur Lebaran Tembus Rp276 Triliun

Pemerintah memperkirakan perputaran uang selama musim lebaran tahun ini bisa mencapai Rp276 triliun.

Baca Selengkapnya
Airlangga: Tarif Tiket Pesawat Turun 10 Persen Bisa Jadi Dongkrak Pariwisata
Airlangga: Tarif Tiket Pesawat Turun 10 Persen Bisa Jadi Dongkrak Pariwisata

Sektor pariwisata Indonesia diharapkan bisa mengejar ketertinggalan dari Thailand dan negara-negara lainnya.

Baca Selengkapnya
Rencana Pemerintah Pungut Iuran Tiket Pesawat Tuai Polemik, Begini Penjelasan Anak Buah Luhut
Rencana Pemerintah Pungut Iuran Tiket Pesawat Tuai Polemik, Begini Penjelasan Anak Buah Luhut

Terkait rencana pengenaan iuran melalui tiket pesawat, saat ini masih dalam tahap kajian awal.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bentuk Dana Abadi Pariwisata Rp2 Triliun, Dialokasikan di RAPBN 2025
Jokowi Bentuk Dana Abadi Pariwisata Rp2 Triliun, Dialokasikan di RAPBN 2025

Dana tersebut nantinya akan dialokasikan pada rancangan anggaran pendapatan belanja negara (RAPBN) 2025.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Luhut Soal Pungutan Pariwisata Lewat Tiket Pesawat
Penjelasan Luhut Soal Pungutan Pariwisata Lewat Tiket Pesawat

Tidak hanya dari tiket pesawat, sumber tourism fund masih memiliki banyak opsi.

Baca Selengkapnya
Perputaran Uang di Musim Libur Natal dan Tahun Baru Diramal Tembus Rp120 Triliun
Perputaran Uang di Musim Libur Natal dan Tahun Baru Diramal Tembus Rp120 Triliun

Sandiaga berharap pergerakan wisatawan Nusantara dapat memberikan kontribusi signifikan pada pergerakan perekonomian.

Baca Selengkapnya
Aturan soal Dana Kepariwisataan Terbit Sebelum Lebaran, Uangnya Bakal Digunakan untuk Promosi Tempat Wisata
Aturan soal Dana Kepariwisataan Terbit Sebelum Lebaran, Uangnya Bakal Digunakan untuk Promosi Tempat Wisata

ITF bukan hanya untuk mendatangkan konser-konser nasional maupun internasional saja, tetapi juga dapat digunakan untuk kegiatan pertemuan dan lainnya.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal

Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Beri DPUP ke 5 Desa Wisata Jabar, Bantuan untuk Infrastruktur hingga Layanan Turis
Sandiaga Beri DPUP ke 5 Desa Wisata Jabar, Bantuan untuk Infrastruktur hingga Layanan Turis

Sandiaga Uno menunjukkan komitmen terhadap pengembangan sektor pariwisata di Indonesia.

Baca Selengkapnya