Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Serap Lelang SUN Rp8 Triliun

Pemerintah Serap Lelang SUN Rp8 Triliun Utang. ©Shutterstock

Merdeka.com - Pemerintah menyerap dana sebesar Rp8 triliun dari lelang tujuh seri Surat Utang Negara (SUN) di pasar perdana dengan penawaran masuk mencapai Rp69,53 triliun. Realisasi lelang ini mencapai target indikatif yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp8 triliun.

Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, dengan adanya lelang ini, maka secara keseluruhan jumlah pembiayaan negara yang berasal dari lelang SUN selama Januari-Oktober 2021 mencapai Rp576,74 triliun.

Untuk seri SPN03220126, jumlah nominal yang dimenangkan mencapai Rp1 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 2,743 persen. Jumlah penawaran masuk untuk seri yang jatuh tempo pada 26 Januari 2022 mencapai Rp4,27 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 2,7 persen dan imbal hasil tertinggi 2,79 persen.

Untuk seri SPN12220707, jumlah nominal yang dimenangkan mencapai Rp1 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 2,867 persen. Jumlah penawaran masuk untuk seri yang jatuh tempo pada 7 Juli 2022 mencapai Rp8,5 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 2,85 persen dan imbal hasil tertinggi 3,00 persen.

Untuk seri FR0090, jumlah nominal yang dimenangkan mencapai Rp1,6 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 4,93221 persen. Jumlah penawaran untuk seri yang jatuh tempo pada 15 April 2027 mencapai Rp17,34 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 4,8 persen dan imbal hasil tertinggi 5,07 persen.

Untuk seri FR0091, jumlah nominal yang dimenangkan mencapai Rp1,05 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 5,9898 persen. Jumlah penawaran untuk seri yang jatuh tempo pada 15 April 2032 mencapai Rp18,36 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 5,98 persen dan imbal hasil tertinggi 6,15 persen.

Untuk seri FR0088, jumlah nominal yang dimenangkan mencapai Rp1,2 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,24069 persen. Jumlah penawaran untuk seri yang jatuh tempo pada 15 Juni 2036 mencapai Rp5,06 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 6,2 persen dan imbal hasil tertinggi 6,33 persen.

Untuk seri FR0092, jumlah nominal yang dimenangkan mencapai Rp0,95 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,8 persen. Jumlah penawaran untuk seri yang jatuh tempo pada 15 Juni 2042 mencapai Rp13,67 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 6,8 persen dan imbal hasil tertinggi 7,00 persen.

Untuk seri FR0089, jumlah nominal yang dimenangkan mencapai Rp1,2 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,80788 persen. Jumlah penawaran untuk seri yang jatuh tempo pada 15 Agustus 2051 mencapai Rp2,3 triliun dengan imbal hasil terendah masuk 6,79 persen dan imbal hasil tertinggi 6,9 persen.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025

Kemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp72 triliun per 15 Maret 2024, Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu Mencapai Rp181 Triliun
Pemerintah Tarik Utang Rp72 triliun per 15 Maret 2024, Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu Mencapai Rp181 Triliun

Secara rinci, pembiayaan utang tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp70,2 triliun atau setara dengan 10,5 persen terhadap APBN.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Penghimpunan Dana Pasar Modal Indonesia Capai Rp137,05 Triliun
Data OJK: Penghimpunan Dana Pasar Modal Indonesia Capai Rp137,05 Triliun

Dari nominal tersebut, salah satunya berasal penggalangan dana dari penawaran saham perdana mencapai Rp4,39 triliun.

Baca Selengkapnya
Utang Pemerintah Terus Naik, Kini Tembus Rp8.444 Triliun
Utang Pemerintah Terus Naik, Kini Tembus Rp8.444 Triliun

Mayoritas utang pemerintah per Juni 2024 didominasi oleh SBN sebesar 87,85 persen, sedangkan sisanya adalah pinjaman sebesar 12,15 persen.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Semringah, APBN 2023 Masih Surplus Rp153,5 Triliun
Sri Mulyani Semringah, APBN 2023 Masih Surplus Rp153,5 Triliun

Bendahara negara ini juga melaporkan, kinerja APBN sampai dengan akhir Juli masih tetap terjaga positif.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp198 Triliun Hingga September 2023
Pemerintah Tarik Utang Rp198 Triliun Hingga September 2023

Dalam periode yang sama di tahun lalu, penarikan utang sebesar Rp480,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Utang Jatuh Tempo RI Capai Rp800 Triliun pada 2025
Utang Jatuh Tempo RI Capai Rp800 Triliun pada 2025

Kepercayaan diri dalam mengelola pasar, tergantung dengan kepercayaan pasar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp345 Triliun Hingga 12 Desember 2023
Pemerintah Tarik Utang Rp345 Triliun Hingga 12 Desember 2023

"Dibandingkan tahun lalu ini penurunan (penarikan utang) sangat tajam," terang Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ternyata Sudah Tarik Utang Rp107,6 Triliun di Januari 2024
Pemerintah Ternyata Sudah Tarik Utang Rp107,6 Triliun di Januari 2024

Adapun APBN per Januari 2024 mencatatkan surplus Rp31,3 triliun atau 0,14 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Baca Selengkapnya
Delapan Kali Berturut-turut, APBN 2023 Surplus Rp147,2 Triliun
Delapan Kali Berturut-turut, APBN 2023 Surplus Rp147,2 Triliun

Pemerintah selama 8 bulan terakhir sukses menjaga realisasi pendapatan lebih besar dibanding pengeluaran atau belanja pemerintah.

Baca Selengkapnya
Transaksi Lelang Negara Meroket 3 Kali Lipat Capai Rp35 T, Ini Strateginya
Transaksi Lelang Negara Meroket 3 Kali Lipat Capai Rp35 T, Ini Strateginya

Digitalisasi menjadi salah satu faktor yang meningkatkan transaksi lelang.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Sri Mulyani Sebut Utang Pemerintah Tak akan Bebani Masyarakat Kelas Menengah
Anak Buah Sri Mulyani Sebut Utang Pemerintah Tak akan Bebani Masyarakat Kelas Menengah

Rasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

Baca Selengkapnya