Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah siap atur dan tarik pajak dari jual beli online

Pemerintah siap atur dan tarik pajak dari jual beli online belanja online. shutterstock

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengaku siap mengatur mekanisme bisnis online atau perdagangan elektronik. Hal ini menyusul disahkannya RUU Perdagangan menjadi UU perdagangan.

Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi mengatakan dengan adanya UU Perdagangan tersebut, penjual maupun konsumen mendapatkan payung hukum untuk melakukan aktivitas jual beli melalui elektronik.

"Dilindungi kepentingannya sekaligus juga dipandu dan diberikan arahan untuk bisa menjalankan bisnis tersebut secara baik," ujar Bayu di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/2).

Orang lain juga bertanya?

Bayu berharap, dengan adanya aturan ini tindak penipuan dalam jual beli via internet tersebut akan terminimalisir. Bayu berjanji akan segera menyusun aturan teknis pelaksanaannya."Tapi yang jelas Indonesia telah memiliki dasar hukum untuk mengelola perdagangan (elektronik)," jelasnya.

Dalam peraturan pelaksanaan tersebut Kementerian Perdagangan akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk aturan IT. Selain itu, online trading akan dimasukan dalam peraturan pelaksanaan. Selama ini aturan mengenai online trading sudah memiliki peraturan tersendiri.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan pengaturan ini sangat diperlukan untuk melindungi pedagang online Indonesia dari serbuan pedagang online luar negeri.

"Online sekarang tidak diatur. Ini persaingan online luar negeri dahsyat, ada amazone.com. Pedagang online kita harus dipayungi. RUU perdagangan memayungi agar kita bisa memayungi pedagang ini," ucap Gita dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1).

Gita mengklaim, aturan ini membuat perdagangan online menjadi lebih dinamis. Dia menyebutkan, salah satu cara mengatur perdagangan online adalah dikenakan pajak.

"Kalau kita transaksi online perpajakannya belum jelas apalagi pelaku online luar negeri," tegasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bakal Atur Harga Jual Online Shop, Tak Boleh Terlalu Murah dari Toko
Pemerintah Bakal Atur Harga Jual Online Shop, Tak Boleh Terlalu Murah dari Toko

Jangan sampai, kata Zulkifli, produk impor membanjiri pedagang di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Kemendag Dorong Konsumen Cerdas dan Berdaya di Era Digital
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Kemendag Dorong Konsumen Cerdas dan Berdaya di Era Digital

Kementerian Perdagangan menyediakan berbagai saluran layanan pengaduan konsumen.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Urgensi Pemerintah Segera Sahkan Revisi Permendag untuk Atur Tiktok Shop
Ternyata, Ini Urgensi Pemerintah Segera Sahkan Revisi Permendag untuk Atur Tiktok Shop

Aturan ini cukup mendesak, namun tetap harus bisa menjawab tantangan perubahan teknologi.

Baca Selengkapnya
Cegah Barang Impor Murah Beredar, Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Lindungi UMKM
Cegah Barang Impor Murah Beredar, Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Lindungi UMKM

Untuk membantu UMKM, Kemendag juga mendorong kampanye Bangga Buatan Indonesia

Baca Selengkapnya
Sudah di Meja Presiden, Teten Pastikan Aturan untuk Tiktok Shop Keluar Pekan Ini
Sudah di Meja Presiden, Teten Pastikan Aturan untuk Tiktok Shop Keluar Pekan Ini

Teten menjelaskan, revisi Permendag tersebut saat ini tengah di bahas di Istana Negara.

Baca Selengkapnya
Barang Impor di TikTok Shop Harus Dipungut Pajak
Barang Impor di TikTok Shop Harus Dipungut Pajak

Pasalnya, harga barang impor yang dijual social commerce jauh lebih murah ketimbang produksi UMKM lokal.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Pemerintah Keukeuh Tak Mau Ada Social Commerce di Indonesia
Ini Alasan Pemerintah Keukeuh Tak Mau Ada Social Commerce di Indonesia

Pemerintah resmi melarang TikTok melakukan transaksi jual beli online.

Baca Selengkapnya
Jokowi Akhirnya Buka Suara soal TikTok Shop: Harusnya Dia itu Sosial Media, Bukan Ekonomi Media
Jokowi Akhirnya Buka Suara soal TikTok Shop: Harusnya Dia itu Sosial Media, Bukan Ekonomi Media

Jokowi menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau e-commerce.

Baca Selengkapnya
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online

Pemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.

Baca Selengkapnya
Dampak TikTok Shop Dilarang: Keadilan Bagi Persaingan Dagang
Dampak TikTok Shop Dilarang: Keadilan Bagi Persaingan Dagang

TikTok Shop bak predator harga yang secara lambat laun akan mendominasi harga, mematikan pasar ritel, dan berdampak monopoli pasar.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Kemendag, E-Commerce Tak Boleh Jual Barang dengan Harga Murah
Ada Aturan Kemendag, E-Commerce Tak Boleh Jual Barang dengan Harga Murah

Dalam Pasal 13 ayat 1 Permendag 31, e-commerce harus memberikan kesempatan berusaha yang sama bagi Pedagang (Merchant).

Baca Selengkapnya
Menkop Ingin Revisi Permendag No.50 Ciptakan Keadilan: Perdagangan Online Masih Bebas
Menkop Ingin Revisi Permendag No.50 Ciptakan Keadilan: Perdagangan Online Masih Bebas

Pemerintah merevisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 untuk melindungi UMKM lokal.

Baca Selengkapnya