Pemerintah siapkan aturan standar internasional untuk kelapa sawit
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution tengah menyiapkan standar internasional untuk produk kelapa sawit dalam negeri. Hal ini menyusul dibubarkannya Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) karena bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Presiden membicarakan pencegahan kebakaran hutan. Juga standarisasi kelapa sawit, karena IPOP itu sudah habis tuh (bubar). Kita harus punya standar yang nasional sifatnya. Internasional lah," kata Darmin di kantornya, Selasa (12/7).
Pembentukan standar ini dilakukan agar produk sawit Indonesia tidak dipandang sebelah mata oleh negara lain. Meski begitu, hal ini masih harus dibicarakan dengan beberapa kementerian terkait.
-
Kapan PKI dibubarkan? Sampai pada akhirnya mereka berseteru hingga keberadaannya pun dibredel. Para anggota PKI pun dipecat dari kabinet dan partai merah tersebut dibubarkan.
-
Apa yang dihapuskan Pertamina? Mulai 1 September 2024 Pertalite tidak akan dijual lagi di SPBU Pertamina.Wacana soal bensin paling murah ini memang sudah mulai ramai sejak bulan lalu, mulai dari rencana dihapus sampai dibatasi.
-
Kenapa Shell di Indonesia tutup? Shell Indonesia membantah kabar penutupan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell di seluruh Indonesia. Vice President Corporate Relations Shell Indonesia, Susi Hutapea menegaskan bahwa kabar itu tidak benar.
-
Kapan BPUPKI dibubarkan? Tepat hari ini, 7 Agustus pada tahun 1945 silam, BPUPKI dibubarkan.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Bagaimana cara BPUPKI dibubarkan? Pada 7 Agustus 1945, BPUPKI resmi dibubarkan oleh pemerintah pendudukan Jepang dan digantikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai.
"Kemudian Presiden juga bicara soal moratorium (CPO). Kita harus bikin aturannya secara jelas rinci, prinsip-prinsipnya saya diskusikan dengan Presiden," imbuhnya.
Seperti diketahui, terbentuknya IPOP ini diinisiasi oleh Kadin di sela-sela KTT Iklim yang berlangsung di Markas Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di New York, AS pada 24 September 2014 silam. Ikrar ini ditandatangani oleh empat perusahaan sawit, yakni Golden Agri Resources, Wilmar, Cargill dan Asian Agri.
Namun dalam praktiknya, IPOP ini banyak ditentang oleh perusahaan sawit menengah dan kecil, serta para petani sawit. Karena CPO dan tandan buah segar (TBS) yang dihasilkan tidak bisa diserap oleh perusahaan anggota IPOP dengan alasan tidak sustain.
Pemerintah pun menolak pemberlakuan IPOP di Indonesia karena bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia Sepak terjang Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) akhirnya tamat. Dirjen Perkebunan Gamal Nasir mengatakan, bubarnya IPOP akan semakin mengukuhkan posisi ISPO sebagai satu-satunya landasan sawit berkelanjutan di Indonesia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Skema Dasbor Nasional pertama kali diinisiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaKetidakpastian global memberikan pengaruh terhadap industri sawit di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGAPPRI mengusulkan agar pasal-pasal terkait produk tembakau yang bernuansa pelarangan diubah menjadi pengendalian.
Baca SelengkapnyaMenkop Teten optimis kerja sama dengan RSPO akan memperkuat korporatisasi petani sawit sekaligus memperkuat produksi kelapa sawit dari hulu hingga hilir.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaSelain Bursa CPO, akan ada komoditas lain untuk masuk ke perdagangan di antaranya, nikel, kakao, karet hingga kopi.
Baca SelengkapnyaRPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.
Baca SelengkapnyaIndonesia mendorong Belanda dan Prancis dalam penyelesaian perjanjian IEU-CEPA
Baca SelengkapnyaIndonesia akan kehilangan pasar Uni Eropa, dan pada saat yang sama, Uni Eropa diperkirakan akan mengalihkan kebutuhan minyak sawit mereka ke Malaysia.
Baca SelengkapnyaMendag meminta dukungan serta do'a masyarakat agar dilancarkan dan bisa menang dalam gugatan ini.
Baca SelengkapnyaIndonesia sudah lama dikenal sebagai salah satu negara pengekspor terbesar kelapa sawit dan turunannya.
Baca SelengkapnyaPenyelesaian masalah terhadap 537 perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) tuntas pada Desember.
Baca Selengkapnya