Pemerintah siapkan kebijakan bea masuk anti dumping antisipasi perang dagang AS-China
Merdeka.com - Kementerian Perindustrian tengah mengkaji kemungkinan menerapkan bea masuk anti dumping untuk produk baja. Hal ini dilakukan untuk menjaga pasar domestik dari serbuan baja impor.
"Bagi Indonesia tentu kita harus bersiap-siap melihat bahwa salah satu yang potensi dengan persoalan pengenaan bea masuk Amerika sampai 25 persen kan kita juga harus jaga pasar kita," ungkap Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, di Hotel Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Senin (25/6).
"Jadi kalau mereka jaga pasar, kita juga perlu jaga pasar kita. Negara liberal aja sudah pasang tembok yang begitu tinggi, kita juga harus pasang tembok yang mungkin tidak begitu tinggi tapi sangat efektif," imbuhnya.
-
Apa alasan dibekukannya Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Gimana cara Mentan mengurangi impor? 'Apresiasi juga kepada Pak Amran yang dengan semangat untuk mengurangi impor hasil-hasil pertanian seperti beras, gula, jagung, dan seterusnya. Saya percaya kalau seluruh potensi bangsa ini didorong untuk memenuhi kebutuhan itu, pasti impor kita dapat dikurangi dan kita kembali bergantung pada hasil dalam negeri,' katanya.
-
Siapa yang memimpin Bea Cukai saat dibekukan? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Apa tujuan BSI dalam kerja sama ini? Tujuannya, agar sistem ekonomi syariah semakin mendorong kemajuan ekonomi umat, terutama dalam konteks ZISWAF.
-
Kenapa Menko Perekonomian mendorong IEU-CEPA? Kata dia, IEU-CEPA instrumen penting untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Uni Eropa.
Meskipun demikian, dia belum menyebut besaran bea masuk tersebut. Kebijakan ini, kata dia, masih didiskusikan dengan asosiasi besi dan baja dalam negeri. Pihaknya sejauh ini masih menunggu usulan dari pengusaha.
"Tergantung asosiasi, karena ini kan harus sesuai dengan praktik-praktik yang tidak menyalahi WTO," jelas dia.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA), Mas Wigrantoro Roes Setiyadi mengatakan bea masuk anti dumping merupakan kebijakan yang bersifat post action. Padahal, pihaknya justru lebih mengharapkan kebijakan yang lebih preventif, artinya sebelum produk baja luar negeri masuk ke Indonesia.
"Anti dumping is different thing, karena itu sifatnya post-action kalau sudah ada yang dirugikan. Itu prosesnya bisa setahun dua tahun, selama proses itu impor tetap jalan, kita tidak menghendaki itu, harus ada kebijakan yang antisipatif, yang lebih preventif," jelas dia.
Dirut PT Krakatau Steel ini mengatakan bahwa pihaknya lebih mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan yang melindungi industri baja Indonesia. Misalnya dengan tidak mengizinkan masuk produk-produk yang dapat dihasilkan industri baja dalam negeri.
"Yang kami perjuangkan sebetulnya terbitnya kebijakan impor barang yang fair bagi industri dalam negeri, mereka silakan masuk karena kita masih ada gap produksi," katanya.
"Tetapi pemerintah Indonesia harus tegas bahwa yang boleh diimpor adalah produk-produk yang belum bisa dibuat oleh industri baja nasional. Kami punya daftar produk apa saya yang baru dibuat. Kami tidak menolak impor, tetapi impor barang-barang yang kami belum mampu membuat, jadi sifatnya komplemen," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal.
Baca SelengkapnyaIndustri petrokimia dalam negeri juga semakin diberatkan dengan pencabutan Larangan dan Pembatasan (Lartas) impor bahan baku plastik.
Baca SelengkapnyaKADI dan KPPI telah menyelesaikan penyelidikan terhadap impor keramik yang masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaMendag mempersilakan China untuk menerapkan aturan serupa pada produk ekspor RI yang menghancurkan industri di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kata Zulkifli, KPPI sedang memantau tujuh komoditas impor yang meliputi tekstil, keramik, elektronik, hingga kosmetik.
Baca SelengkapnyaKebijakan itu nantinya tidak hanya difokuskan untuk barang impor China, tapi juga dari negara-negara lain yang jumlahnya di pasar domestik terus membludak.
Baca SelengkapnyaDidampingi Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, kegiatan ini merupakan lanjutan kunjungan ke pergudangan PJT di Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaKementerian Perindustrian (Kemenperin) mengingatkan dampak melambungnya impor barang jadi ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaLuhut menegaskan bahwa China adalah salah satu mitra komprehensif strategis terpenting Indonesia dalam hal perdagangan dan investasi.
Baca SelengkapnyaPermasalahan itu bermula ketika harga gas mulai naik pada tahun 2015.
Baca SelengkapnyaPemerintah harus memberi dukungan yang kuat kepada industri baja di Indonesia, termasuk melalui regulasi yang tepat.
Baca SelengkapnyaHal ini menjadi sebuah semangat untuk memenuhi industri dalam negeri dengan material yang diproduksi secara lokal
Baca Selengkapnya