Pemerintah Siapkan Rp2,9 Triliun untuk Diskon Pajak Mobil Baru
Merdeka.com - Pemerintah telah menggelontorkan relaksasi atau insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBm) pada pembelian mobil baru. Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021, telah diatur besaran relaksasi serta jenis kendaraan yang mendapat insentif.
Untuk jenis kendaraan, insentif ini hanya berlaku bagi mobil berkapasitas isi silinder hingga 1.500 cc dan kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 orang dengan 1 sistem penggerak gardan (4x2).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, insentif pemerintah hanya diberikan kepada 2 jenis kendaraan ini karena kendaraan inilah yang paling diminati masyarakat kelas menengah atas.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Motor apa yang paling irit bensin? Suzuki Nex FI membuktikan kemampuannya dengan mencetak rekor jangkauan luar biasa, klaimnya sebesar 108,8 km per liter.
"Kenapa dibatasi di 2 kriteria ini, karena terutama masyarakat kelas menengah perlu stimulus dinaikkan dan karena ada keterkaitan dengan industri besar," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi pers secara virtual, Senin (1/3).
Sri Mulyani melanjutkan, pemerintah telah menyiapkan dana Rp2,9 triliun untuk stimulus ini. Dana ini juga sudah termasuk dalam dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga membeberkan alasan pemerintah menggelontorkan insentif ini. Selain untuk meningkatkan kinerja industri otomotif di tengah pandemi, insentif ini juga diperkirakan bakal menyelamatkan sektor lain yang berkaitan dengan industri otomotif.
Misalnya, jumlah tenaga kerja langsung sebanyak 1,5 juta dan tenaga kerja tidak langsung sebanyak 4,5 juta. Kemudian, insentif ini juga berdampak pada 7.451 pabrik yang menyumbang Rp 700 triliun pada PDB, serta memiliki multiplier effect yang cukup luas.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harga mobil Daihatsu Sigra, alternatif kendaraan keluarga dengan harga terjangkau. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaBerikut harga bekas mobil Daihatsu Sigra, dirangkum dari berbagai sumber.Yuk simak!
Baca SelengkapnyaJika Anda tertarik untuk membeli mobil listrik dan ingin mengetahui lebih lanjut tentang pajaknya serta cara menghitungnya,
Baca SelengkapnyaJika Anda tertarik untuk membeli mobil listrik dan ingin mengetahui lebih lanjut tentang pajaknya serta cara menghitungnya,
Baca SelengkapnyaMasyarakat bisa mendapatkan subsidi motor listrik dengan hanya menggunakan KTP saja.
Baca SelengkapnyaBerikut harga bekas mobil Daihatsu Sigra, dirangkum dari berbagai sumber.Yuk simak!
Baca SelengkapnyaMobil Listrik Ramah Lingkungan Jadi Tren, Begini Cara Menghitung Pajaknya
Baca SelengkapnyaHarga dan spesifikasi mobil Daihatsu Ayla Maret 2024. Simak yuk!
Baca Selengkapnya