Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Sosialisasi Aturan Turunan UU Cipta Kerja di Palembang

Pemerintah Sosialisasi Aturan Turunan UU Cipta Kerja di Palembang Suasana jam pulang kantor di masa PSBB transisi. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Pemerintah telah membentuk tim yang bersifat independen untuk mengakomodasi seluruh aspirasi dan masukan dari masyarakat dan stakeholder terkait dengan substansi dan muatan dari RPP dan RPerpres UU Cipta Kerja.

Hal ini sejalan dengan berlakunya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja yang telah diundangkan pada tanggal 2 November 2020. Di mana Pemerintah wajib menyelesaikan Peraturan Pelaksanaannya dalam jangka waktu 3 bulan.

Lebih lanjut, pemerintah telah merencanakan kunjungan Tim Serap Aspirasi ke sejumlah kota besar di Indonesia untuk melakukan sosialisasi, yang dimulai hari ini di Palembang.

Orang lain juga bertanya?

"Kegiatan ini dipandang sangat penting dilaksanakan. Tidak hanya dimaksudkan untuk menjelaskan pokok-pokok substansi yang diatur dalam UU Cipta Kerja, tetapi juga yang tidak kalah pentingnya adalah untuk mendapatkan masukan dari pemerintah daerah, masyarakat, pelaku usaha, dan stakeholder atau pemangku kepentingan yang terkait dalam implementasi dan penyusunan peraturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja ini," ujar Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum dan Keamanan Elen Setiadi, Kamis (26/11).

Elen menjelaskan urgensi UU Cipta Kerja, di antaranya terkait kondisi tenaga kerja, UMKM, dan regulasi. Di mana permasalahan terkait tiga poin itu disebut telah diselesaikan melalui UU Cipta Kerja.

Seperti penambahan lapangan pekerjaan melalui penambahan investasi, perlindungan dan kemudahan bagi UMKM, serta pemangkasan regulasi untuk mempercepat penciptaan lapangan pekerjaan baru.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan tim serap aspirasi telah dijadwalkan untuk melakukan serap aspirasi di 14 kota besar di Indonesia mulai hari ini.

"Kami juga menjadwalkan di semua kota besar seluruh Indonesia, kami beserta seluruh KL terkait nanti akan bergantian menyampaikan penjelasan dan juga melakukan serap aspirasi terhadap semua rancangan RPP dan RPerpres ini di seluruh kota besar di Indonesia,' jelas dia.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja

Salah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak

Baca Selengkapnya
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia

Kemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja

Baca Selengkapnya
Pematangan Pokok UU Terkait IKN Disambut Baik Masyarakat Kalimantan Timur
Pematangan Pokok UU Terkait IKN Disambut Baik Masyarakat Kalimantan Timur

Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur di atas 6% saat ini tentu tidak terlepas dari pembangunan IKN yang sedang berlangsung.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Pastikan Komite Perpres Publisher Rights Independen
Menko Polhukam Pastikan Komite Perpres Publisher Rights Independen

Hadi menuturkan komite tersebut akan bekerja secara independen tanpa adanya dominasi dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kepala BPIP Berikan Arahan Penyusunan RUU Tentang Ekonomi Pancasila
Kepala BPIP Berikan Arahan Penyusunan RUU Tentang Ekonomi Pancasila

RUU ini merupakan mandat yang diberikan kepada BPIP oleh Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 dan Ketua Dewan Pengarah BPIP.

Baca Selengkapnya
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha

UU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi

Baca Selengkapnya
Sasar Generasi Muda, BPIP Gandeng UPI Bandung Bumikan Pancasila
Sasar Generasi Muda, BPIP Gandeng UPI Bandung Bumikan Pancasila

Prof Yudian mengaku, sebagai lembaga yang mempunyai tugas melakukan pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh

Baca Selengkapnya
Pulihkan Lingkungan Terdampak Tambang, Otorita IKN Bikin Pedoman Rehabilitasi Lahan
Pulihkan Lingkungan Terdampak Tambang, Otorita IKN Bikin Pedoman Rehabilitasi Lahan

Terdapat sekitar 17.500 hektare lahan bekas tambang di IKN.

Baca Selengkapnya
Satgas UU Cipta Kerja bersama Kemnaker dan Pengusaha Rapat Bahas Upah Minimum, Apa Hasilnya?
Satgas UU Cipta Kerja bersama Kemnaker dan Pengusaha Rapat Bahas Upah Minimum, Apa Hasilnya?

Pekerja diharapkan dapat mendorong perekonomian bukan menimbulkan ketidakpastian

Baca Selengkapnya
Suara Pengusaha Tanggapi Aturan Baru Industri Makanan dan Tembakau
Suara Pengusaha Tanggapi Aturan Baru Industri Makanan dan Tembakau

Protes yang dilayangkan banyak mencermati kurangnya partisipasi publik dalam penyusunan peraturan-peraturan terkait kesehatan.

Baca Selengkapnya
UU Pilkada Serentak 2024 dan Poin Pentingnya, Perlu Diketahui
UU Pilkada Serentak 2024 dan Poin Pentingnya, Perlu Diketahui

Pelaksanaan Pilkada diatur dengan jelas dalam undang-undang.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Mendorong Pembentukan Komite Publisher Rights Berintegritas
Koalisi Masyarakat Sipil Mendorong Pembentukan Komite Publisher Rights Berintegritas

Ada tiga rekomendasi yang diberikan untuk pemerintah dalam pembentukan komite publisher rights.

Baca Selengkapnya