Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Sudah Kantongi Rp3,92 Triliun dari Pajak Digital

Pemerintah Sudah Kantongi Rp3,92 Triliun dari Pajak Digital pajak. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) hingga Oktober 2021 telah mencapai Rp3,92 triliun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmaldrin Noor mengatakan, pungutan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan keadilan dengan menjaga kesetaraan berusaha (level playing field) antara pelaku usaha konvensional dan digital.

"Lebih lanjut, DJP mengapresiasi langkah-langkah aktif sejumlah perusahaan yang telah ditunjuk untuk berpartisipasi dan patuh menjalankan kewajibannya," katanya dikutip dari Antara, Rabu (17/11).

Orang lain juga bertanya?

Dia memaparkan, jumlah pungutan Rp3,92 triliun yang telah disetor ke kas negara tersebut terdiri dari setoran pada 2020 sebesar Rp0,73 triliun dan setoran pada 2021 sebesar Rp3,19 triliun.

Setoran tersebut berasal dari 65 pelaku usaha PMSE, yang merupakan bagian dari 87 pelaku usaha yang telah ditunjuk DJP untuk memungut PPN PMSE atas produk digital luar negeri yang dijual di Indonesia.

"Jumlah pelaku usaha tersebut terus bertambah ataupun berkurang melalui penunjukan atau penghapusan yang dilakukan oleh DJP dengan melihat kondisi terkini yang ada," kata Neilmaldrin.

Pelaku Usaha yang Pungut Pajak Digital

Sebelumnya, DJP menunjuk empat pelaku usaha tambahan untuk memungut pajak digital ini pada September 2021 yaitu Chegg, Inc, NBA Properties,Inc, Activision Blizzard International B.V, dan Economist Digital Services Limited.

Dengan penunjukan perusahaan sebagai pemungut PPN PMSE, maka para pelaku usaha tersebut berkewajiban memungut PPN atas produk digital yang dijual kepada konsumen di Indonesia.

Jumlah PPN yang harus dipungut adalah 10 persen dari harga sebelum pajak dan harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN.

Saat ini, DJP terus mengidentifikasi dan menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan lain yang menjual produk digital luar negeri di Indonesia sehingga diharapkan dalam waktu dekat jumlah pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE akan terus bertambah.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital
Sri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital

Angka tersebut diperoleh dari 163 perusahaan pemungut.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kumpulkan Pajak Belanja Online, Kripto hingga Pinjol Sebesar Rp7,39 Triliun di 2024
Sri Mulyani Kumpulkan Pajak Belanja Online, Kripto hingga Pinjol Sebesar Rp7,39 Triliun di 2024

Penerimaan tersebut berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, pajak pinjaman online dan pajak SIPP.

Baca Selengkapnya
Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024
Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024

Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Hingga Juli 2024, Penerimaan Negara dari Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp26,75 Triliun
Hingga Juli 2024, Penerimaan Negara dari Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp26,75 Triliun

Penerimaan pajak dari usaha ekonomi digital seperti fintech, kripto, dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Raup Rp24,9 Triliun dari Pajak Kripto Hingga Fintech
Pemerintah Raup Rp24,9 Triliun dari Pajak Kripto Hingga Fintech

Untuk penerimaan pajak kripto, penerimaan diperoleh dari Rp351,34 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Sri Mulyani Buka-bukaan soal Rencana Marketplace Lokal Jadi Pemungut Pajak
Anak Buah Sri Mulyani Buka-bukaan soal Rencana Marketplace Lokal Jadi Pemungut Pajak

Pemerintahan Jokowi menargetkan pendapatan negara di 2024 mencapai Rp2.781,3 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Pajak dari Google Cs Rp13,2 Triliun
Pemerintah Kantongi Pajak dari Google Cs Rp13,2 Triliun

Setoran PPN dari pelaku PMSE tahun 2023 Rp3,15 triliun.

Baca Selengkapnya
Jokowi Target Penerimaan Pajak 2024 Capai RpRp2.307,9 Triliun, Ini 4 Strateginya
Jokowi Target Penerimaan Pajak 2024 Capai RpRp2.307,9 Triliun, Ini 4 Strateginya

Pendapatan negara di 2024 ditargetkan capai Rp2.781,3 triliun, di mana penerimaan perpajakan ditargetkan capai Rp2.307,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Penerimaan Pajak Harusnya Diurusi Lembaga di Bawah Presiden, Bukan Dirjen
Ganjar: Penerimaan Pajak Harusnya Diurusi Lembaga di Bawah Presiden, Bukan Dirjen

Ganjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.

Baca Selengkapnya
Perluasan Basis Pajak Berlanjut, Pemerintah Incar Pendapatan Pajak Rp2.490 Triliun di 2025
Perluasan Basis Pajak Berlanjut, Pemerintah Incar Pendapatan Pajak Rp2.490 Triliun di 2025

"Pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp2.996,9 triliun," Kata Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Luhut Dapat Mandat dari Jokowi, Percepat Digitalisasi Kementerian Lembaga
Luhut Dapat Mandat dari Jokowi, Percepat Digitalisasi Kementerian Lembaga

Percepatan tersebut bertujuan mencegah pemborosan belanja untuk infrastruktur digital.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga Bilang 480 Pemda Masuk Kategori Digital
Menko Airlangga Bilang 480 Pemda Masuk Kategori Digital

Peningkatan jumlah Pemda yang masuk kategori digital sejalan dengan peningkatan realisasi pajak retribusi daerah.

Baca Selengkapnya