Pemerintah Suntik BNPB Rp 3,14 Triliun untuk Penanganan Virus Corona

Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempercepat pencairan anggaran untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Gugus Tugas Covid-19. Anggaran ini nantinya diberikan untuk menangani dampak Covid-19 dari sisi kesehatan seperti pelayanan kesehatan, kefarmasian dan alat kesehatan.
Saat ini, anggaran sebesar Rp3,14 triliun telah ditetapkan ke Bagian Anggaran BNPB (BA BNPB) yang dikelola BNPB. Anggaran ini siap digunakan oleh Kemenkes dan Gugus Tugas Covid-19 untuk menangani dampak Covid-19.
"Ini adalah respons kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar kementerian atau lembaga dapat merefocussing dan merevisi alokasi anggaran yang sudah ada untuk percepatan penanganan Covid-19 secara cepat, sederhana, akuntabel, dan prudent (hati-hati)," bunyi keterangan Kemenkeu, seperti dikutip dari laman resminya, Selasa (31/3).
Kemenkeu juga mempercepat proses revisi dan penyesuaian anggaran untuk penanganan COVID-19 ini dari 5 hari kerja menjadi 2 hari kerja secara online.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 berdasarkan Keppres Nomor 7 Tahun 2020 mengajukan usulan anggaran untuk penanganan Covid-19. Usulan ini disampaikan melalui surat Kepala BNPB Nomor B-109/KA-BNPB/PR.04.02/03/2020 tanggal 17 Maret 2020.
Pemerintah Buka Rekening Khusus Bagi Masyarakat Ingin Berdonasi Penanganan Corona
Pemerintah berencana akan membuka rekening khusus untuk menampung donasi dari pelaku usaha guna membantu penanganan virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Nantinya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai gugus tugas yang akan mengelola rekening tersebut.
"Pemerintah akan membuka account khusus di BNPB bagi masyarakat, dunia usaha yang ingin menyumbangkan. Ini akan diumumkan oleh Ditjen Perbendaharaan sebagai account masyarakat yang ingin membantu dan langsung dikelola BNPB," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, seperti ditulis Rabu (25/3).
Bendahara Negara ini menambahkan dari segi anggaran, pemerintah sebetulnya siap untuk mendukung proses percepatan penanganan pandemik virus corona di dalam negeri. Namun opsi ini dibuka, untuk membantu meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pemerintah.
Salah satu upaya pemerintah dari sisi anggaran ialah menanggung seluruh biaya perawatan pasien terjangkit virus corona. Pendanaan pasien diambil dari APBN 2020 atau APBD.
"Karena pandemik covid-19 tidak masuk dalam hal yang bisa dicover BPJS dari sisi iuran," ujarnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya