Pemerintah susun sistem pengupahan agar pengusaha tak keberatan
Merdeka.com - Pemerintah belum menemukan formulasi yang tepat untuk sistem pengupahan tenaga kerja sesuai kondisi ekonomi saat ini. Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan, sistem pengupahan penting sebagai pertimbangan bagi investor menanamkan modalnya di dalam negeri yang otomatis bisa membuka lapangan kerja baru.
"Bagaimana agar lapangan pekerjaan itu bisa lebih banyak. Otomatis investasi lebih besar dan isu-isu itu dikaitkan juga dengan persoalan pengupahan sebagai salah satu faktor pertimbangan di dunia usaha," kata Hanif di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (22/9).
Untuk sistem pengupahan, pemerintah masih merancang mekanisme yang tepat. Termasuk soal kenaikan upah agar tak memberatkan pengusaha.
-
Apa besaran gaji Pantarlih Pilkada 2024? Menurut regulasi tersebut, gaji Pantarlih Pilkada 2024 ditetapkan sebesar Rp 1.000.000 per bulan.
-
Siapa yang akan menyumbangkan gaji dan tunjangan nya? Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman berkomitmen akan memberikan gaji dan tunjangannya ke yatim piatu.
-
Apa itu tradisi upah-upah? Upah-upah merupakan tradisi yang berasal dari Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatra Utara.
-
Siapa yang menetapkan gaji PPS Pilkada 2024? Diketahui, Pilkada 2024 nanti petugas PPS mendapat gaji sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 472 tahun 2022.
-
Bagaimana cara pekerja menghitung cuti tahunan di 2025? 'Dengan demikian, pekerja/buruh yang mengambil cuti pada hari cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan yang dimilikinya,' jelasnya. 'Sementara itu, bagi pekerja/buruh yang tetap bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunan mereka tidak akan berkurang dan akan dibayar upah seperti hari kerja biasa,' tambahnya.
-
Mengapa Kemnaker menetapkan kenaikan upah minimum sebagai solusi untuk kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha? 'Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang, sehingga Upah Minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha,' katanya.
"Kepastian bagi para pekerja menyangkut soal kenaikan upah yang harus terjadi tiap tahun maupun besaran kenaikan yang juga bersifat prediktable bagi dunia usaha sehingga tidak mengganggu perencanaan keuangan suatu perusahaan," jelas Hanif.
Disinggung mengenai besaran upah, dia mengaku belum ditentukan pemerintah. "Ya belum. Nanti tergantung sama formulanya. Ya pada dasarnya kalau menggunakan formula ya semua berbasis pada formula itu," ucap Hanif.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menaker, Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya terus mendorong pengusaha agar menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah di perusahaanya.
Baca SelengkapnyaKepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga meminta kepada seluruh pihak untuk bisa bersabar terkait penetapan UM 2025.
Baca SelengkapnyaAPINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku
Baca SelengkapnyaDunia usaha menyambut disahkannya PP Nomor 51 Tahun 2023 sebagai dasar kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.
Baca SelengkapnyaMenaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.
Baca SelengkapnyaKenaikan Upah Minimum ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKemnaker masih menggodok rumus perhitungan upah bersama.
Baca SelengkapnyaBerdasakan beberapa pandangan akademisi, peraturan ini jauh lebih memenuhi dari sisi teori apapun terkait pengaturan pngupahan.
Baca SelengkapnyaPemerintah menerbitkan aturan baru tentang pengupahan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen.
Baca SelengkapnyaUsulan Kadin Indonesia terhadap kenaikan UMP 2024 akan diumumkan pekan depan, atau pada awal November 2023.
Baca Selengkapnya