Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Tak akan Tindak Pedagang Pakaian Impor Bekas Ilegal, Ini Alasannya

Pemerintah Tak akan Tindak Pedagang Pakaian Impor Bekas Ilegal, Ini Alasannya lokasi pasar baju bekas impor di jakarta. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki memastikan tidak akan menindak pedagang tekstil impor ilegal. Namun, penindakan akan diarahkan kepada penyelundup pakaian atau produk tekstil impor.

Saat menggelar konferensi pers bersama Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, Teten menjelaskan bahwa sejatinya penjual produk impor yang dilakukan secara ilegal memiliki konsekuensi hukum. Hanya saja, mengingat pelaku industri bidang tekstil merupakan pelaku usaha kelas mikro, maka pemerintah mengambil sikap kompromi.

"Kita tidak lakukan represi, berbeda dengan narkoba apalagi di bulan puasa ini mereka masih harus mencari rezeki. Ya kita ada kompromi lah di situ. Yang tadi kita sepakati dengan Kemendag kita per ketat jangan sampai penyelundupannya terus masuk," ujar Teten di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Senin (27/3).

Orang lain juga bertanya?

Teten menuturkan, langkah ini sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap industri tekstil dalam negeri. Sebab menurut Teten, derasnya barang-barang impor terlebih lagi dilakukan secara ilegal, justru mematikan industri tekstil dalam negeri.

Bahkan, saking derasnya barang-barang impor ilegal, sebanyak 31 persen produk tekstil yang masuk ke Indonesia adalah ilegal. Sementara 41 persen adalah produk bekas legal. "Tadi unrecorded impor 31 persen termasuk pakaian bekas ilegal," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung adanya larangan bisnis baju bekas impor atau thrifting, karena bisnis tersebut sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri. Untuk itu, dia memerintahkan jajaran terkait untuk menindak bisnis thrifting itu. Menurutnya, sudah ada beberapa pelaku bisnis itu yang tertangkap.

"Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu. Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri," kata Jokowi di Istora GBK, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkapkan ada 234 penindakan terhadap impor baju bekas selundupan sepanjang tahun 2022. Dari jumlah tersebut tercatat ada 6.177 bal baju bekas yang diamankan.

Sampai tahun 2022, Bea Cukai melakukan 234 penindakan terhadap baju bekas yang totalnya mencapai 6.177 bal," kata Dirjen Bea Cukai, Askolani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3)

Penindakan terhadap impor baju bekas terus dilakukan. Dalam 2 bulan terakhir, Ditjen Bea Cukai kembali melakukan 44 penindakan dengan barang bukti 1.700 bal baju bekas. Dari pola penangkapan yang dilakukan, impor pakaian bekas ini melalui pesisir timur Sumatera, Batam dan Kepulauan Riau. Masuknya baju bekas ini didominasi melalui pelabuhan-pelabuhan tidak resmi.

"Didominasi lending spot dengan pelabuhan tidak resmi," kata dia. (mdk/azz)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengulik Polemik Pakaian Bekas Impor
Mengulik Polemik Pakaian Bekas Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan menghentikan penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Tren Thrifting Kembali Marak, Menteri Teten: Pengusaha Konveksi Mulai Mengeluh
Tren Thrifting Kembali Marak, Menteri Teten: Pengusaha Konveksi Mulai Mengeluh

Teten Masduki menyoroti masih maraknya penjualan pakaian bekas impor di pasaran.

Baca Selengkapnya
Teten Masduki: Menteri Koperasi Tak Bisa Tutup TikTok Shop
Teten Masduki: Menteri Koperasi Tak Bisa Tutup TikTok Shop

Menurut Teten, masuknya barang konsumsi yang lebih banyak berasal dari luar negeri dengan harga yang murah dapat merusak ekosistem UMKM.

Baca Selengkapnya
Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal
Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal

Kemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal.

Baca Selengkapnya
Wamendag Minta Pengusaha Tekstil Tak Khawatir soal Aturan Relaksasi Impor: Produk Tekstil Masih Dibatasi
Wamendag Minta Pengusaha Tekstil Tak Khawatir soal Aturan Relaksasi Impor: Produk Tekstil Masih Dibatasi

Jerry memastikan, impor terhadap produk tekstil tetap dapat terkendali.

Baca Selengkapnya
Barang Jadi Impor Ilegal Banyak Beredar di Indonesia, Menkop Sudah Peringatkan Hal Ini
Barang Jadi Impor Ilegal Banyak Beredar di Indonesia, Menkop Sudah Peringatkan Hal Ini

Pengendalian barang impor perlu ada kerja sama antar kementerian.

Baca Selengkapnya
Menteri Teten Minta IG Take Down Akun Penjual Baju Bekas Impor Ilegal: Itu Tindak Pidana!
Menteri Teten Minta IG Take Down Akun Penjual Baju Bekas Impor Ilegal: Itu Tindak Pidana!

Teten menyebut, penjualan baju impor bekas ilegal termasuk kegiatan penyelundupan.

Baca Selengkapnya
Zulkifli Hasan Bantah Industri Tekstil Gulung Tikar Akibat Aturan Impor Kemendag
Zulkifli Hasan Bantah Industri Tekstil Gulung Tikar Akibat Aturan Impor Kemendag

Zulhas menyebut, bahwa tren kebangkrutan industri tekstil dalam beberapa waktu terakhir tidak berkaitan dengan Permendag 8 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Minta Thrifting Kembali Diawasi, Khawatir Kondisi Ini Terulang
Pemerintah Minta Thrifting Kembali Diawasi, Khawatir Kondisi Ini Terulang

Karena ada selisih data, membuat kondisi yang mengancam bagi industri tekstil dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Akui Regulasi Belum Bisa Lindungi Industri Tekstil dari Serbuan Produk Impor
Menkop Teten Akui Regulasi Belum Bisa Lindungi Industri Tekstil dari Serbuan Produk Impor

Pemerintah masih berupaya untuk melindungi produk dalam negeri dari serbuan barang impor.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Presiden Jokowi Sudah Ingatkan soal Impor Tekstil Ilegal Sejak 2015
Ternyata, Presiden Jokowi Sudah Ingatkan soal Impor Tekstil Ilegal Sejak 2015

Ada selisih sebesar USD2,94 miliar atau sekitar Rp43 triliun ini menunjukkan adanya impor yang tidak tercatat oleh BPS.

Baca Selengkapnya
Bikin Bangkrut Pabrik di Indonesia, Kain Gulungan Ilegal Asal China Senilai Rp90 Miliar Disita Pemerintah
Bikin Bangkrut Pabrik di Indonesia, Kain Gulungan Ilegal Asal China Senilai Rp90 Miliar Disita Pemerintah

Mendag Budi menyebut keseluruhan kain impor diduga ilegal tersebut berasal dari China.

Baca Selengkapnya