Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Tak Ikut Campur Soal Besaran Komisi Pelatihan Kartu Prakerja

Pemerintah Tak Ikut Campur Soal Besaran Komisi Pelatihan Kartu Prakerja kartu prakerja. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Tim Pelaksana Kartu Prakerja, Rudy Salahudin, menegaskan bahwa pemerintah tidak menentukan besaran komisi untuk marketplace atau platform digital yang ikut memberi pelatihan dalam program kartu prakerja. Menurutnya, besaran komisi tersebut ditentukan berdasarkan kesepakatan dari kedua belah pihak, bukan ditentukan pemerintah.

"Kita tidak menentukan komisi yang wajar dan itu perjanjian antara platform dengan lembaga pelatihan. Jadi kita tidak ikut-ikutan di dalam aturan tersebut," jelas dia dalam video conference di Jakarta, Rabu (29/4).

Seperti diketahui, dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020, pemerintah mengatur mengenai pemungutan komisi oleh platform digital terhadap lembaga pelatihan. Di dalam pasal 52 ayat (1) dan (2) beleid tersebut dijelaskan, platform digital diperbolehkan mengambil komisi jasa yang wajar dari lembaga pelatihan yang melakukan kerja sama.

Adapun untuk besaran komisi nantinya diatur di dalam perjanjian kerja sama dan mendapat persetujuan dari manajemen pelaksana. "Menagapa kita masukkan wajar, karena tidak tahu dan tidak mau tahu. Tapi bukan berarti mereka tidak boleh tarik komisi. Boleh saja asal wajar menurut kedua belah pihak," kata dia.

Besaran Komisi Pelatihan Wajar

Sebelumnya, Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya Ruky menilai wajar adanya komisi untuk marketplace atau platform digital yang ikut memberi pelatihan dalam program Kartu Prakerja.

"Komisi yang wajar, karena mereka menyediakan layanan marketplace kepada lembaga pelatihan. Jadi lembaga pelatihan-lah yang menggunakan jasa tersebut, sehingga informasinya tentang lembaga pelatihan dan jenis pelatihannya, itu semua terpampang kepada seluruh masyarakat umum atau juga kepada peserta," jelas Panji dalam Ngopi Teko Kemenko Perekonomian, Senin (27/4).

Panji menegaskan bahwa komisi yang dimaksudkan adalah murni transaksi antara pengguna dan penyedia jasa, dalam hal ini lembaga pelatihan yang menggunakan jasa dari marketplace untuk menjual paket pelatihan mereka.

"Atas layanan marketplace tersebut kepada produsennya yang memang menjual pelatihannya di situ, maka mereka ada komisi untuk layanan marketplace itu. Antara mereka, itu disepakati antara mereka. dan kami hanya melihat apakah layanan yang diberikan sesuai dengan Permenko dan PMK-nya," kata dia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Iuran Tapera Disebut buat Program Makan Gratis Prabowo & Bangun IKN, Begini Kata Istana
Iuran Tapera Disebut buat Program Makan Gratis Prabowo & Bangun IKN, Begini Kata Istana

Iuran Tapera akan dipungut dari pegawai swasta dan mandiri

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Pastikan Komite Perpres Publisher Rights Independen
Menko Polhukam Pastikan Komite Perpres Publisher Rights Independen

Hadi menuturkan komite tersebut akan bekerja secara independen tanpa adanya dominasi dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK
Saat Cak Imin Klaim Tak Tahu PKB Ikut Sepakati RUU Pilkada Meski Abaikan Putusan MK

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tidak tahu ada pembahasan revisi UU Pilkada di Baleg DPR, Rabu (21/8) hari ini.

Baca Selengkapnya
Program Kartu Prakerja 2024 Segera Dibuka, Peserta Dapat Insentif Rp4,2 Juta
Program Kartu Prakerja 2024 Segera Dibuka, Peserta Dapat Insentif Rp4,2 Juta

Untuk pengumuman lebih lanjut soal pembukaan progra Kartu Prakerja akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ingin Tarif Pajak UMKM Tetap di Bawah 0,5 Persen
Pemerintah Ingin Tarif Pajak UMKM Tetap di Bawah 0,5 Persen

Menkop Teten memastikan tarif pajak UMKM 0,5 persen tetap berlaku hingga 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Setuju Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos, Pekerja Ancam Bakal Turun ke Jalan
Tak Setuju Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos, Pekerja Ancam Bakal Turun ke Jalan

Langkah untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi pun menjadi pertimbangan mengingat pihaknya telah berkirim surat kepada pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik

Aturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Pedagang Protes Harga Sewa Kios di Tanah Abang Naik, Heru Budi: Saya Tidak Bisa Ikut Campur
Pedagang Protes Harga Sewa Kios di Tanah Abang Naik, Heru Budi: Saya Tidak Bisa Ikut Campur

Heru bilang, kebijakan ihwal tarif sewa antara Sarana Jaya dan pedagang merupakan proses business to business (B2B).

Baca Selengkapnya