Pemerintah Tak Ingin Terburu-buru Saat Susun Revisi UU Minerba, Inilah Alasannya
Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, mengimbau rekannya di jajaran pemerintahan tidak memberikan pernyataan atas ketentuan yang belum terjadi mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang atas perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Sebab, hal tersebut dapat memengaruhi harga pasar dan komoditas.
"Terkait (revisi) UU Minerba, saya sangat menganjurkan, kalau misalnya pihak pasar atau pihak media mau membuat prediksi silakan. Tetapi otoritas, dalam hal ini pemerintah, sebaiknya tidak memberikan pernyataan atas ketentuan yang belum terjadi, karena itu memengaruhi harga pasar dari komoditas," tutur Menteri Jonan seperti dikutip dari laman resminya, Minggu (15/9).
Menteri Jonan menyebut selain akan pengaruhi harga komoditas, kekhawatiran lainnya adalah jika ada pernyataan yang terlontar ke publik, akan ada pihak yang mengambil keuntungan dari pernyataan tersebut.
-
Mengapa tambang emas tersebut belum berizin? Berdasarkan investigasi terhadap Karipto selaku Kepala Dusun 2, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, diketahui bahwa area itu belum berizin meski telah beroperasi sejak tahun 2014.
-
Siapa yang menolak IUP batubara? Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin meminta Muhammadiyah untuk menolak jatah IUP pertambangan batubara dari pemerintah.
-
Bagaimana cara Menkominfo memastikan revisi UU ITE jilid II tak semena-mena? Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (ProJo) itu menyampaikan pemerintah akan membuat ruang diskusi untuk membahas pasal-pasal dalam revisi UU ITE yang dianggap bermasalah. Dia memastikan tak akan semena-mena dalam menerapkan revisi UU ITE jilid II ini.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Kenapa tambang batubara itu ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Siapa saja yang diusulkan sebagai menteri? Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengakui memang sudah ada beberapa partai politik (parpol) yang mengusulkan nama untuk diajukan sebagai menteri kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto.
"Karena pasarnya (komoditas minerba) terus bergerak dan saya pikir mungkin malah nanti ada yang mengambil keuntungan-keuntungan dari pernyataan yang belum tentu terjadi," ujarnya.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang, Gatot Ariyono, menambahkan UU Minerba yang berlaku saat ini baru berusia 10 tahun. Sementara revisi terhadap UU sebelumnya, yaitu UU Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan pokok Pertambangan, baru dilakukan setelah 33 tahun.
Untuk itu, revisi UU Minerba ini harus menjawab permasalahan yang terjadi saat ini dan masa yang akan datang. "Ini (UU Minerba) baru 10 tahun. Kalau 10 tahun direvisi tidak kita manfaatkan untuk kepentingan jangka panjang kan salah juga. Maka dari itu kita minta tambahan waktu, jangan tergesa-gesa. Undang-Undang itu harus menjawab permasalahan sekarang dan visi ke depan."
"Semua masalah (untuk UU Minerba) kita inventarisasi, termasuk terhadap bagaimana KK (Kontrak Karya), PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara), IUP (Izin Usaha Pertambangan) daerah, termasuk bagaimana batubara," pungkas Bambang.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Organisasinya tidak akan tergesa-gesa terkait konsesi tambang yang ditawarkan pemerintah
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.
Baca SelengkapnyaIDI mengimbau Kemenkes tidak terburu-buru mengesahkan RPP Kesehatan
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaAbdul mengatakan Muhammadiyah belum ada keputusan akan menolak atau menerima konsesi tambang tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaGuna melakukan pembatasan pembelian Pertalite, maka harus lebih dulu menunggu Revisi Perpres 191/2014 itu terbit.
Baca SelengkapnyaAturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan bahwa pemberian izin kelola tambang kepada ormas keagamaan bertujuan untuk pemerataan dan keadilan.
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini ingin agar masa pemerintahan berikutnya tak lagi kerepotan dalam menyusun regulasi terkait energi hijau.
Baca SelengkapnyaMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menanggapi soal rencana pembatasan BBM bersubsidi dan rencana BBM baru yang ramah lingkungan.
Baca SelengkapnyaMuhammadiyah memutuskan menerima izin tambang dari Presiden Jokowi usai menggelar konsolidasi nasional.
Baca Selengkapnya