Pemerintah tak punya sanksi untuk kementerian lakukan pemborosan
Merdeka.com - Pemerintah belum mempunyai sanksi khusus bagi Kementerian/Lembaga (K/L) yang masih melakukan pemborosan. Kementerian Keuangan, sejauh ini, baru melakukan teguran jika terdapat K/L yang masih melakukan inefisiensi.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto, mengungkapkan pada tahun lalu pemborosan anggaran mencapai Rp 9,6 triliun. Sementara, pada tahun ini, ditemukan pemborosan anggaran Rp 8,7 triliun.
"Inefisiensi masih didominasi oleh belanja perjalanan dinas khususnya paket meeting dan honorarium," ujarnya saat ditemui di Gedung Dhanapala, Jakarta, Selasa (28/2).
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
-
Bagaimana Kemenhan RI mengelola kekayaan negara? Kemudian, fungsi pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kemenhan.
-
Dimana program KKP dengan anggaran tambahan akan dijalankan? Anggaran ini digunakan untuk operasionalisasi PIT dan PNBP pasca produksi di 100 lokasi, pengembangan Kalaju di 65 lokasi, serta bakti nelayan di 30 lokasi.
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
Dia mencontohkan kasus lain pemborosan anggaran yakni, dalam suatu acara, ketentuan panitia kerap melebihi ketentuan pemerintah. "Panitia acara, misal tamu 400 orang tapi panitianya 100 orang, itu kan tak efisien. Kita ada aturan panitia 10 persen. Kalau itu terjadi kita ingatkan, ini tidak sesuai dengan standar. Kalau masih ada yang seperti itu kita kasih tau lagi. Dan proses ini kita lakukan dengan mengundang semua K/L."
Selain teguran, Kemenkeu juga menerapkan sistem benchmark atau patokan. "Kita juga lakukan benchmarking. Misal suatu kantor ukuran sama, luas sama, namun biaya operasional berbeda. Kita akan ambil kantor yang biaya operasional terendah untuk jadi patokan untuk kantor lain. Kita kasih ke dirjen anggaran untuk jadi patokan K/L tersebut dalam penyusunan anggaran," tutupnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belaja Pemerintah pusat periode Januari hingga Agustus 2023 terpantau mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode sama tahun 2022.
Baca SelengkapnyaPada RAPBN 2025, pagu anggaran Kementerian BUMN ditetapkan sebesar Rp277 miliar. Angka ini lebih rendah dari pagu anggaran 2024 sebesar Rp284,36 miliar.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani juga menampilkan bagan realisasi perlinsos Kemensos periode Januari-Februari selama 2019-2024.
Baca SelengkapnyaPrediksi Indef terkait masa depan IKN di era kepemimpinan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaWTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.
Baca SelengkapnyaSurplus APBN ditopang oleh penerimaan negara yang masih lebih tinggi dibandingkan belanja negara.
Baca SelengkapnyaErick Thohir merasa persetujuan anggaran tahun depan sebagai bagian dari cobaan.
Baca SelengkapnyaPermasalahan anggaran juga akan dihadapi kabinet Prabowo-Gibran pada masa awal pemerintahan di tahun depan.
Baca SelengkapnyaKementerian Sosial telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran ke kas negara
Baca SelengkapnyaBPK temukan permasalahan Laporan Keuangan tahun 2023 dalam realisasi belanja barang dan belanja modal belum sepenuhnya efektif, efisien, dan taat azas.
Baca SelengkapnyaAngka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.
Baca SelengkapnyaAnggaran Perlinsos tidak hanya dikelola oleh Kementerian Sosial.
Baca Selengkapnya