Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Tandatangani Kontrak PSO 2020 Kereta Rp2,6 T dan Kapal Rp3,6 T

Pemerintah Tandatangani Kontrak PSO 2020 Kereta Rp2,6 T dan Kapal Rp3,6 T Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. ©2019 Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penandatanganan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO) pada angkutan laut dan angkutan perkeretaapian. Penandatanganan dilakukan lebih awal, guna memastikan pelayanan angkutan keduanya berjalan dengan lancar mulai dari awal 2020.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menyampaikan bahwa pelayanan terhadap angkutan-angkutan yang disubsidi oleh pemerintah sudah harus dapat mulai dilaksanakan sejak awal 2020.

"Kalau dulu-dulu, bulan Januari belum ada kontrak, sehingga tidak ada pelayanan di awal tahun. Tahun 2020 ini tidak ada alasan semua operator untuk tidak memberikan pelayanan. Kalau ada saudara-saudara kita di Indonesia timur tidak terlayani, berarti salah operator karena hari ini sudah tanda tangan kontrak, sudah efektif untuk dilakukan," katanya melalui keterangan resminya, Selasa (31/12).

Orang lain juga bertanya?

Penandatanganan kontrak PSO untuk angkutan laut tahun 2020 dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Agus H. Purnomo dengan Direktur Utama PT PELNI Insan Purwarisa, dengan jumlah nilai kontrak, sebesar Rp3,65 triliun. Angka itu terdiri dari pengoperasian Kapal Tol Laut Logistik Rp439,8 miliar, angkutan Perintis Rp1,09 triliun, PSO Penumpang Kelas Ekonomi Rp2,04 triliun, Angkutan Khusus Ternak Rp46 miliar dan Angkutan Kapal Rede Rp24 miliar.

Sementara, penandatanganan kontrak PSO angkutan perkeretaapian pelayanan kelas ekonomi dilakukan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri dengan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Edi Sukmoro. Pada sektor perekeretaapian, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 265 Tahun 2019 jumlah subsidi yang disepakati pada tahun 2020 untuk angkutan kereta api pelayanan kelas ekonomi adalah sebesar Rp2,67 triliun. Jumlah itu meningkat sekitar 15 persen dibandingkan dengan jumlah tahun 2019 lalu.

Subsidi ini akan dialokasikan untuk kereta api antar kota yang terdiri dari KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, dan KA Lebaran, kemudian kereta api perkotaan yang terdiri dari KA Jarak Dekat/Lokal, Kereta Rel Diesel (KRD), dan Kereta Rel Listrik (KRL). Jangka waktu penyelenggaraan kontrak Kewajiban Pelayanan Publik /PSO Tahun Anggaran 2020 terhitung mulai tanggal 1 Januari - 31 Desember 2020.

"Di sisi lain yang jumlahnya cukup banyak untuk kereta api ada Rp2,6 triliun itu subsidi untuk kereta jarak jauh, jarak sedang, kereta lebaran, kereta ekonomi jarak dekat dan yang paling populer adalah KRL Jabodetabek yang sekarang hanya membayar 3.500. Jadi semua itu pemerintah hadir, dan pemerintah memberikan subsidi," tutur Menhub Budi.

Dengan ditandatanganinya kontrak penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (PSO) bidang angkutan KA pelayanan kelas ekonomi tahun anggaran 2020 antara Dirjen KA dengan PT KAI (Persero) ini, PT KAI (Persero) berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik tahun anggaran 2020 sesuai dengan standar pelayanan minimum yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Untuk Angkutan Orang Dengan KA.

Pemerintah Kucurkan Rp1,5 T Perawatan Kereta

Selain penandatangan PSO, Menhub Budi juga menyaksikan penandatanganan Kontrak Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (IMO) yang dilakukan oleh Taofiq Hidayat S. selaku Pejabat Pembuat Komitmen Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (IMO), dengan Awan Hermawan Purwadinata, selaku Direktur Pengelolaan Prasarana PT KAI.

Nilai Kontrak Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (IMO) sebesar Rp1,5 triliun termasuk PPN 10 persen, dengan jangka waktu kontrak terhitung mulai tanggal 1 Januari - 31 Desember 2020.

Dana tersebut akan dialokasikan untuk biaya perawatan jalan rel Rp112,3 miliar, biaya perawatan jembatan Rp35,2 miliar), biaya perawatan sintelis Rp24,2 miliar, biaya personel perawatan (IM + RENWAS) Rp427 miliar, biaya personel pengoperasian Rp469 miliar, serta biaya umum pendukung pengoperasian Rp171 miliar.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenhub Kebut Pembangunan 10 Program Strategis Nasional Jokowi, Ini Daftarnya
Kemenhub Kebut Pembangunan 10 Program Strategis Nasional Jokowi, Ini Daftarnya

10 Proyek strategis nasional ini merupakan bagian dari 35 proyek yang ditetapkan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Dapat Proyek di IKN Nusantara, Realisasi Kontrak PT PP Tembus Rp3,5 Triliun di Januari 2024
Dapat Proyek di IKN Nusantara, Realisasi Kontrak PT PP Tembus Rp3,5 Triliun di Januari 2024

Realisasi ini meningkat sebesar 99,96 persen (yoy) dibandingkan dengan realisasi Januari tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Cegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa
Cegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa

Cegah Kepadatan di Pelabuhan, Kemenhub Tambah Jumlah Perjalanan ke Jawa

Baca Selengkapnya
Pakai Dana APBN, PT PII Siap Jamin Utang Kereta Cepat Whoosh
Pakai Dana APBN, PT PII Siap Jamin Utang Kereta Cepat Whoosh

Besaran penjaminan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan PT PII.

Baca Selengkapnya
KAI Dapat Suntikan Modal Rp2 Triliun tapi DPR Minta Ini
KAI Dapat Suntikan Modal Rp2 Triliun tapi DPR Minta Ini

Pemerintah perlu menyampaikan roadmap perkeretaapian Indonesia tentang kebutuhan transportasi penduduk.

Baca Selengkapnya
Bulan Depan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diuji Coba, Berapa Tarifnya Setelah Disubsidi Negara?
Bulan Depan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diuji Coba, Berapa Tarifnya Setelah Disubsidi Negara?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyatakan, Kereta Cepat Jakarta-Bandung, MRT dan sejumlah moda transportasi lain akan disubsidi pemerintah.

Baca Selengkapnya
Canggih, BUMN Indonesia Garap Proyek Kereta Api di Filipina
Canggih, BUMN Indonesia Garap Proyek Kereta Api di Filipina

Proyek pembangunan North-South Commuter Railway yang berlokasi di Filipina ini dikerjakan oleh perusahaan joint venture BUMN konstruksi dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
PNS Boleh Cuti dan Bebas Bepergian saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024
PNS Boleh Cuti dan Bebas Bepergian saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Pemberian cuti tahunan dilakukan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas.

Baca Selengkapnya
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik Mulai 3 Agustus, Cek Rincian Besarannya di Sini
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik Mulai 3 Agustus, Cek Rincian Besarannya di Sini

Aturan baru ditetapkan pada 4 Juli 2023 lalu dan diberikan waktu 30 hari untuk penyesuaian tarif.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Tiga Kapal Negara Layani Rute Pelabuhan Panjang-Ciwandan, Cek Jam Operasionalnya di Sini
Pemerintah Siapkan Tiga Kapal Negara Layani Rute Pelabuhan Panjang-Ciwandan, Cek Jam Operasionalnya di Sini

Armada kapal yang disiapkan antara lain KMP Panorama Nusantara dan KMP ALS Elvina pada 12 April 2024, serta KMP Panorama Nusantara, KMP ALS Elvina.

Baca Selengkapnya
Hingga Pertengahan Tahun 2024, Sudah 51.964 Orang Bekerja Perbaiki Jalan dan Jembatan
Hingga Pertengahan Tahun 2024, Sudah 51.964 Orang Bekerja Perbaiki Jalan dan Jembatan

Kegiatan PKT non rutin dimaksudkan agar dapat membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya.

Baca Selengkapnya
Menteri ATR Tandatangani MoU Sinergi Program Kelautan dan Perikanan
Menteri ATR Tandatangani MoU Sinergi Program Kelautan dan Perikanan

Penandatangan MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo

Baca Selengkapnya