Pemerintah Tangkap 2 Kapal Vietnam Hendak Curi Ikan di Natuna
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam di Perairan Laut Natuna Utara. Diduga, saat menjalankan aksinya, para awak kapal ikan ilegal ini menggunakan alat tangkap pair trawl.
"Dua KIA kembali diamankan di Laut Natuna Utara," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Tb Haeru Rahayu, dalam siaran persnya, Jakarta, Sabtu (22/8).
Para awak kapal ilegal ini tak berkutik saat ditangkap Kapal Pengawas Perikanan Hiu 03 pada Kamis, 19 Agustus 2020 lalu. Penangkapan kali ini berlangsung relatif tanpa perlawanan. Kedua kapal tersebut tak berbuat banyak ketika diciduk oleh Awak Kapal Pengawas KKP.
-
Bagaimana nelayan menangkap Ikan Tuhuk? Biasanya, para nelayan menangkap dengan cara memancing, apabila menggunakan jaring justru meruskanya.
-
Bagaimana cara menangkap ikan kakap? Cara penangkapan ikan kakap adalah dengan pancing, sodo, jaring insang, trawl.
-
Bagaimana cara warga menangkap ikan? Mereka hanya diperkenankan menangkap ikan menggunakan tangan dan jaring.
-
Apa jenis ikan yang ditemukan? Ikan berjenis ikan siput 'genus Pseudoliparis' ini ditemukan di kedalaman sekitar 8.336 meter di bawah laut.
-
Siapa yang ikut membantu KKP dalam mendorong ekonomi nelayan? Bersama Gerakan Ingat Selamat Layar Indonesia (GISLI), KKP menggelar workshop PUG pada 30 Juli 2023 di Pelabuhan Perikanan Pantai Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.
-
Bagaimana KKP membantu nelayan dan keluarga dalam berbisnis? “Kami akan selalu support para pelaku usaha, terutama UMKM agar semakin berkembang dan berdaya saing,“ ujarnya.
"Alhamdulillah, proses penangkapan relatif tanpa perlawanan," kata dia.
Tebe mengatakan kapal pengawas berhasil melumpuhkan KM. TG 9481 TS/100 GT pada koordinat 03° 33,381' LU - 105° 04,465' BT. Kapal tersebut dinakhodai Lam Van Tung dan diawaki oleh 17 anak buah kapal berkewarganegaraan Vietnam.
Pada posisi yang berdekatan juga diamankan KM. TG 9437 TS/90 GT pada 03° 32,826' LU - 105° 05,204' BT. Kapal kedua ini dinakhodai Lam Van Toan dan diawaki oleh 5 (lima) orang ABK berkebangsaan Vietnam.
Total 54 Kapal Asing Ilegal Telah Diamankan
Saat ini kedua kapal tersebut sedang dalam proses ad hoc ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut. "Saat ini dalam perjalanan ke Pangkalan PSDKP Batam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," kata dia.
Penangkapan KM. TG 9481 TS dan KM. TG 9437 TS ini menambah panjang daftar pelaku illegal fishing yang telah dilumpuhkan oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP selama periode kepemimpinan Menteri Edhy Prabowo. Total sebanyak 54 KIA ilegal telah diciduk yang terdiri dari 27 KIA berbendera Vietnam, 14 KIA berbendera Filipina, 12 KIA berbendera Malaysia dan 1 KIA berbendera Taiwan.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaPara pelaku adalah nelayan yang semula diminta seseorang melakukan perjalanan mengangkut ikan.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaDitjen PSDKP, kata Adin, juga memusnahkan ikan yang membahayakan dan/atau yang merugikan jenis aligator.
Baca SelengkapnyaPenenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Baca SelengkapnyaTotal pasir yang sudah dikeruk mencapai 24.000 meter kubik pasir laut.
Baca SelengkapnyaProgram ini salah satu tujuannya untuk memastikan keberlanjutan populasi perikanan.
Baca Selengkapnya