Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Tawarkan SBN Khusus untuk 16 Ribu Wajib Pajak yang Ikut PPS

Pemerintah Tawarkan SBN Khusus untuk 16 Ribu Wajib Pajak yang Ikut PPS pajak. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Pajak, Kementerian Keuangan mencatat jumlah peserta Program Pengungkapan Sukarela telah mencapai 16.016 wajib pajak. Terdiri dari 2.802 wajib pajak yang mengikuti kebijakan I dan 15.045 wajib pajak yang mengikuti kebijakan II.

"Sampai hari ini jam 4 sore tadi, peserta PPS sudah mencapai 16.016 Wajib Pajak," kata Dirjen Pajak, Suryo Utomo dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jakarta, Selasa (22/2).

Dari jumlah kepesertaan tersebut, PPh yang sudah disetorkan ke negara mencapai Rp1,9 triliun. Sedangkan harta bersih yang telah diungkap sebanyak Rp18,4 triliun.

Suryo melanjutkan, mulai bulan ini pemerintah menawarkan kepada wajib pajak untuk menginvestasikan hartanya dalam bentuk SBN. Mengingat sudah ada Rp1,2 triliun harta yang dilaporkan melalui PPS, terdiri dari harta di dalam negeri Rp975 miliar dan repatriasi Rp138 miliar.

"Kami juga menawarkan kepada wajib pajak untuk menginvestasikan hartanya di Indonesia," kata dia.

Tiga SBN Khusus untuk WP Peserta PPS

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman mengatakan pada akhir Februari tahun ini pemerintah menyediakan instrumen surat berharga negara (SBN) khusus untuk wajib pajak yang ikut PPS. Namun, pemerintah tidak memaksa, melainkan memberikan pilihan untuk diinvestasikan ke SBN atau melakukan repatriasi SDA atau EBT.

"Mereka (wajib pajak) bisa memilih rate yang rendah buat SBN atau repatriasi di SDA atau EBT, ini semua kita serahkan ke mereka," kata dia.

Dalam hal ini ada tiga instrumen yang ditawarkan yakni 2 SBN konvensional dan 1 SBSN. Pertama, SBN konvensional menawarkan tenor 6 tahun dengan denominasi rupiah. Kedua, SUN dengan denominasi dolar AS dengan tenor 10 tahun. Sedangkan SBSN ditawarkan dengan tenor 20 tahun.

Penawaran ini akan dilakukan per bulan hingga batas akhir pada 30 September 2022. Penawaran perdana akan dilakukan akhir bulan Februari untuk SBN konvensional. Sedangkan di bulan Maret baru ditawarkan untuk SBSN.

"Nanti kita lihat lagi penawarannya, bisa setiap bulan berbeda atau sekaligus 3 (jenis tiap bulan)," katanya.

Bagi wajib pajak yang berminat, Luky meminta mereka langsung menghubungi mitra distribusi yang dalam hal ini perbankan untuk menempatkan dananya ke SBN.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital
Sri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital

Angka tersebut diperoleh dari 163 perusahaan pemungut.

Baca Selengkapnya
Cek Rekening, Kemenkeu Gelontorkan Rp11,19 Triliun untuk THR PNS
Cek Rekening, Kemenkeu Gelontorkan Rp11,19 Triliun untuk THR PNS

THR yang dicairkan Kemenkeu untuk PNS, anggota TNI/Polri, hingga pensiunan.

Baca Selengkapnya
Kelebihan Bayar Pajak, 1.895 WP Sudah Terima Pengembalian Dana Rp7,3 Miliar
Kelebihan Bayar Pajak, 1.895 WP Sudah Terima Pengembalian Dana Rp7,3 Miliar

Sebanyak 15.419 wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), dengan kelebihan bayar hingga Rp 100 juta.

Baca Selengkapnya
Hingga Juli 2024, Penerimaan Negara dari Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp26,75 Triliun
Hingga Juli 2024, Penerimaan Negara dari Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp26,75 Triliun

Penerimaan pajak dari usaha ekonomi digital seperti fintech, kripto, dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Transferan THR untuk PNS dan Pensiunan Hampir Tuntas!
Transferan THR untuk PNS dan Pensiunan Hampir Tuntas!

Realisasi penyaluran THR untuk ASN Pusat/TNI/POLRI telah mencapai Rp15,15 triliun untuk 2.079.862 pegawai/personel.

Baca Selengkapnya
Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024
Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024

Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Sejak 2017, PT SMF Setor Dividen ke Negara Hingga Rp708,97 Miliar
Sejak 2017, PT SMF Setor Dividen ke Negara Hingga Rp708,97 Miliar

SMF merupakan BUMN di bidang pembiayaan sekunder perumahan.

Baca Selengkapnya
Per 9 April, Sri Mulyani Transfer Rp40,77 Triliun untuk THR PNS hingga Pensiunan
Per 9 April, Sri Mulyani Transfer Rp40,77 Triliun untuk THR PNS hingga Pensiunan

Realisasi penyaluran THR pemerintah kepada PNS, ASN, pejabat, TNI, Polri hingga pensiunan.

Baca Selengkapnya
Data Kemenkeu: Pajak Pekerja Beri Kontribusi 15 Persen dari Total Penerimaan Negara
Data Kemenkeu: Pajak Pekerja Beri Kontribusi 15 Persen dari Total Penerimaan Negara

Kontribusi tersebut berasal dari semua kelas ekonomi masyarakat, tidak hanya kelas menengah atau hanya kelas atas.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Curhat Sulitnya Kumpulkan Pajak
Sri Mulyani Curhat Sulitnya Kumpulkan Pajak

Total pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejar Target Pembiayaan 166.000 Rumah, SMF Minta Suntikan Dana Rp1,89 Triliun
Kejar Target Pembiayaan 166.000 Rumah, SMF Minta Suntikan Dana Rp1,89 Triliun

Menurut dia, usulan suntikan moda negara Rp1,89 triliun ini sangat dibutuhkan untuk pembiayaan 166 ribu unit rumah target pemerintah pada 2024.

Baca Selengkapnya
Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen
Senyum Sri Mulyani saat Jumlah Pelapor SPT 2023 Naik 7,32 Persen

Sri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.

Baca Selengkapnya