Pemerintah Tengah Susun Roadmap IHT Nasional, Ini Bocoran Isinya
Merdeka.com - Pemerintah tengah menyusun peta jalan atau roadmap Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional dengan payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) yang dikoordinatori Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian.
Dalam penyusunan roadmap IHT tersebut, melibatkan banyak stakeholder antara lain, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian PMK, Bappenas, Kementerian Hukum dan HAM.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan, saat ini Perpres sedang dalam tahap penyusunan legal drafting, usulan dari masing-masing sektor, nantinya akan dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi untuk meletakkan titik kesetimbangan dari berbagai aspek/kepentingan.
-
Kenapa Kemendag perlu berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Siapa yang harus mengorkestrasikan stakeholder pertanian di Kaltim? Siapapun gubernur yang akan memimpin Kaltim nantinya, menurut Akmal, harus mampu mengorkestrasikan seluruh stakeholder pertanian demi mewujudkan kemandirian pangan daerah.
-
Siapa yang terlibat dalam kerja sama? Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dr Sandi Nugroho, mengatakan sebagai garda terdepan dalam mengelola dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Divisi Humas Polri berupaya menyesuaikan tren kekinian generasi milenial melalui peningkatan digitalisasi informasi, melalui aplikasi Portal Humas Presisi, yang merupakan rumah besar bagi seluruh aplikasi dan platform online yang dimiliki Divhumas Polri.
-
Siapa yang bekerja sama dengan Kementerian LHK? Kerjasama Astra dan FKT UGM Sementara itu, Head of Environment Astra, Bondan Susilo menegaskan telah lama bermitra dengan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (FKT UGM) dalam rangka meningkatkan karbon di beberapa objek.
-
Siapa yang terlibat dalam inisiatif ini? Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa RSA UGM telah berkoordinasi dengan banyak pihak seperti Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), dinas pariwisata, dan rumah sakit lainnya yang ada di Yogyakarta.'RSA UGM juga berinisiasi untuk membentuk Health Tourism Board yang bertugas untuk melakukan sertifikasi terkait medical tourism,' ujar Lutfhi.
-
Siapa yang ngajak kolaborasi sama Kemenkeu? Ditambahkan Founder Jagoan Banyuwangi, Dias Satria, kolaborasi bersama Kemenkeu ini akan dimulai pada Jagoan Banyuwangi edisi ke-empat, yang akan dimulai bulan Juni 2024.
Adapun aspek kepentingan tersebut meliputi, pengembangan sektor pertanian tembakau, penyerapan tenaga kerja, pengembangan sektor industri hasil tembakau, pengendalian konsumsi produk tembakau, dan optimalisasi penerimaan cukai.
"Peta jalan ini pada prinsipnya ingin meletakkan berbagai aspek/kepentingan pada titik kesetimbangan yang disepakati oleh para pihak, terutama bagaimana menjaga eksistensi dan keberlanjutan usaha IHT di sepanjang rantai pasok dari hulu hingga hilir, pengendalian aspek kesehatan, penyerapan tenaga kerja dan penerimaan negara," kata Putu dikutip Rabu (13/7).
Menurut Putu, IHT merupakan produk yang memiliki ekternalitas negatif (aspek kesehatan), namun di sisi lain IHT juga memiliki dampak positif bagi perekonomian dari segi penerimaan negara yang cukup besar (kontribusi dari cukai dan pajak IHT sekitar 10 persen dari APBN), serta penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir.
"Untuk tujuan roadmap masih dibahas/sedang dalam proses perumusan. Tapi pada intinya adalah mendapatkan titik keseimbangan antara aspek positif dan aspek negatif, yang disepakati oleh para pihak (stakeholders)," paparnya.
Roadmap IHT nantinya memuat beberapa program, sasaran, strategi target dan rencana aksi. "Untuk tembakau yang bertanggung jawab menyiapkan konsep/usulan dari Kementan, sebaiknya ditanyakan langsung kepada Kementan," ujarnya.
Putu mengungkapkan, sektor IHT merupakan salah satu industri yang sangat tergantung dari kebijakan/regulasi. Oleh karena itu, prospek IHT sangat dipengaruhi oleh kebijakan yang dipilih atau disepakati oleh para pihak (stakeholder) pada titik mana kesetimbangan itu diletakkan.
"Strategi mempertahankan keberadaan (eksistensi) IHT dan meningkatkan daya saing IHT sudah diusulkan oleh Kemenperin, namun karena masih dalam proses pembahasan, belum bisa dipublikasikan," tegasnya.
Petani Ingin Dilibatkan
Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno berharap petani tembakau dilibatkan dalam proses penyusunan peta jalan atau roadmap industri hasil tembakau (IHT) nasional.
"Setidaknya harapan dan keluhan petani menjadi bagian yang mungkin dimasukan dalam perumusan roadmap IHT," kata Soeseno.
Selain itu, APTI juga berharap regulasi cukai (besaran cukai) harus mempertimbangkan kelangsungan hidup IHT, karena banyak mata pencaharian pekerja dan petani sangat berkolerasi erat dwngan perkembangan IHT."Jika regulasi tentang cukai ditentukan sangat tinggi (tarif) dan IHT tertekan, maka dampak tekanannya akan juga dirasakan pekerj dan petani," paparnya.
Menurut Soeseno, IHT memiliki peran sebagai sektor penghela bagi petani. Bagaimana IHT beroperasi maka akan menarik seluruh sektor turunannya seperti pekerja dan petani.
"Sekali lagi, karena IHT sebagai sektor penghela bagi petani tembakau, maka yang diperlukan untuk dirumuskan dalam roadmap adalah masalah kemitraan antara petani tembakau dan IHT," ujarnya.
Pengendalian IHT Selama Ini
Selama ini, lanjut Soeseno, banyak pengendalian IHT yang berdampak negatif bagi petani. Oleh karena itu, APTI berharap penyusunan roadmap IHT harus benar-benar komprehensif mencakup juga memikirkan kelangsungan hidup petani tembakau dan pekerja rokok.
Dijelaskan Soeseno, penyusnan roadmap IHT harus mengedepankan poin-poin kepentingan bagi petani antara lain, jaminan kelangsungan pertanian tembakau dalam bentuk kehadiran negara di pertanian tembakau (bentuk tekhnis, saprodi, dan penelitian-penelitian), tata niaga pertanian tembakau dan model pengamanan hasil pasca panen, kemitraan antara petani dan pembeli besar (agen pembelian/pabrikan) dengan model saling untung.
Terkait dana bagi hasil cukai tembakau, Soeseno menjelaskan, terdapat perbaikan alokasi (dalam 2 tahun terakhir) bagi petani dan sedikit membantu petani.
"Yang diperkukan adalah pengawasan yang baik dari pelaksanaan dana tersebut, karena masih ada tumpang tindih antara program provinsi dengan kabupaten. Kedepan yang perlu dipikirkan adalah besaran alokasi dana bagi hasil cukai tembakau hendaklah ditingkatkan lebih dari 2 persen seperti yang selama ini," tuturnya.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Langkah ini sebagai komitmen pemerintah menyelesaikan kasus tumpang tindih lahan.
Baca SelengkapnyaHadi juga meminta lintas kementerian itu melakukan sosialisasi soal tanah ulayat dengan masyarakat adat.
Baca SelengkapnyaSecara total, pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp139,4 triliun untuk proyek swasembada pangan.
Baca SelengkapnyaJokowi mengarahkan agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan sudah diberikan sesegera mungkin
Baca SelengkapnyaBerikut daftar lengkap kementerian/lembaga yang bakal pindah ke IKN tahun 2024.
Baca SelengkapnyaTerdapat sekitar 17.500 hektare lahan bekas tambang di IKN.
Baca SelengkapnyaPenambahan unit seiring dengan jumlah kementerian yang bertambah.
Baca SelengkapnyaBappenas jadi salah satu pilar atas pembangunan negara Republik Indonesia
Baca SelengkapnyaIKN semakin berkembang dan mulai menunjukkan perubahan nyata dengan dukungan dana publik dan keterlibatan banyak pihak.
Baca SelengkapnyaHasil I-SIM Report dapat menjadi acuan dan rekomendasi dalam penyusunan rencana strategis daerah (RAD).
Baca SelengkapnyaDesain Besar Manajemen Talenta Nasional 2024-2045 dirancang untuk memberikan arah yang jelas dalam pengembangan talenta.
Baca SelengkapnyaJokowi menekankan pentingnya peran KADIN dan HIPMI tidak hanya sebagai subkontraktor, tetapi sebagai pemain utama dalam proyek ini.
Baca Selengkapnya