Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah terbitkan aturan kewajiban penyaluran premium di Jamali

Pemerintah terbitkan aturan kewajiban penyaluran premium di Jamali Premium habis. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomer 43 Tahun 2018, tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan pendistribusian dan harga eceran BBM.‎ Dengan begitu PT Pertamina (Persero), selaku badan usaha yang ditugaskan menjual Premium penugasan wajib menyalurkan Premium di Jamali.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, agar masyarakat dapat membeli harga BBM dengan harga yang terjangkau, seiring dengan kenaikan harga minyak dunia, maka ‎pemerintah mengubah status BBM jenis Premium di wilayah Jamali dari sebelumnya umum menjadi penugasan.

"Pemerintah memberi kebijakan. Harga minyak dunia yang terus meningkat. Pemerintah ingin untuk menyalurkan kembali premium di Jamali," kata Djoko, di SPBU 33.41201 Rest Area Km 102 Cipali, Jawa Barat, Jumat (1/6).

Orang lain juga bertanya?

Dengan diwajibkanya penyaluran Premium ‎di Jamali, maka volume Premium ditambah dari sebelumnya ditetapkan 7,5 juta kilo liter (kl) dengan Wilayah Penugasan di luar wilayah Jamali, menjadi 11,8 juta kl.

Alokasi volume penugasan tersebut merupakan alokasi volume penugasan di luar wilayah Pulau Jawa, Madura dan Bali selama satu tahun, terhitung mulai 1 Januari 2018, ditambah alokasi volume penugasan di wilayah Jamali yang dihitung sejak Keputusan ini ditetapkan.

Menurut Djoko, kebijakan tersebut juga untuk mendukung kegiatan mudik lebaran yang dilakukan masyarakat secara rutin‎ dalam merayakan hari raya Idul Fitri. "Berkaitan hari raya Idul Fitri masyarakat akan mudik perlu BBM. Karena di Jamali ini orang banyak mudik di Jawa ini," tutur Djoko.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah
Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), perubahan dalam penyalurannya harus melalui kebijakan Pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kerja Sama Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi dan Kompensasi Resmi Ditandatangi BPH Migas dan Pemprov Jambi
Kerja Sama Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi dan Kompensasi Resmi Ditandatangi BPH Migas dan Pemprov Jambi

Kerja sama BPH Migas dengan pemerintah daerah diperlukan agar penyaluran BBM bisa dilakukan tepat sasaran.

Baca Selengkapnya
Bersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran
Bersama Pemerintah, Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran

Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.

Baca Selengkapnya
Siap-siap, Pemerintah Perketat Pembelian Solar untuk Jenis Kendaraan Tertentu
Siap-siap, Pemerintah Perketat Pembelian Solar untuk Jenis Kendaraan Tertentu

Pemerintah akan memperketat penjualan solar bersubsidi.

Baca Selengkapnya
BBM Pertalite Tetap Tersedia Sesuai Kuota Pemerintah, Penyaluran Gunakan QR Code
BBM Pertalite Tetap Tersedia Sesuai Kuota Pemerintah, Penyaluran Gunakan QR Code

Pertamina Patra Niaga juga terus berupaya mendukung upaya-upaya subsidi tepat dengan melakukan pendataan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Ada Pembatasan BBM Subsidi, Tapi Siapkan Aturan Baru Penjualan Bensin
Pemerintah Bantah Ada Pembatasan BBM Subsidi, Tapi Siapkan Aturan Baru Penjualan Bensin

Pemerintah sedang menyusun aturan tentang masyarakat yang berhak mengakses BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Pertamina Apresiasi Pembayaran Dana Kompensasi BBM oleh Pemerintah
Pertamina Apresiasi Pembayaran Dana Kompensasi BBM oleh Pemerintah

Pembayaran Rp132,44 triliun tersebut merupakan pembayaran untuk Dana Kompensasi TW I-III 2023.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, BBM Pertalite Tak Lagi Dijual di SPBU Kawasan Orang Kaya
Diam-Diam, BBM Pertalite Tak Lagi Dijual di SPBU Kawasan Orang Kaya

Pertalite adalah salah satu BBM Subsidi, sehingga pengaturan oleh regulator dimaksudkan agar BBM subsidi bisa tepat sasaran.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan BBM Subsidi Bakal Terbit di Era Prabowo-Gibran
Aturan Pembatasan BBM Subsidi Bakal Terbit di Era Prabowo-Gibran

Pemerintah bakal terapkan aturan BBM bersubsidi pada 1 September 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Bahlil Ungkap Aturan Pembatasan Pertalite di Tangan Prabowo-Gibran
Bahlil Ungkap Aturan Pembatasan Pertalite di Tangan Prabowo-Gibran

Bahlil menyebut, saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Terobosan Distribusi BBM sampai ke Pelosok Negeri: Memudahkan Akses Energi Masyarakat
DPR Dukung Terobosan Distribusi BBM sampai ke Pelosok Negeri: Memudahkan Akses Energi Masyarakat

DPR mendukung upaya Pertamina memperluas distribusi BBM hingga pelosok Nusantara.

Baca Selengkapnya
Sinergi BPH Migas dan Pemprov Sulawesi Utara dalam Memperkuat Pengendalian dan Pengawasan JBT dan JBKP
Sinergi BPH Migas dan Pemprov Sulawesi Utara dalam Memperkuat Pengendalian dan Pengawasan JBT dan JBKP

Kerja sama BPH Migas dan Pemprov Sulut ini bertujuan untuk mengawasi konsumen yang berhak mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya