Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Terbitkan IUPK Freeport Dalam Waktu Dekat

Pemerintah Terbitkan IUPK Freeport Dalam Waktu Dekat Menteri ESDM Ignasius Jonan. ©Liputan6.com/Bawono Yadika

Merdeka.com - Pemerintah memberi sinyal penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk PT Freeport Indonesia dilakukan pada beberapa hari kedepan. Tentunya setelah semua syarat dipenuhi oleh perusahaan tersebut.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, mengatakan penerbitan IUPK Freeport Indonesia ditargetkan selesai pada akhir 2018. Ada empat poin yang harus dipenuhi Freeport Indonesia untuk mendapat IUPK.

"Saya jelaskan dulu, kita targetkan IUPK Final sebelum akhir 2018 ini tanggal 19. Kalau selesainya besok, kita beritahu selesai besok,‎" kata Menteri Jonan, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Rabu (19/12).

Orang lain juga bertanya?

Menteri Jonan menyebutkan poin yang harus dipenuhi adalah, pelepasan saham (divestasi) Freeport Indonesia sebesar 41,64 persen agar genap dimiliki pihak nasional menjadi 51 persen. Proses ini tinggal menunggu pembayaran dari PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), selaku induk holding pertambangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola 51 persen saham Freeport Indonesia.

Pembayaran saham akan dilunasi setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Dia memastikan, izin tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat. "Pembayaran 51 persen menunggu ibu menteri KLHK penerbitan IPKKH," tuturnya.

Poin berikutnya adalah ‎membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) dan perubahan status Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK yang sudah disetujui Freeport Indonesia. "Ini (divestasi) tinggal pembayaran, kedua smelter sudah oke, kedua merubah KK jadi IUPK sudah oke,"‎ tuturnya.

‎Menteri Jonan melanjutkan, poin berikutnya adalah menyelesaikan stabilitas investasi Freeport yang salah satu isinya pembayaran royalti dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang lebih besar setelah bersatus IUPK. Dalam waktu dekat, kesepakatan stabilitas investasi segera ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Keempat stabilitas investasi, itu di Kementerian Keuangan, sepertinya besok ditandatangani," tandasnya.

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua
Pemerintah Revisi Aturan, Buka Jalan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua

Arifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Bongkar Alasan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua
Menteri ESDM Bongkar Alasan Perpanjang Kontrak Freeport di Papua

Pemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Freeport Bakal Beroperasi hingga 2061, Menteri Bahlil: Izin Masih Diproses
Freeport Bakal Beroperasi hingga 2061, Menteri Bahlil: Izin Masih Diproses

PT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan IUPK selama 20 tahun hingga 2061 setelah berakhirnya kontrak pada 2041 mendatang.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Perpanjangan Izin Usaha Freeport Terbit Sebelum Jokowi Selesai
Info Terbaru: Perpanjangan Izin Usaha Freeport Terbit Sebelum Jokowi Selesai

Pemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.

Baca Selengkapnya
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Perpanjangan Kontrak Freeport Hingga 2061 Disebut Terburu-buru, Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang PT Vale Hingga 20 Tahun
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang PT Vale Hingga 20 Tahun

Pemerintah Indonesia melalui holding BUMN pertambangan MIND ID resmi mengakuisisi 14 persen saham PT Vale Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport
Pemerintah Resmi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport

Freeport Indonesia tinggal melanjutkan kegiatan ekspor konsentrat tembaga. Setidaknya, hingga 31 Desember 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor PT Freeport, Sebut Pembangunan Smelter Hampir 100%
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor PT Freeport, Sebut Pembangunan Smelter Hampir 100%

Izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini berlaku hingga 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang

Beberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Beri Sinyal Freeport Bisa Lanjut Gali Emas Papua Hingga 2061
Pemerintah Beri Sinyal Freeport Bisa Lanjut Gali Emas Papua Hingga 2061

Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia berakhir di 2041.

Baca Selengkapnya
Produksi Tambang Papua Habis di 2040, Pemerintah Percepat Perpanjangan Kontrak Freeport
Produksi Tambang Papua Habis di 2040, Pemerintah Percepat Perpanjangan Kontrak Freeport

Produksi mineral di Tambang Grasberg, Papua bakal menurun tanpa adanya eksplorasi.

Baca Selengkapnya
Penuhi Syarat Ini, Izin Tambang Vale Akhirnya Diterbitkan
Penuhi Syarat Ini, Izin Tambang Vale Akhirnya Diterbitkan

Ini syarat izin tambang Vale Indonesia diterbitkan Kementerian Investasi.

Baca Selengkapnya