Pemerintah tetapkan cukai rokok 10,04 persen di RAPBN 2018
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah telah menetapkan cukai hasil tembakau atau rokok rata-rata sebesar 10,04 persen dalam Rancangan Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.
Dia menjelaskan, penentuan besaran tarif tersebut merupakan rata-rata tarif. Artinya ada perbedaan kenaikan tarif cukai antara yang masuk kelompok Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM).
"Kenaikannya tidak besar, persisnya 10,04 persen. Kan ada 12 layer. Itu ditetapkan 10,04 persen itu rata-rata. Sehingga ada yang (tarif) di atas dan di bawah. Beda SKT dengan SKM," kata Darmin usai mengikuti Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/10).
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Dimana cukai minuman berpemanis telah diterapkan? Banyak negara telah menerapkan cukai ini dengan hasil positif. Di Meksiko, misalnya, cukai yang diterapkan sejak tahun 2014 menghasilkan penurunan konsumsi minuman berpemanis hingga 11,7 persen pada rumah tangga miskin dan 7,6 persen pada populasi umum dalam dua tahun.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
Menurutnya, kenaikan tarif cukai rokok ini masih tergolong lebih rendah. Mengingat, pada 2017, Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan tarif cukai rata-rata 10,54 persen.
Meski demikian, dalam rapat tersebut tidak dibahas mengenai pengenaan objek cukai baru.
"Ini kan menyangkut orang banyak, jadi dibawa pertemuan ke Presiden. Kalau tidak menyangkut orang banyak, tidak perlu juga. Tapi memang Presiden ingin dipikirkan hal-hal yang jauh lebih besar dibanding kenaikan, misalnya apa yang harus dilakukan dengan tanaman tembakau, seperti mengganti tanamannya dengan tanaman lain," jelas Darmin.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaPer 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.
Baca SelengkapnyaTernyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaKenaikan cukai rokok yang tak terkendali juga dapat memunculkan berbagai rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaPenerimaan ini tumbuh signifikan sebesar 59,3 persen.
Baca SelengkapnyaPenurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.
Baca SelengkapnyaPenurunan realisasi penerimaan negara dari cukai rokok menunjukkan adanya tantangan dalam perumusan kebijakan cukai saat ini.
Baca SelengkapnyaRegulasi ini tengah digodok, di mana rencananya akan turut mengatur soal produk tembakau atau rokok.
Baca SelengkapnyaBea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan
Baca SelengkapnyaDari empat pilar dalam penyusunan kebijakan produksi hasil tembakau, ekosistem pertembakauan di Indonesia harus diperhatikan secara keseluruhan.
Baca Selengkapnya