Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah tidak akan perpanjang periode pertama Tax Amnesty

Pemerintah tidak akan perpanjang periode pertama Tax Amnesty Gedung Dirjen pajak. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memutuskan untuk tidak memperpanjang batas waktu periode tarif terendah Amnesti Pajak sehingga tetap berakhir pada tanggal 30 September 2016, sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

Hal ini menanggapi banyaknya pertanyaan dari masyarakat mengenai perpanjangan masa periode ini. Mengingat, masih banyak wajib pajak yang belum memahami program ini, namun periode tarif terendah ini akan segera berakhir.

"Untuk memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak yang belum dapat mengisi dengan lengkap Lampiran Daftar Harta dan Utang serta menyampaikan dokumen yang disyaratkan pada Surat Pernyataan Harta (SPH) sampai dengan batas waktu tersebut namun ingin memanfaatkan tarif terendah, akan diberikan berbagai kemudahan," kata Direktorat Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak melalui keterangan resminya, Sabtu (24/9).

Kemudahan tersebut, yakni SPH tetap disampaikan dalam jangka waktu tersebut dengan dilampiri, SSP Uang Tebusan, Daftar Harta dan Nilai dari Harta (tidak detail), dan Daftar Utang dan Nilai Utang (tidak detail).

Pengisian kelengkapan rincian Daftar Harta dan Utang pada SPH beserta penyampaian dokumen yang disyaratkan dapat dilakukan sampai dengan 31 Desember 2016

Pelunasan Uang Tebusan 2 persen (deklarasi dalam negeri dan repatriasi) dan 4 persen (deklarasi luar negeri) dari tambahan harta bersih tetap harus dilakukan sebelum disampaikannya SPH.

Ketentuan mengenai kemudahan administrasi tersebut akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik

Aturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Segini Potongan Pajak yang Ditanggung Pekerja dengan Aturan PPh Terbaru
Segini Potongan Pajak yang Ditanggung Pekerja dengan Aturan PPh Terbaru

Aturan ini bukan merupakan peraturan baru, melainkan sudah diterapkan sejak tahun lalu untuk mempermudah dalam penghitungan PPh 21.

Baca Selengkapnya
Tenaga Honorer Terpaksa Diberhentikan Jika Pejabat Pembina Kepegawaian Tak Lakukan Ini
Tenaga Honorer Terpaksa Diberhentikan Jika Pejabat Pembina Kepegawaian Tak Lakukan Ini

Abdullah Azwar Anas mengatakan rencana kebijakan penghapusan tenaga honorer yang diundur hingga Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Kabar Baik, Tenaga Honorer Batal Dihapus hingga 2024!
Kabar Baik, Tenaga Honorer Batal Dihapus hingga 2024!

rencana kebijakan penghapusan tenaga honorer yang diundur hingga Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru, Tarif Listrik Non Subsidi Tidak Naik hingga September 2024
Info Terbaru, Tarif Listrik Non Subsidi Tidak Naik hingga September 2024

Tarif adjustment listrik merupakan ketentuan tarif listrik bagi pelanggan non subsidi yang dievaluasi setiap tiga bulan secara berkala.

Baca Selengkapnya
PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen
PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen

PKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Pengusaha Vape Respons Begini
Pemerintah Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Pengusaha Vape Respons Begini

Proses sosialisasi DJPK Kemenkeu pada 27 Desember 2023 dirasa sangat terburu-buru dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya
Pemutihan Pajak 2024 Berlaku di DKI Jakarta dan Kota-Kota Lainnya
Pemutihan Pajak 2024 Berlaku di DKI Jakarta dan Kota-Kota Lainnya

Pemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Penghapusan Honorer Diundur, Menpan Anas: Tak Ada Rekrutmen Baru
Penghapusan Honorer Diundur, Menpan Anas: Tak Ada Rekrutmen Baru

Rencana penghapusan tenaga honorer diundur hingga Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jamin Tidak Ada Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Tahun Depan
Pemerintah Jamin Tidak Ada Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Tahun Depan

Pemerintah akan mempertimbangkan kebijakan lain terkait cukai hasil tembakau.

Baca Selengkapnya
Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Pedagang Jamu dan Gorengan Bisa Bernafas Lega
Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Pedagang Jamu dan Gorengan Bisa Bernafas Lega

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk menunda kewajiban sertifikasi halal bagi produk UMKM jadi 17 Oktober 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Bayar PBB-P2 hingga 10 Persen di 2024

Selain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.

Baca Selengkapnya