Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah tindak tegas perusahaan tak pakai tenaga konstruksi bersertifikat

Pemerintah tindak tegas perusahaan tak pakai tenaga konstruksi bersertifikat pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Jendral Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanudin mengatakan pihaknya akan menindak tegas pihak penyedia jasa konstruksi yang mempekerjakan petugas yang tidak memiliki sertifikat kerja resmi.

Penyedia jasa diwajibkan untuk memakai tenaga ahli yang bersertifikat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

"Kalau didapati ada yang tidak bersertifikat, mereka akan dapat sanksi. Sanksi terberat, perusahaan itu akan di-blacklist dan dicabut izin kerjanya sebagai kontraktor atau tenaga konsultan," jelas dia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta, Senin (30/7).

Orang lain juga bertanya?

Dia menjelaskan jumlah tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat saat ini memang terbilang masih minim, yakni sekitar 10 persen. Menindaki hal tersebut, Kementerian PUPR akan menjemput bola dengan memberikan pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja di area yang sedang marak kegiatan konstruksi.

"Kita sadar, pembangunan konstruksi tidak akan pernah berhenti. Bahkan tahun ini meningkat 3-4 kali lipat. Sekarang ini, 2018, sudah 4 kali lipat. Konsekuensinya, kita butuh tenaga kerja, tapi kekurangan," ungkapnya.

Syarif juga menyebutkan, tenaga kerja konstruksi yang telah mendapatkan sertifikat akan memiliki standar kesejahteraan yang berbeda. Sebab, tambahnya, nominal upah yang didapatkan bakal lebih besar.

"Nanti, yang bersertifikat akan memiliki standar kesejahteraan yang lebih tinggi. Soalnya pemberian gajinya pun berbeda dengan yang tidak memiliki," tukas dia.

Selain itu, dia juga terus mempelopori keberadaan tenaga kerja konstruksi bersertifikat. Iming-iming pendapatan lebih besar pun ditawarkan bagi karyawan yang telah resmi menyandang sertifikat kerja.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata Data Proyek IKN dan PSN Hilang Akibat Peretasan PDNS 2
Ternyata Data Proyek IKN dan PSN Hilang Akibat Peretasan PDNS 2

Kementerian PUPR mengakui ada data yang hilangnya akibat peretasan PDNS 2 beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan "Kalian yang Saya Tindak!"

Burhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.

Baca Selengkapnya
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta

Perusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Subkontrak Pengerjaan Shelter Tsunami di NTB
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Subkontrak Pengerjaan Shelter Tsunami di NTB

Namun belakangan diketahui PT Waskita malah mensubkontrak perusahaan lain untuk pengerjaan shelter tersebut.

Baca Selengkapnya
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kemnaker Beri Sanksi Tegas Perusahaan Tak Beri THR
VIDEO: Kemnaker Beri Sanksi Tegas Perusahaan Tak Beri THR "Pemberhentian hingga Pembekuan Usaha"

Kementerian Ketenagakerjaan memberu sanksi tegas bagi perusahaan yang telat dan tidak membayar THR untuk pekerja.

Baca Selengkapnya
Tindak Perusahaan Tunggak Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Batam Serahkan Surat Kuasa Khusus ke Kejari Batam
Tindak Perusahaan Tunggak Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Batam Serahkan Surat Kuasa Khusus ke Kejari Batam

Penyerahan SKK tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Sita 11.000 Ton Baja Siku Ilegal di Cikarang, Nilainya Rp11 Miliar
Mendag Zulkifli Sita 11.000 Ton Baja Siku Ilegal di Cikarang, Nilainya Rp11 Miliar

Temuannya, besi baja siku tersebut tidak sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

Baca Selengkapnya
BPJS Ketenagakerjaan Batam & Disnaker Kepri Dorong Main Kontraktor Beri Perlindungan Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan Batam & Disnaker Kepri Dorong Main Kontraktor Beri Perlindungan Pekerja

Masih banyak perusahaan Subkontraktor yang tidak mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Perketat Tata Kelola Pengadaan Proyek Tol: Jangan Ada Korupsi
Menteri Basuki Perketat Tata Kelola Pengadaan Proyek Tol: Jangan Ada Korupsi

Hal ini dilakukan menyusul ditemukannya dugaan kasus korupsi pada sejumlah proyek tol.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ, Ketua Panitia Lelang Proyek Akui Tak Punya Sertifikat Keahlian
Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ, Ketua Panitia Lelang Proyek Akui Tak Punya Sertifikat Keahlian

Ketua panitia lelang juga mengaku mengetahui terdapat pekerja yang memiliki sertifikat keahlian pelelangan atau tidak di PT Jasa Marga.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan: Tidak Boleh Ada TKA Ilegal Bekerja
Anies Baswedan: Tidak Boleh Ada TKA Ilegal Bekerja

Anies mengatakan, tenaga kerja asing seharusnya temporer saja. Perlu disiapkan tenaga kerja dalam negeri yang memiliki skill sama untuk menggantikannya.

Baca Selengkapnya