Pemerintah Turunkan Kewajiban DMO Minyak Goreng Jadi Cuma 300 Ribu Ton per Bulan
Merdeka.com - Pemerintah kembali menurunkan besaran kewajiban pasokan minyak goreng ke dalam negeri ke posisi 300 ribu ton per bulan. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Mei 2023 mendatang.
Menurut Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Kasan, kebijakan ini merupakan perubahan atas kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng yang sempat dinaikkan ke angka 450.000 ton per bulan pada periode Februari-April 2023.
"Angka kewajiban DMO atau besaran DMO dilakukan pengurangan dari 450 ribu ton per bulan yang berlaku sampai akhir April ini, kembali ke 300 ribu ton per bulan, berdasarkan kapasitas terpasang sesuai dengan keputusan dirjen perdagangan dagri No 82/2022 yang lalu dan akan mulai berlaku bulan Mei 2023," kata dia dalam Media Briefing di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (27/4/2023).
-
Kenapa Kemendag genjot potensi pasar minyak goreng? 'Kunjungan lapangan tersebut menghasilkan tawaran kerja sama di bidang industri pengemasan minyak goreng Indonesia. Industri pengemasan minyak goreng Indonesia memiliki peluang yang besar untuk dipasarkan di pasar regional Timur Tengah dan Afrika,' ungkap Syahran.
-
Dimana Kemendag genjot pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Bagaimana Kemendag dorong pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Kapan Permendag baru berlaku? Permendag Nomor 22 Tahun 2023 dan Permendag Nomor 23 Tahun 2023 berlaku mulai 19 Juli 2023.
-
Harga bahan pangan apa yang naik? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
Kasan menerangkan, kenaikan DMO sebelumnya untuk merespons tingginya permintaan di pasaran dan mengendalikan harga. Dia mengklaim kebijakan tersebut mampu berhasil mengendalikan harga dan pasokan selama ramadan dan lebaran 2023.
Sebagai langkah lanjutan, dia menginginkan adanya porsi minyak goreng kemasan Minyakita lebih banyak di pasaran. Salah satunya dengan meningkatkan besaran insentif pengali.
"Dalam rangka meningkatkan proporsi minyak goreng dengan merek minyakita, maka insentif pengalih untuk minyak goreng kemasan dinaikkan menjadi dua untuk kemasan bantal dan 2,25 untuk kemasan selain bantal," bebernya.
Lebih lanjut, Kasan menegaskan seluruh kebijakan ini akan berlaku efektif mulai dari 1 Mei 2023, pekan depan. Dia berharap kebijakan yang diambil ini bisa turut menjaga kestabilan harga dan pasokan minyak goreng di pasaran.
"Semua kebijakan tersebut berlaku mulai tanggal 1 mei 2023, dan tentu kami berharap harga migor rakyat baik curah maupun kemasan ke depan akan tetap stabil dan juga terjangkau," ujar dia.
"Dan tentunya pasokannya bisa terus dilakukan dan dikendalikan bersama-sama oleh kami semua, termasuk juga pelaku usaha, distributor sampai pengecer," pungkasnya.
"Lalu yg terakhir, mencairkan depotiso hak ekspor yang secara bertahap dilakukan selama 9 bulan," sambungnya.
Selain mengembalikan DMO, pemerintah juga mengembalikan rasio pengali ekspor dari sebelumnya 1:6 menjadi 1:4. Langkah ini berkaitan dengan hak ekspor yang akan diterima oleh produsen minyak goreng.
Diketahui, produsen minyak goreng perlu menyetorkan DMO-nya dalam bentuk minyak goreng rakyat. Baik itu minyak goreng curah, maupun minyak goreng kemasan sederhana bermerek Minyakita.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini merespons isu kenaikan harga minyak kita akibat kurangnya realisasi domestic market obligation (DMO) oleh produsen.
Baca SelengkapnyaPerubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaPemerintah bertujuan untuk mendorong peningkatan Domestic Market Obligation (DMO) hanya dalam bentuk Minyakita.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjamin pasokan minyak goreng.
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi Minyakita per liter yaitu Rp15.700.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, menurut Zulkifli, pembeli Minyakita adalah pembeli minyak curah.
Baca SelengkapnyaHarga jual MinyaKita masih dibanderol di bawah harga penjualan minyak goreng kemasan premium. Hal ini demi menjaga keterjangkauan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah mendorong pengembangan migas non konvensional (MNK).
Baca SelengkapnyaKemendag telah melakukan kajian internal untuk dua kebijakan baru terkait dengan minyak goreng, salah satunya menaikan HET MinyakKita.
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita naik menjadi Rp15.700 per liter.
Baca SelengkapnyaBahlil mengatakan bahwa penurunan ini didorong oleh rencana efisiensi penyaluran BBM bersubsidi tahun 2025 agar lebih tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaPermendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam.
Baca Selengkapnya