Pemerintah turunkan target penerimaan pajak 2017 sebesar Rp 50 T
Merdeka.com - Pemerintah akan menurunkan target penerimaan pajak dari APBN 2017 sebesar 12,9 persen dari Rp 1.498,8 Triliun menjadi Rp 1.448,8. Rencana tersebut diajukan dalam Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) tahun 2017.
"Penerimaan perpajakan diusul 12,9 persen pada Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan," ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Kamis (6/7).
Darmin mengatakan angka tersebut memang menurunkan target penerimaan pajak sebesar Rp 50 triliun dari APBN 2017. Penurunan target tersebut setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap pendapatan pajak pada semester pertama tahun ini.
-
Apa itu PPN 12%? Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% akan mulai diterapkan pada tanggal 1 Januari 2025.
-
Kenapa PDB per kapita Indonesia ditargetkan naik? Dia menyebut target ambisius ini mencakup peningkatan PDB sekitar Rp13.000 triliun. kata Dirgayuza dalam acara Economist Gathering INDEF, Jakarta, Senin (29/07). 'Nah, kita punya target selama 5 tahun ke depan untuk meningkatkan PDB kita sebesar sekiranya kurang lebih Rp13.000 triliun. Jadi kita mau naik ke 35.500,' Menurut Setiawan, pencapaian target ini krusial untuk menghindari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) yang dapat menghambat kemajuan ekonomi Indonesia.
-
Apa yang dikenakan PPN 12%? Airlangga menyatakan PPN hanya dikenakan pada barang yang dijual, bukan pada sistem transaksinya.
-
Apa rencana Prabowo untuk meningkatkan pendapatan negara? Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana akan membuat lembaga khusus bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memaksimalkan pendapatan negara.
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
-
Apa saja yang dikenakan pajak 12 persen? Viral Biaya Ibu Melahirkan Dikenakan Pajak 12 Persen, Cek Faktanya Publik dihebohkan dengan unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim biaya persalinan akan dikenakan pajak 12 persen.
"Ini kalau dibanding semester satu kelihatannya sulit untuk capai 16 persen. Karena di semester satu kenaikannya hanya 9,6 persen. 12,9 persen itu turun sekitar Rp 50 triliun dari APBN 2017," jelas Darmin.
Namun demikian, angka tersebut masih lebih tinggi dari pencapaian di 2016, sehingga masih ada pertumbuhan meski tidak sebesar target yang telah ditetapkan. Untuk itu, pemerintah akan terus melakukan reformasi perpajakan untuk menggenjot penerimaan pajak.
"Mau tidak mau kita harus menggenjot reformasi di bidang perpajakan. Sekarang barangkali sekurang-kurangnya ada dua hal, pertama yang sifatnya jangka menengah adalah IT nya. Namun jangka pendek adalah menyempurnakan metode untuk mengefektifkan pengumpulan pajak," katanya.
"Tax amnesty memperluas basis pajak. Perluasan basis pajak dari Tax Amnesty kami yakin bisa topang target pajak. Penerimaan pajak sejak 2012 terus naik, dari Rp 980,5 triliun di 2012 dan di 2017 ditarget Rp 1.498,9 triliun. Berarti ditarget tumbuh 16 persen dibanding 2016," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaHal ini terungkap dalam dokumen Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
Baca SelengkapnyaTerdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.
Baca SelengkapnyaSaid menyampaikan, pemerintah dan DPR telah menyepakati target PNBP tahun depan sebesar Rp513,63 triliun.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca Selengkapnya“Defisit fiskal diperkirakan berada pada kisaran 2,45-2,82 persen PDB,” kata Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaAdapun APBN per Januari 2024 mencatatkan surplus Rp31,3 triliun atau 0,14 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Baca SelengkapnyaAdapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menjabarkan realisasi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sepanjang 2023 sebesar Rp308,7 triliun.
Baca Selengkapnya