Pemerintah Ungkap Penyebab Ketimpangan Pembangunan Antar Daerah
Merdeka.com - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, mengatakan pemerintah pusat kesulitan melakukan kontrol terhadap penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebab, Kementerian Keuangan tidak memiliki perwakilan di daerah.
"Di daerah tidak ada lembaga yang seperti Kementerian Keuangan, ini ada di tempat terpisah sehingga menyebabkan APBD tidak terserap secara optimal," kata Primanto dalam Talk Show Daerah Bangkit, Indonesia Maju, Jakarta, Kamis (27/8).
Primanto menjelaskan anggaran APBD menjadi tanggung jawab langsung masing-masing kepala daerah. Dari pengamatannya dana daerah lebih banyak digunakan untuk belanja pegawai bukan program kegiatan.
-
Bagaimana cara Pemda mengatasi masalah keuangan dalam rekrutmen PPPK? Karena hal itu, Pemda bersangkutan tetap menggunakan PPPK paruh waktu dan tidak menggunakan PPPK penuh waktu karena terkait keuangan gaji dan lainnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN meminta Pemda aktif? “Oleh sebab itu, kami mohon bantuan dari Pemda untuk memberikan dokumen-dokumen...
-
Siapa yang bertanggung jawab pada APBN? Fungsi otorisasi, APBN sebagai dasar dalam mengatur pendapatan dan belanja negara di setiap tahun. Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Apa yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai ± Rp643,9 triliun.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Bagaimana cara Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
Sedangkan belanja barang modal dan jasa minim bisa membangkitkan pembangunan daerah. "Paling gampang pasti belanja pegawai tapi kalau barang modal dan jasa ini tidak ada yang bisa untuk pembangkit daerah," kata dia.
Akibatnya, pembangunan daerah memiliki dampak yang berbeda di setiap wilayah. Tidak heran jika pembangunan di tiap daerah tidak merata karena tergantung kepemimpinan kepala daerahnya.
Pemerintah pusat pun membuat pembagian kluster daerah seperti daerah maju, menengah dan tertinggal. Pembagian kluster ini penting dalam memberikan perlakuan kebijakan.
"Daerah menengah dan tertinggal perlu dukungan baik dari kompetensi, perencanaan anggaran, penggunaan anggaran dan banyak hal yang perlu kita lakukan dorongan," kata dia mengakhiri.
Bos Bappenas: Mengatasi Ketimpangan Butuh Peran Semua Kalangan
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan,guna mengatasi masalah ketimpangan dan kemiskinan, pemerintah akan bekerja dengan agresif. Selain itu, pemerintah katanya tidak bisa bekerja sendiri karena membutuhkan partisipasi masyarakat. Sebab, kemiskinan dan ketimpangan merupakan masalah bersama.
"Oleh karena itu, pemerintah memerlukan dukungan dan kerja sama atau kolaborasi dengan semua kalangan seperti LSM, akademisi, pemerintah daerah, swasta dan pemangku kepentingan lainnya," ucap Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat menutup acara Indonesia Development Forum (IDF) 2017 dikutip dari keterangannya di Jakarta, Jumat (11/8).
Bambang menekankan perlunya peran swasta guna mempercepat pengurangan angka kemiskinan dan mengatasi ketimpangan. Demikian pula dengan pemerintah daerah, karena apapun programnya, pada akhirnya dieksekusi di daerah.
Pemerintah akan fokus memperbaiki taraf hidup 40 persen penduduk terbawah dalam struktur ekonomi. Itu artinya, intervensi pemerintah akan difokuskan pada kelompok masyarakat tersebut. "Sejauh ini, Indonesia sudah baik polanya dalam mengurangi kemiskinan, tetapi belum cukup agresif. "Tentu banyak area yang harus diperbaiki," jelasnya.
Saat ini, pemerintah Jokowi-JK memiliki komitmen kuat dalam mengatasi masalah kemiskinan dan ketimpangan. Setidaknya, hal tersebut tertuang dalam Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Pada tahun 2019, tingkat kemiskinan diharapkan dapat turun menjadi 7-8 persen dari angka baseline 11,22 persen di tahun 2015. Demikian pula, angka ketimpangan diupayakan menurun dari 0.408 di tahun 2015 menjadi 0.36 di akhir RPJMN.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terbatasnya pendapatan tersebut dipengaruhi masih rendahnya kekuatan pajak daerah (local taxing power) di sebagian besar daerah.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan mengungkapkan kendala kesejahteran rakyat (kesra) karena kurangnya sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah.
Baca SelengkapnyaMelalui BAS, Pemerintah pusat dan Daerah bisa mengkonsolidasikan program nasional seperti, program di sektor ketahanan pangan, hingga program ketahanan energi.
Baca SelengkapnyaMisbakhun berpendapat soal pentingnya sinergi antara BPK dan DPD demi mengawal desentralisasi fiskal.
Baca SelengkapnyaDaerah-daerah yang memiliki PAD tinggi karena pihak swasta dalam daerah tersebut bergeliat dan hidup.
Baca SelengkapnyaKaltim sebagai salah satu provinsi terkaya di Indonesia dengan APBD yang masuk lima besar nasional.
Baca SelengkapnyaDPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca SelengkapnyaKadin Indonesia berharap para capres-cawapres bisa menyoroti isu-isu pentung di daerah.
Baca SelengkapnyaMinimnya realisasi belanja ini berdampak pada peredaran uang di kabupaten/kota dan menunjukkan daya beli masyarakat yang rendah.
Baca SelengkapnyaKepala Perpusnas menyatakan realisasi anggaran 2023 mencapai 88,22 persen atau Rp630,125 miliar dari total Rp714,275 miliar.
Baca SelengkapnyaKementerian Dalam Negeri sangat mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah membentuk TPAKD.
Baca SelengkapnyaAnies ingin Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) menjadi ujung tombak untuk kesehatan ibu dan dan anak.
Baca Selengkapnya