Pemprov Riau Tunggu Pembebasan Lahan untuk Pembangunan Tol Trans Sumatera
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu status pembebasan izin lahan kawasan hutan sepanjang 3,5 kilometer dan lahan masyarakat sepanjang 6,5 kilometer untuk menyelesaikan pengerjaan fisik pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Pekanbaru-Bangkinang.
"Pembebasan lahan di kawasan hutan sepanjang 10 kilometer lagi, berada di Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar dan kini belum ada satupun proses pengerjaan konstruksi di lokasi tersebut," kata Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Ariadi dikutip dari Antara, Selasa (26/4).
Menurut dia, pengajuan pembebasan lahan di kawasan hutan milik negara, telah disampaikan Hutama Karya (HK), bersama Dinas LHK Riau dan Dinas PUPR, kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).
-
Siapa yang terlibat dalam kerja sama pengembangan Kawasan Hutan Labanan? Proyek ini berakhir pada tahun 1996 lalu dilanjutkan kerja sama dengan Uni Eropa melalui Berau Forest Management Project atau BFMP.
-
Bagaimana Kementerian LHK memperkuat hutan karbon? Langkah ini juga upaya menurunkan gas rumah kaca hingga 30 persen sesuai dengan progam Aspirasi Keberlanjutan Astra 2030.
-
Dimana lokasi pembebasan lahan IKN? Tim terpadu fokus mempercepat pembebasan lahan warga terdampak pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di Kelurahan Sepaku, lanjut Alimuddin, serta lahan milik warga masuk areal pembangunan jalan bebas hambatan atau tol seksi 6A dan 6B di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.
-
Siapa yang bekerja sama dengan Kementerian LHK? Kerjasama Astra dan FKT UGM Sementara itu, Head of Environment Astra, Bondan Susilo menegaskan telah lama bermitra dengan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (FKT UGM) dalam rangka meningkatkan karbon di beberapa objek.
-
Di mana Pertamina Hulu Rokan membangun lahan basah? PHR telah membangun lahan basah buatan seluas 5.000 m2 di salah satu wilayah kerja Blok Rokan.
-
Apa yang KLHK terima dari PT Mitra Stania Prima? Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerima serah terima lahan seluas 27 hektar hasil rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di Kabupaten Bangka Tengah.
Dia mengatakan terdapat izin kawasan hutan yang belum dibebaskan sepanjang 3,5 kilometer di Rimbo Panjang. Pihak HK sudah mengajukan izin pelepasan lahan karena tanah tersebut milik negara.
"Soal surat pengajuan tersebut sudah dibahas di Dinas PUPR, lahannya dekat Rimbo Panjang Kualu Nenas, kawasan hutan, dan sudah dilayangkan surat tinggal proses di Kementerian LHK saja," kata Ariadi.
Sementara itu, dia menambahkan, untuk lahan masyarakat yang belum dibebaskan 6,5 kilometer, telah disepakati proses ganti rugi lahan berdasarkan pertemuan dengan masyarakat.
Dia menambahkan saat ini konstruksi jalan yang sudah selesai dibangun baru mencapai 30 kilometer, dengan jalan yang beroperasi baru 22 kilometer. Pihak HK menargetkan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang sepanjang 40 Kilometer bisa beroperasi pada akhir 2021.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mulai tahun 2026 mendatang, Hutama Karya akan lebih banyak melepas kepemilikan tol dari pada membangun tol JTTS.
Baca SelengkapnyaWakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo berharap, hingga akhir 2024, Tol Trans Sumatera akan tersambung dari Bakauheni sampai Jambi.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto mengungkapkan, lahan tinggal sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki sertifikat.
Baca SelengkapnyaRaja Juli Antoni menilai Pulau Mendol, Pelalawan, Riau bisa segera dijadikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)
Baca SelengkapnyaSelesainya ruas Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar tidak terlepas dari peran serta Kementerian ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaSK Hijau Hutsos yang mengatur pemanfaatan hutan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan.
Baca SelengkapnyaTNI ikut berkomitmen membantu pemerintah menjaga kawasan hutan Indonesia yang luasnya mencapai 125 juta hektare.
Baca SelengkapnyaKepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Baturusa KLHK, Muchtar Effendi menjelaskan, ada kewajiban bagi perusahaan untuk melakukan penghijauan.
Baca SelengkapnyaAdapun pendataan tanah terlantar itu disiapkan untuk realisasi pembangunan 3 juta rumah.
Baca SelengkapnyaPemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini
Baca SelengkapnyaPemerintah juga berkomitmen menyelesaikan pembangunan jalan pendukung jalan tol Trans Sumatra lintas Jambi hingga Riau
Baca SelengkapnyaSkema baru pembiayaan infrastruktur oleh pihak swasta ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya