Penaikan tarif tol Surabaya-Gresik tak didasarkan inflasi
Merdeka.com - Penaikan tarif tol Surabaya-Gresik tidak didasarkan pada laju inflasi. Ini diluar ketentuan terkait penyesuaian tarif terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2005 tentang jalan tol.
"Tapi ini berdasarkan adanya investasi baru, tadi angkanya Rp 321,829 miliar dan dari situ dihitunglah tarif yang baru," ujar
Kepala Bidang Pengawasan dan Pemantauan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Christian Kornel Sihaloho, Jakarta, Rabu (17/12).
Pasal 68 beleid itu menyebutkan evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh BPJT. Itu didasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi sesuai dengan formula: Tarif baru = tarif lama (1+inflasi).
Sebenarnya, menurut Kornel, PT Marga Bumi Matra Raya selaku operator tol sudah mengelurkan dana sebesar Rp 525,622 miliar. Itu untuk membiayai perbaikan, pelebaran jalan, dan penambahan lajur.
Namun, hanya biaya investasi Rp 321,829 miliar yang dapat dikompensasi dalam bentuk penaikan tarif tol. Dana sebesar itu dipakai untuk penambahan lajur Kebomas-Manyar, Pelebaran atau penambahan lajur Jembatan Railway. "Dan separuh atau 50 persen biaya perbaikan pile slab," paparnya. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol lain.
Baca SelengkapnyaPelaksananan program tersebut jadi kewenangan masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Baca SelengkapnyaSubakti Syukur menyampaikan bahwa untuk Lebaran Jasa Marga biasanya akan mempertimbangkan untuk berinisiatif memberikan diskon tarif tol.
Baca SelengkapnyaBukan karena Kartel, Dirut Garuda Bongkar Penyebab Mahalnya Harga Tiket Pesawat
Baca SelengkapnyaPerjalanan melalui tol sering kali menjadi pilihan yang lebih efisien dibandingkan dengan rute non-tol, terutama karena waktu tempuh yang lebih singkat.
Baca SelengkapnyaSejak 31 Mei 2024, jalan tol Bangkinang-XIII Koto Kampar sudah beroperasi secara gratis.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra meminta Kemenhub meninjau ulang TBA tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaMenhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaTarif Tol Terbaru 2024: Rincian Biaya Melintas dari Kertosono ke Surabaya
Baca SelengkapnyaDaftar harga BBM terbaru di SPBU Pertamina per 1 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaBerikut rincian tarif Tol Solo-Ngawi yang akan mengalami kenaikan per 17 September 2023.
Baca SelengkapnyaAda pun lini bisnis yang terdampak kenaikan pajak hiburan antara lain karaoke, kelab malam hingga spa.
Baca Selengkapnya