Penantian 12 tahun pemerintah dapat predikat WTP dari BPK
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016. Opini WTP diperoleh pemerintah setelah 12 tahun menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN di 2004.
"Opini WTP atas LKPP ini pertama kali setelah 12 tahun menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN berupa LKPP sejak 2004," ujar Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara saat sidang Paripurna, Jakarta, Jumat (19/5).
Hasil pemeriksaan atas LKPP didasarkan pada hasil pemeriksaan atas 87 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan BUN. Sebanyak 74 LKKL atau 84 persen memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). BPK juga memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 8 LKKL (9 persen) dan opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) pada 6 LKKL (7 persen).
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Bagaimana Gus Ipul menilai PKB? Keras! Ulama NU Gus Ipul Blak blakan Cak Imin & PKB Tak Naikkan Pamor Anies
-
Kenapa PKB dibentuk? Pembentukan partai ini diusulkan oleh kaum nahdliyin di berbagai daerah. Pasalnya, banyak warga NU yang ingin agar dibentuknya sebuah badan atau partai politik yang mewadahi aspirasi mereka di seluru pelosok Nusantara.
-
Apa yang dikritik Komisi XI terkait anggaran BPS? 'Pada dasarnya, kami memahami betul usulan tambahan pagu BPS, khususnya untuk perbaikan gedung kantor yang tidak layak.''Karena hal ini merupakan kebutuhan yang mendukung kinerja BPS untuk menjalankan tugas dalam menyediakan basis data kependudukan, hingga menjalankan program-program strategis, seperti Registrasi Sosial Ekonomi, hingga Sensus pertanian,' urai Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI bersama BPS pada Selasa (5/9).
-
Kapan PKB dibentuk? Partai Kebangkitan Bangsa merupakan salah satu partai politik yang dibentuk pada era Reformasi 1998, tepatnya pada 23 Juli 1998.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
Di tempat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pencapaian ini merupakan kerja keras dari semua pihak dengan mendengarkan masukan-masukan dan tantangan-tantangan yang dihadapi Kementerian/Lembaga.
"Pandangan mengenai masalah suspend tadinya ada sekarang hilang, masalah tagihan pajak, yang mereka minta audit lagi tambahan jumlahnya, dokumennya, kita berikan semuanya, mereka melihat membahas dengan kita, kita bahas mengenai berbagai K/L, subsidi, jadi kita memang bekerja sangat intensif dan memperhatikan detail apa yang disampaikan BPK, sangat menghargai betul pandangan dari BPK karena spirit nya adalah memang memperbaiki kualitas laporan akuntabilitas kita," kata Sri Mulyani.
"Dan juga memperbaiki tata kelola, karena banyak Hal seperti masalah konsistensi pembukuan, mengenai subsidi, PMN itu baik sekali yang disampaikan BPK, kami sangat berterima kasih kepada BPK yang telah memberikan banyak sekali rekomendasi positif. Karena saya yakin ini akan memperbaiki cara kita mengelola keuangan negara," sambungnya.
Bahkan, dia bersama dengan jajaran Kemenkeu mengaku lembur demi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. "Saya berterima kasih dengan usaha keras kita beberapa bulan terakhir dan sampai beberapa Hari terakhir kita lembur, WTP diperoleh, karena tentu BPK yakin bahwa yang dilakukan pemerintah dan akuntabilitas yang dilakukan memang sesuai dengan prinsip standar akuntansi yang baik."
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengaku sudah berkali-kali menyampaikan WTP bukan prestasi, melainkan kewajiban untuk menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan baik.
Baca SelengkapnyaKemenhub menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI
Baca SelengkapnyaBPK mengapresiasi upaya LKPP untuk senantiasa menjaga kualitas pelaporan keuangan LKPP.
Baca SelengkapnyaYasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.
Baca SelengkapnyaOpini WTP tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana
Baca SelengkapnyaPembayaran jasa EO disebut tidak didukung dengan bukti yang memadai, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.
Baca SelengkapnyaKemendag berhasil mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Baca SelengkapnyaDalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca SelengkapnyaWTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.
Baca SelengkapnyaHasil dari pemeriksaan BPK, laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian.
Baca SelengkapnyaMenurut BPK, keberhasilan Kementan dalam mendapat WTP telah memenuhi empat kriteria kepatutan.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi, mewakili BPKP, BPK dan BPS, menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya rapat kerja kali ini.
Baca Selengkapnya