Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penasaran, Yuk Intip Besaran Gaji Presiden dan Wakil Presiden RI

Penasaran, Yuk Intip Besaran Gaji Presiden dan Wakil Presiden RI Jokowi dan Maruf Amin. ©Istimewa

Merdeka.com - Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan memiliki segudang aktivitas serta pekerjaan yang harus dilakukan. Jutaan penduduk menggantungkan harapan agar hidup lebih layak.

Sebagai orang nomor satu di sebuah negara dan memiliki tanggung jawab yang besar, sudah sepantasnya seorang presiden memiliki gaji yang tinggi. Namun, kondisi ini tidak sama disemua negara.

Sama dengan presiden, seorang wakil presiden tidak kalah sibuknya dalam menjalankan tugas negara. Banyak kegiatan dan tanggungjawab yang harus dipikul, ini membuat wakil presiden juga harus memiliki penghasilan yang layak.

Kira-kira berapa gaji presiden dan wakil presiden di Indonesia?

Gaji presiden secara rinci diatur dalam Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden. Kemudian, ini juga diikuti oleh Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara.

Mengutip UU Nomor 7 Tahun 1978, gaji presiden ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden. Gaji pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakil presiden yakni sebesar Rp 5.040.000 per bulan yang merupakan gaji untuk pejabat tinggi negara setingkat Ketua DPR dan Ketua MPR.

Perhitungannya, gaji presiden yakni sebesar Rp 30.240.000 atau sebesar 6 x Rp 5.040.000 per bulan. Namun demikian, ini bukan penghasilan bersih yang diperoleh setiap bulannya.

Kepala negara menurut Keputusan Presiden Nomor 68 tahun 2001, memperoleh tunjangan jabatan ditetapkan sebesar Rp 32.500.000 per bulan. Selain gaji pokok dan tunjangan melekat, presiden juga mendapatkan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan kewajibannya, seluruh biaya rumah tangga, dan seluruh biaya perawatan kesehatan presiden dan keluarganya.

Gaji Wakil Presiden

Sementara itu, gaji wakil presiden dengan berlandaskan aturan yang sama diatur sebesar 4 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden. Dengan perhitungan yang sama, gaji wakil presiden sebesar Rp 20.160.000 atau 4 x 5.040.000 per bulan.

Selain gaji pokok, wakil presiden juga mendapatkan tunjangan jabatan yang diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001. Besarnya tunjangan wakil presiden sebesar Rp 22.000.000 per bulan.

Selain gaji pokok dan tunjangan melekat, wakil presiden juga mendapatkan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan kewajibannya, seluruh biaya rumah tangga, dan seluruh biaya perawatan kesehatan keluarganya.

Besarnya biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan kewajiban presiden dan wakil presiden RI berubah setiap tahun. Anggaran biaya tersebut diatur melalui APBN.

Setelah usai bertugas, presiden dan wakil presiden memiliki hak pensiun. Di mana, keduanya akan mendapatkan pensiun pokok sebesar 100 persen dari gaji pokok terakhir. Setelah pensiun dari jabatannya, presiden juga akan mendapatkan rumah yang disediakan negara untuk tempat tinggalnya di masa pensiun.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rakyatnya Hidup dengan 2 Dolar Sehari, Presiden Ini Rela Gajinya Dipotong 40%
Rakyatnya Hidup dengan 2 Dolar Sehari, Presiden Ini Rela Gajinya Dipotong 40%

Rakyatnya Hidup dengan 2 Dolar Sehari, Presiden Ini Ikhlas Gajinya Dipotong 40%

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Sindir Banyak Pengusaha yang Takut Dikejar Pajak
Presiden Jokowi Sindir Banyak Pengusaha yang Takut Dikejar Pajak

Presiden Jokowi Sindir Banyak Pengusaha yang Takut Dikejar Pajak.

Baca Selengkapnya
Ketahui Kapan Pemilu Presiden, Tahapan, dan Para Calon Pemimpinnya
Ketahui Kapan Pemilu Presiden, Tahapan, dan Para Calon Pemimpinnya

Kapan Pemilu Presiden? Pemilu presiden 2024 adalah pemilu kelima di Indonesia yang bertujuan untuk memilih presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Patung Garuda Raksasa di IKN Selesai Dibangun, Kantor Presiden Siap Dipakai?
Patung Garuda Raksasa di IKN Selesai Dibangun, Kantor Presiden Siap Dipakai?

Patung Garuda raksasa yang dibangun di kantor Presiden RI di IKN selesai dibangun.

Baca Selengkapnya
Harapan Petani Tembakau ke Presiden Terpilih: Jaga Keberlangsungan Mata Pencaharian Kami
Harapan Petani Tembakau ke Presiden Terpilih: Jaga Keberlangsungan Mata Pencaharian Kami

Samukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.

Baca Selengkapnya
Pernah Jadi 'Pegulat' karena Suka Berantem Sampai Disuruh Ibu Jadi Petinju, Pria ini Kini Jadi Calon Presiden RI
Pernah Jadi 'Pegulat' karena Suka Berantem Sampai Disuruh Ibu Jadi Petinju, Pria ini Kini Jadi Calon Presiden RI

Meski memiliki hobi cukup 'nyeleneh' yaitu suka berantem saat kecil, namun pria ini berhasil menjadi sosok sukses. Kini jadi calon orang nomor 1 di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tegas! Jokowi Perintahkan Semua Menteri Waspada, Singgung Kedatangan Presiden Baru
Tegas! Jokowi Perintahkan Semua Menteri Waspada, Singgung Kedatangan Presiden Baru

Tegas! Jokowi Perintahkan Semua Menteri Waspada, Singgung Kedatangan Presiden Baru.

Baca Selengkapnya
Pesan Jokowi di Ratas RAPBN 2025: Harus Fokus, Tidak Semuanya Dikerjakan
Pesan Jokowi di Ratas RAPBN 2025: Harus Fokus, Tidak Semuanya Dikerjakan

Jokowi tidak merinci program apa saja yang harus difokuskan. Dia hanya pesankan program kerja dari presiden terpilih 2024 yang harus diakomodir.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Cek Stok Beras di Gudang Bulog Cibitung dan Serahkan Bantuan Pangan
Presiden Jokowi Cek Stok Beras di Gudang Bulog Cibitung dan Serahkan Bantuan Pangan

Presiden menyampaikan pemenuhan kebutuhan pangan merupakan prioritas pemerintah saat ini.

Baca Selengkapnya