Penasaran, Yuk Intip Besaran Gaji Presiden dan Wakil Presiden RI
Merdeka.com - Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan memiliki segudang aktivitas serta pekerjaan yang harus dilakukan. Jutaan penduduk menggantungkan harapan agar hidup lebih layak.
Sebagai orang nomor satu di sebuah negara dan memiliki tanggung jawab yang besar, sudah sepantasnya seorang presiden memiliki gaji yang tinggi. Namun, kondisi ini tidak sama disemua negara.
Sama dengan presiden, seorang wakil presiden tidak kalah sibuknya dalam menjalankan tugas negara. Banyak kegiatan dan tanggungjawab yang harus dipikul, ini membuat wakil presiden juga harus memiliki penghasilan yang layak.
-
Apa yang dilakukan Presiden? Selalu menarik perhatian, Presiden Jokowi tanda tangan sebagai saksi akad nikah.
-
Apa arti dari kata 'presiden'? Kata 'presiden' berasal dari bahasa Latin, praesidere; prae (sebelum) dan sedere (menduduki atau bertengger), menurut ahli linguistik Ben Zimmer, seperti dikutip dari NPR.
-
Berapa gaji pokok Presiden saat ini? Hingga tahun 2023, gaji pokok yang diterima Presiden masih berada di jumlah Rp30.240.000 per bulan.
-
Apa tugas Plt Presiden? “Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Australia, pada 4 sampai 6 Maret 2024 sampai dengan tanggal tiba kembali di Tanah Air,“ bunyi putusan Keppres tersebut.
-
Siapa yang menerima gaji Presiden tertinggi? Mega menjabat sebagai Presidenmenggantikan Gus Dur sejak 23 Juni 2001 hingga 20 Oktober 2004. Setiap bulannya, dia menerima gaji sebesar Rp50 juta perbulan.
-
Apa fakta menarik soal Presiden RI? Ternyata ada fakta menarik dari tahun lahir para Presiden Republik Indonesia.
Kira-kira berapa gaji presiden dan wakil presiden di Indonesia?
Gaji presiden secara rinci diatur dalam Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden. Kemudian, ini juga diikuti oleh Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara.
Mengutip UU Nomor 7 Tahun 1978, gaji presiden ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden. Gaji pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakil presiden yakni sebesar Rp 5.040.000 per bulan yang merupakan gaji untuk pejabat tinggi negara setingkat Ketua DPR dan Ketua MPR.
Perhitungannya, gaji presiden yakni sebesar Rp 30.240.000 atau sebesar 6 x Rp 5.040.000 per bulan. Namun demikian, ini bukan penghasilan bersih yang diperoleh setiap bulannya.
Kepala negara menurut Keputusan Presiden Nomor 68 tahun 2001, memperoleh tunjangan jabatan ditetapkan sebesar Rp 32.500.000 per bulan. Selain gaji pokok dan tunjangan melekat, presiden juga mendapatkan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan kewajibannya, seluruh biaya rumah tangga, dan seluruh biaya perawatan kesehatan presiden dan keluarganya.
Gaji Wakil Presiden
Sementara itu, gaji wakil presiden dengan berlandaskan aturan yang sama diatur sebesar 4 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden. Dengan perhitungan yang sama, gaji wakil presiden sebesar Rp 20.160.000 atau 4 x 5.040.000 per bulan.
Selain gaji pokok, wakil presiden juga mendapatkan tunjangan jabatan yang diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001. Besarnya tunjangan wakil presiden sebesar Rp 22.000.000 per bulan.
Selain gaji pokok dan tunjangan melekat, wakil presiden juga mendapatkan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan kewajibannya, seluruh biaya rumah tangga, dan seluruh biaya perawatan kesehatan keluarganya.
Besarnya biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan kewajiban presiden dan wakil presiden RI berubah setiap tahun. Anggaran biaya tersebut diatur melalui APBN.
Setelah usai bertugas, presiden dan wakil presiden memiliki hak pensiun. Di mana, keduanya akan mendapatkan pensiun pokok sebesar 100 persen dari gaji pokok terakhir. Setelah pensiun dari jabatannya, presiden juga akan mendapatkan rumah yang disediakan negara untuk tempat tinggalnya di masa pensiun.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rakyatnya Hidup dengan 2 Dolar Sehari, Presiden Ini Ikhlas Gajinya Dipotong 40%
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Sindir Banyak Pengusaha yang Takut Dikejar Pajak.
Baca SelengkapnyaKapan Pemilu Presiden? Pemilu presiden 2024 adalah pemilu kelima di Indonesia yang bertujuan untuk memilih presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Patung Garuda raksasa yang dibangun di kantor Presiden RI di IKN selesai dibangun.
Baca SelengkapnyaSamukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.
Baca SelengkapnyaMeski memiliki hobi cukup 'nyeleneh' yaitu suka berantem saat kecil, namun pria ini berhasil menjadi sosok sukses. Kini jadi calon orang nomor 1 di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTegas! Jokowi Perintahkan Semua Menteri Waspada, Singgung Kedatangan Presiden Baru.
Baca SelengkapnyaJokowi tidak merinci program apa saja yang harus difokuskan. Dia hanya pesankan program kerja dari presiden terpilih 2024 yang harus diakomodir.
Baca SelengkapnyaPresiden menyampaikan pemenuhan kebutuhan pangan merupakan prioritas pemerintah saat ini.
Baca Selengkapnya