Pencabutan subsidi tahap II, tarif listrik di Sumbar naik 30 persen
Merdeka.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) mencabut subsidi listrik golongan 900 VA untuk kedua kalinya. Tarif listrik di Bumi Minangkabau ini kini mencapai Rp 1.034 per kWh untuk pengguna daya 900 VA.
"Kenaikan ini sudah mencapai 30 persen dari harga subsidi dasar sebelumnya senilai Rp 605 per kWh," kata Deputi Manager Hukum dan Humas PLN Wilayah Sumbar, Remalis seperti ditulis Antara Padang, Rabu (3/5).
Dia menjelaskan, pencabutan tarif nonsubsidi ini akan dilakukan dalam tiga tahap, pertama terhitung sejak 1 Januari 2017 hingga Juni 2017. "Kenaikan tarif listrik ini memang diberlakukan per periode yang ditentukan oleh pemerintah berdasarkan harga keekonomian," ujarnya.
-
Siapa yang terbanyak terkena sengatan listrik? Studi tahun 2016 oleh Laboratorium Forensik Nasional Dinas Perikanan dan Margasatwa AS mengamati 417 burung pemangsa yang tersengat listrik, dan menemukan hampir 80 persen yang mati adalah elang botak atau elang emas.
-
Bagaimana PLN bantu pengguna kendaraan listrik? Darmawan menambahkan, PLN juga menyediakan layanan home charging untuk memudahkan pengisian daya di rumah. Jadi para pengguna tidak perlu risau jika kehabisan daya, karena infrastrukturnya sudah sangat lengkap.
-
PLN tingkatkan kualitas layanan pelanggan? Dalam tiga tahun terakhir PLN terus menjalankan transformasi berbasis digital secara end to end mulai dari energi primer, pembangkitan, transmisi, distribusi, sistem keuangan, sistem pengadaan hingga pelayanan pelanggan.
-
Bagaimana PLN meningkatkan pendapatan? Peningkatan laba bersih PLN ini ditopang semakin tumbuhnya penjualan listrik yang mencapai 6,3% atau total 273,8 Terawatt hour (TWh) sehingga berdampak pada kenaikan pendapatan penjualan listrik hingga 7,7% dari Rp288,8 triliun di 2021 menjadi Rp311,1 triliun di 2022.
-
Siapa yang memanfaatkan energi listrik? Listrik telah menjadi salah satu kebutuhan pokok yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
Batas kenaikan ini hingga Juli dengan tarif 1.352 per KWh, hal ini menurutnya masih dalam batas kewajaran sesuai kebijakan pemerintah.
Berdasarkan data terbaru, jumlah pelanggan PLN untuk listrik berdaya 900 VA yang masih disubsidi sebanyak 700.214 sambungan di Sumbar. Sedangkan pelanggan nonsubsidi sebanyak 566.018 pelanggan dan total pelanggan di Sumbar 1.296.988 sambungan.
"Pelanggan PLN itu ada yang kategori sosial, bisnis, industri, publik, dan rumah tangga," ujarnya.
Pengaturan naik-turunnya tarif listrik diputuskan oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tertanggal 20 Oktober 2016. Hal ini bertujuan agar subsidi tepat sasaran sehingga mengurangi beban subsidi.
Jika nanti ada perubahan tarif pada 1 Juli pihak PLN akan segera menyosialisasikan ke masyarakat, sehingga dapat menggunakan listrik secara bijak.
"Pada waktunya akan kami sosialisasikan kepada masyarakat, untuk sekedar mengingatkan kembali tentang pencabutan subsidi ini," ujarnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca SelengkapnyaLaporan subsidi listrik yang melenceng ini dikemukakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Baca SelengkapnyaPemadaman terjadi karena gangguan pada jaringan Saluran Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Lubuk Linggau-Lahat.
Baca SelengkapnyaUpaya penormalan melibatkan penanganan pada 267 penyulang tegangan menengah 20kV.
Baca SelengkapnyaPer hari ini, aliran listrik di Jambi sudah pulih 100 persen sejak hari Rabu (05/6) sekitar pukul 23:50 WIB malam hari.
Baca SelengkapnyaSelain pelanggan rumah tangga, ada empat golongan lain yang berhak menerima subsidi listrik.
Baca SelengkapnyaPLN akan memperbanyak tindakan preventif gangguan dengan mengerahkan seluruh personel
Baca SelengkapnyaAda 1,5 juta warga terdampak dari mati listrik total di Sumatera sejak Rabu 2 Juni.
Baca SelengkapnyaPLN melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penjualan listrik.
Baca SelengkapnyaDalam RAPBN 2024, subsidi dan kompensasi untuk BBM, gas Elpiji dan listrik sebesar Rp329,9 triliun.
Baca SelengkapnyaPLN baru menemukan penyebab minor seperti tower yang berdekatan dengan pohon, jamperan yang terputus dan lainnya.
Baca SelengkapnyaTransaksi penggunaan SPKLU untuk mobil listrik meningkat 5 kali lipat saat musim mudik lebaran.
Baca Selengkapnya