Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pencairan Rp9,8 T Dana BOS Tahap I Langsung ke Rekening 136.579 Sekolah Dipercepat

Pencairan Rp9,8 T Dana BOS Tahap I Langsung ke Rekening 136.579 Sekolah Dipercepat mata uang rupiah. ©2020 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Kementerian Keuangan telah menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap I Gelombang I sebesar Rp9.803.214.420.000 untuk 136.579 sekolah. Penyaluran Dana BOS ke sekolah-sekolah pada Februari 2020 ini lebih cepat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Sebelumnya rata-rata (dana BOS) baru masuk ke rekening sekolah pada Maret dan April," ujar Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (17/2).

Selain itu, salah satu perubahan mekanisme yang memudahkan percepatan atas penyaluran Dana BOS ini adalah Dana BOS disalurkan secara langsung ke Rekening Sekolah. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 9/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan DAK Nonfisik.

PMK tersebut memberikan keleluasaan fiskal bagi sekolah dalam mendukung konsep 'Merdeka Belajar' melalui perubahan periode penyaluran dan besaran penyaluran. Di samping itu, penyaluran Dana BOS lebih akurat karena rekomendasi penyaluran berdasarkan hasil inputan sekolah sendiri melalui Aplikasi Dana BOS yang disediakan oleh Kemendikbud.

Dengan proses penyaluran lebih cepat ke rekening sekolah, kegiatan operasional mengajar dapat dilaksanakan dan didanai lebih cepat. Selanjutnya, sekolah dapat lebih cepat dalam menyampaikan laporan tanpa menunggu sekolah lain meskipun dalam wilayah yang sama.

"Terakhir, penyaluran langsung ke rekening sekolah tetap ditatausahakan dalam APBD Provinsi/Kabupaten/Kota sehingga sisi akuntabilitas tetap terjaga," tuturnya.

Alokasi Dana BOS Reguler Tahap I ini adalah sebesar 30 persen untuk masing-masing sekolah yang telah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Nantinya, untuk Tahap II dan III akan disalurkan sebesar 40 persen dan 30 persen.

"Dengan perbaikan skema penyaluran tersebut, sebesar 70 persen Dana BOS nantinya dapat langsung diterima sekolah pada semester I."

Menteri Sri Mulyani Ungkap Praktik Korupsi Dana BOS Masih Terjadi di Daerah

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan praktik korupsi anggaran pendidikan masih saja terjadi oleh sejumlah oknum di daerah. Salah satu bentuknya lewat praktik 'minta jatah' dari dana program bantuan operasional sekolah (BOS) yang diterima sekolah.

Dia menjelaskan setelah reformasi, pengelolaan pendidikan tidak lagi hanya tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan lebih kepada pemerintah masing-masing daerah. Hal itu dilakukan demi meningkatnya pelayanan dan mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.

Dia menjelaskan saat ini anggaran pendidikan Indonesia mencapai Rp507 triliun. Sekitar Rp200 triliun disalurkan ke daerah untuk berbagai kebutuhan.

"Rp200 triliun untuk gaji guru itu disalurkan lewat daerah, langsung ditransfer, DAU (Dana Alokasi Umum), dalam bentuk gaji guru, tunjangan profesi guru, dan sertifikasi guru," kata dia, di Kompleks Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (30/11).

Selain itu, sekolah juga mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah alias (BOS). Penyaluran BOS dilakukan dengan cermat sehingga semua sekolah bisa mendapat bagian.

"Kemudian juga sekolah diberikan bantuan operasi sekolah. Itu dari pusat, kasih ke APBD dan langsung ke sekolah by name, by address," jelas dia.

Namun, dia mengakui bahwa penyaluran dana BOS yang sudah diupayakan tepat dan cermat tersebut tidak terlepas dari praktik korupsi. Sebab, masih ada saja oknum di daerah yang mengambil jatah dari anggaran tersebut.

"Tadinya saya pikir itu tidak mungkin ada korupsi," ungkapnya.

Salah satu bentuk korupsi yang disebut Menteri Sri Mulyani, yakni praktik minta jatah, ketika dana BOS sampai ke sekolah penerima. "Ternyata by address terus sampai di address diminta sama yang di atasnya, 'kamu kan sudah terima minta dong saya setorannya'. Itu yang terjadi," tandas Menteri Sri Mulyani.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov Jakarta Cairkan KJP Plus pada 460.143 Penerima
Pemprov Jakarta Cairkan KJP Plus pada 460.143 Penerima

Penerima KJP adalah warga DKI yang memang benar-benar dari golongan tidak mampu

Baca Selengkapnya
Penyaluran Bansos Habiskan Uang Negara Rp43 Triliun per 31 Maret 2024
Penyaluran Bansos Habiskan Uang Negara Rp43 Triliun per 31 Maret 2024

Sementara pada 2024, penyaluran bansos dilakukan kembali secara reguler tanpa persoalan DTKS maupun modalitas transfer.

Baca Selengkapnya
Penyaluran Bansos Habiskan Anggaran Negara Rp70 Triliun Hingga 31 Mei 2024
Penyaluran Bansos Habiskan Anggaran Negara Rp70 Triliun Hingga 31 Mei 2024

Penyaluran bansos yang dilakukan oleh Kementerian Sosial mencapai Rp37,4 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta KPM.

Baca Selengkapnya
Dana Bansos Habiskan Anggaran Negara Rp55,5 Triliun
Dana Bansos Habiskan Anggaran Negara Rp55,5 Triliun

Kementerian Sosial paling besar distribusi anggaran Bansos.

Baca Selengkapnya
Bantuan  KJP Plus Tahap I Gelombang 2 Cair Hari Ini
Bantuan KJP Plus Tahap I Gelombang 2 Cair Hari Ini

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah merampungkan verifikasi bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I gelombang dua.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Cairkan Tambahan Dana Desa Rp2 Triliun, Setiap Desa Dapat Rp132 Juta
Sri Mulyani Cairkan Tambahan Dana Desa Rp2 Triliun, Setiap Desa Dapat Rp132 Juta

Tahun ini pemerintah telah menganggarkan Rp70 triliun untuk dana desa. Dana desa ini dibagi menjadi dua, yakni dana desa non-BLT dan dana desa BLT.

Baca Selengkapnya
Soroti Penyaluran Dana BOS lewat Belanja Hibah Kota Banjarbaru, ICW: Sepertinya Ada Salah Pencatatan
Soroti Penyaluran Dana BOS lewat Belanja Hibah Kota Banjarbaru, ICW: Sepertinya Ada Salah Pencatatan

BPK rekomendasikan Wali Kota Banjarbaru agar meminta Kadisdik selaku penanggungjawab BOS lebih cermat

Baca Selengkapnya
Tahun 2024, Dana Transfer Pemerintah Pusat ke Daerah Naik jadi Rp857,6 Triliun
Tahun 2024, Dana Transfer Pemerintah Pusat ke Daerah Naik jadi Rp857,6 Triliun

Meningkatnya transfer daerah dari APBN 2024 juga sebagai komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah.

Baca Selengkapnya
Orangtua Siswa Ngeluh di Sosmed Penarikan Uang Sumbangan di SMKN 1 Depok, Ini Penjelasan Sekolah
Orangtua Siswa Ngeluh di Sosmed Penarikan Uang Sumbangan di SMKN 1 Depok, Ini Penjelasan Sekolah

Keluhan tersebut ramai dikomentari dan menjadi pembahasan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jelang Pemilu 2024, Jokowi Bagi-Bagi Rp 400 Ribu Ke 18,8 Juta Keluarga Mulai November
VIDEO: Jelang Pemilu 2024, Jokowi Bagi-Bagi Rp 400 Ribu Ke 18,8 Juta Keluarga Mulai November

BLT Nino akan diberikan dengan nominal Rp200.000 per bulan selama dua bulan yakni November-Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Kuota KIP Kuliah Merdeka 2024 Capai 985.577 Mahasiswa, Total Anggaran Rp13,9 Triliun
Kuota KIP Kuliah Merdeka 2024 Capai 985.577 Mahasiswa, Total Anggaran Rp13,9 Triliun

Besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Cairkan Rp7,4 T untuk Perbaiki Jalan Rusak di Daerah, Panjangnya 2.000 Km
Sri Mulyani Cairkan Rp7,4 T untuk Perbaiki Jalan Rusak di Daerah, Panjangnya 2.000 Km

Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan telah menerima usulan anggaran Rp14,64 triliun untuk perbaikan jalan rusak.

Baca Selengkapnya