Pendaftaran lelang jabatan Dirjen Pajak dua hari lagi
Merdeka.com - Untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemilihan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak melalui sistem lelang jabatan. Sistem ini beberapa kali digunakan Presiden Joko Widodo saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI.
Sekretaris Menteri Keuangan Kiagus Badarudin menuturkan, siapapun berhak mendaftarkan diri mengisi lowongan Dirjen Pajak. Dengan kata lain, kursi ini tidak hanya milik pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Keuangan.
"Untuk PNS non kemenkeu bisa juga tapi dengan beberapa sayarat," ujar Kiagus kepada merdeka.com, Senin (10/11).
-
Apa yang diminta tanda tangan Presiden Jokowi? Presiden Joko Widodo tampak terkesima dengan hasil lukisan dari Jizzy Pearl Bastian. Sebelum ditanda tangani, Presiden tersenyum lebar memandangi kertas di hadapannya. Presiden Jokowi lantas menandatangani lukisan Jizzy dengan segera.
-
Apa syarat bagi figur eksternal yang ingin mendaftar sebagai calon kepala daerah di Pilgub Jateng? Sejumlah figur dari eksternal partainya bisa mendaftarkan diri sebagai kandidat kepala daerah. Bendahara PDIP Jawa Tengah, Agustina Wilujeng mengatakan syarat yang berlaku bagi kader internal justru lebih berat karena partainya ingin mendapatkan sosok figur calon pemimpin yang handal untuk memajukan Pemprov Jateng. 'Kalau dari eksternal tidk perlu KTA. Persyaratan untuk internal justru lebih berat ketimbang eksternal. Kalau internal harus diusung DPC, bawa surat endorsement dari PAC dan ranting tempat domisili. Kita berharap seluruh masyarakat ikut mendaftar sebagai calon pemimpin Jawa Tengah,' kata Agustina Wilujeng, Rabu (22/5).
-
Kenapa Presiden Jokowi hadir di pelantikan? Pelantikan juga dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
-
Apa aturan utama pelantikan Presiden? Aturan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024 didasarkan pada ketentuan-ketentuan undang-undang dan regulasi yang relevan.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
Dia menyebut, pendaftaran akan dibuka dalam waktu dekat. "Dalam satu atau dua hari ini kita buka pendaftaran," katanya.
Dia menuturkan, untuk mengikuti lelang jabatan Dirjen Pajak ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Namun Kiagus belum berkenan memaparkan syarat-syaratnya.
"Nanti sudah dibuka di sana ada syarat-syarat ikut sistem terbuka. Nanti dijelaskan," singkatnya.
Setelah memenuhi syarat administrasi, calon harus mengikuti proses wawancara bersama panitia seleksi. Keputusan ada di tangan panitia seleksi. "Ini termasuk bagian fit and proper test. Nanti diseleksi," jelasnya.
Dia menyadari proses ini tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Sehingga, dilakukan sejak awal bulan ini. Dengan begitu, setelah Fuad Rahmany resmi lengser dari kursi Dirjen Pajak, sudah ada penggantinya.
"Jadi setelah Pak Fuad berakhir ada dirjen pajak definitif lah. Beberapa hari Pak Fuad berakhir jadi sudah ada penggantinya," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada beberapa persyaratan PPS Pilkada 2024 yang memang harus dipersiapkan. Apa saja?
Baca Selengkapnyaadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS maupun PPPK tahun 2023 akan diumumkan oleh setiap instansi pemerintah pada 16 sampai 30 September 2023.
Baca SelengkapnyaPendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus.
Baca SelengkapnyaKekosongan jabatan itu ditargetkan terisi Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaWaktu perbaikan administrasi ini sesuai dengan tahapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaIni menjadi bukti bahwa kepercayaan masyarakat untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN (Aparatur Sipil Negara) cukup tinggi.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan surat tersebut, calon pelamar yang lolos akan mendapatkan penghasilan/gaji mulai dari Rp2.785.700 hingga Rp6.762.600 per bulan.
Baca SelengkapnyaPelamar bisa mempersiapkan dokumen-dokumen umum dahulu seperti ijazah, transkrip nilai, KTP dan lainnya.
Baca SelengkapnyaSejumlah persyaratan telah ditetapkan oleh Ketua Panitia Pengarah Rapimnas & Munas XI Partai Golkar, Adies Kadir.
Baca SelengkapnyaProses pendaftaran untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi dibuka pada 1 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaAnda bisa mengakses secara langsung portal pendidikan kedinasan atau lama website https://dikdin.bkn.go.id.
Baca Selengkapnya