Pendiri AISA Laporkan Pihak yang Sebarkan Laporan EY
Merdeka.com - Pendiri sekaligus pemegang saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), Joko Mogoginta melaporkan pihak yang dinilai menyebarkan laporan audit investigasi yang diterbitkan oleh auditor dan KAP internasional Ernst & Young (EY) ke Direktorat Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya.
"Saya mewakili seluruh pemegang saham dan semua stakeholders melaporkan pihak yang menyebarkan laporan audit investigasi EY dan juga EY sebagai Auditor dan KAP," kata Joko dalam siaran pers, Selasa (2/4).
Joko mengatakan, penyebaran laporan ini jelas membuktikan bahwa tujuannya bukanlah untuk melindungi perseroan seperti yang diklaim selama ini. Joko mengatakan, bertepatan dengan penyebaran laporan audit investigasi EY tersebut, pihaknya tengah dalam tahap final proses negosiasi damai yang notabene diminta oleh pihak yang menyebut dirinya manajemen baru perseroan.
-
Apa itu saham? Saham merupakan hak yang dimiliki oleh individu atas perusahaan sebagai hasil dari penyerahan modal dalam bentuk investasi. Dalam bentuk fisik, saham biasanya terwujud dalam lembaran kertas yang mencantumkan nama pemilik, yang menandakan bahwa orang tersebut memiliki bagian dari perusahaan.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang menerima laporan penipuan keuangan di sektor jasa keuangan? Laporan itu diterima dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
-
Siapa yang bertanggung jawab edukasi investor? Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, mengatakan tingginya jumlah investor milenial ini terfasilitasi dengan perkembangan teknologi informasi yang juga berkembang sangat pesat.
-
Siapa saja yang bekerja di usaha ini? Setelah usahanya berkembang, Delli dan Aulia mempekerjakan lima karyawan tetap, serta freelance untuk membantu.
Dia menambahkan, dari tiga poin utama perdamaian, poin pertama yaitu permintaan agar Joko Mogoginta menyetujui dan mengesahkan penyelenggaraan RUPS Luar Biasa tanggal 22 Oktober 2018 lalu belum disetujuinya.
"Artinya mereka sendiri masih meragukan keabsahan RUPSLB yang mereka jadikan dasar untuk mengambil alih kendali perseroan. Lalu tiba-tiba disebar laporan audit investigasi ini yang tujuannya untuk melemahkan posisi tawar kami. Bisa disimpulkan itu hanya bertujuan untuk menyudutkan manajemen yang sah," jelas Joko.
Sama dengan berbagai kericuhan dan kekacauan yang dibuat oleh pihak yang sama, yang diduga didukung atau bahkan mewakili salah satu pemegang saham asing termasuk penolakan Laporan Keuangan Perseroan (Audited) 2017 di RUPS Tahunan, penyelenggaraan RUPS LB,dan sekarang menyebarkan laporan EY ini, semuanya sangat merugikan manajemen yang sah, mendiskreditkan pendiri Tiga Pilar Sejahtera Food, yaitu Joko Mogoginta dan nyata-nyata merupakan fitnah dan pembunuhan karakter terhadap Joko Mogoginta serta semua anggota jajaran manajemen lama lainnya.
"Sebagai pendiri dan pimpinan yang membesarkan TPSF selama ini, saya tidak bisa lagi membiarkan saja Perseroan diacak-acak dan dihancurkan orang lain. Apalagi pihak asing. Semoga perlawanan ini menjadi titik balik awal kita mengembalikan TPSF sebagai perusahaan produsen beras terbesar dan produsen makanan terbaik dan paling berkontribusi terhadap sektor pangan nasional," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaLangkah tegas yang diambil BEI tersebut sebagai cara untuk menunjukkan integritas dari lembaga bursa tersebut.
Baca SelengkapnyaTiko Aryawardhana, suami BCL dipolisikan atas dugaan penggelapan Rp6,9 miliar
Baca Selengkapnya