Peneliti: 60 persen masyarakat konsumsi rokok mahal
Merdeka.com - Wakil Kepala Lembaga Demografis Universitas Indonesia Abdillah Ahsan mendesak pemerintah untuk segera menaikkan cukai rokok. Menurutnya, hal ini akan efektif untuk mengendalikan permintaan masyarakat terhadap rokok.
Dia mencatat, sebagian masyarakat Indonesia mengkonsumsi rokok dengan harga yang mahal. Ini yang mengakibatkan rokok menjadi pengeluaran rumah tangga terbesar kedua setelah makanan jadi, baik di pedesaan maupun di perkotaan.
"60 persen perokok merokok dengan harga rokok yang mahal. Artinya, harga rokok yang mahal pun masih terjangkau oleh masyarakat. Jadi pemerintah tidak ada alasan untuk menunda ini," kata Abdillah di gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (2/9).
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Dimana harga sembako masih tinggi? Harga sejumlah bahan pokok masih terpantau tinggi di beberapa daerah. Di Pasar Induk Rau, Serang, kondisi tersebut masih terjadi hingga Kamis (13/7) siang.
Dia menambahkan, yang berhak menaikkan harga rokok hanya industri rokok itu sendiri. Sedangkan, pemerintah hanya bisa menaikkan cukai yang nantinya akan berimbas pada kenaikan harga barang.
Sayangnya, industri rokok malah mensubsidi harga rokok agar harga jual masih terjangkau oleh masyarakat. Padahal, pemerintah setiap tahun akan menaikkan harga rokok sekitar 10-15 persen.
"Dalam Nawa Cita kelima indikator 21 target kedua, dikatakan bahwa peningkatan harga dan cukai rokok 200 persen. Kami tagih kembali untuk menaikkan cukai tokok 200 persen," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rokok menjadi salah satu penyebab atau biang kerok kemiskinan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTernyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaAngka prevalensi perokok tetap tinggi dan penerimaan negara belum optimal
Baca SelengkapnyaPengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca SelengkapnyaBanyak masyarakat di Indonesia beralih mengkonsumsi rokok murah.
Baca SelengkapnyaWHO baru-baru ini mendesak negara-negara di dunia untuk menerbitkan aturan yang melarang rokok elektronik atau vape aneka rasa.
Baca SelengkapnyaPenetapan tarif cukai yang ideal dan tidak eksesif untuk mengurangi perpindahan konsumsi ke rokok yang lebih murah.
Baca SelengkapnyaBanyak orang beralih ke rokok murah dengan risiko yang lebih berbahaya
Baca SelengkapnyaCukai hasil tembakau terus turun meskipun jumlah perkokok tidak berkurang.
Baca SelengkapnyaSemakin tingginya harga rokok mendorong perokok pindah ke alternatif rokok yang lebih murah.
Baca SelengkapnyaAturan ini membuat selisih harga rokok antar golongan semakin jauh
Baca SelengkapnyaBanyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Baca Selengkapnya