Penelitian: 63 Persen Masyarakat Sambut Positif UU Baru Perpajakan
Merdeka.com - Pengesahan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 7 Oktober 2021 lalu rupanya disambut positif oleh mayoritas masyarakat. Kesimpulan ini dipaparkan oleh Continuum Data Indonesia, yang melakukan penelitian opini publik terhadap UU baru perpajakan tersebut di lingkup media sosial (medsos).
Data Analyst Continuum Data Indonesia, Natasha Yulian mengatakan, pihaknya telah menganalisis 8.523 pembicaraan di medsos yang diambil pada kurun waktu 4-21 Oktober 2021. Mayoritas atau 70 persen diantaranya datang dari netizen di Pulau Jawa.
"Berdasarkan analisis big data dari percakapan di media sosial, 63 persen masyarakat menyambut positif UU HPP. Ini berarti berdasarkan data yang berhasil kami dapatkan, sebagian besar masyarakat pro terhadap perubahan-perubahan dalam UU HPP," ujarnya dalam sesi webinar, Jumat (29/10).
-
Apa yang diapresiasi oleh DPR? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi.
-
Apa yang diapresiasi DPR dari Kejagung? 'Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah. Penerapan restorative justice juga terus meningkat setiap tahunnya. Dan selain itu, penyelenggaraan Adhyaksa Awards 2024 malam ini pun merupakan wujud nyata inovasi yang hebat dari Pak Jaksa Agung, pertama dalam sejarah. Ini bisa jadi daya pacu bagi seluruh jajaran untuk berlomba-lomba meningkatkan prestasi dan melayani masyarakat,' ujar Sahroni
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
-
Kenapa DPR apresiasi Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat. Kejagung harus selalu zero tolerance terhadap oknum!
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
Sebagai contoh, Natasha menyebut, sekitar 89 persen masyarakat menyambut positif kebijakan baru tarif pajak penghasilan (PPh), yang memperluas target wajib pajak (WP) orang pribadi menjadi 35 persen untuk penghasilan di atas Rp 5 miliar.
"Contoh tweet positifnya, ada yang menganggap tarif PPh yang berkeadilan ini akan menjadi tonggak reformasi perpajakan di Indonesia. Lalu juga ada yang beranggapan, kebijakan ini memberikan keberpihakan pada masyarakat kecil dan UMKM. Ini disebabkan penyesuaian tarif PPh ini mengenakan tarif lebih besar kepada masyarakat yang berpenghasilan besar, dan tarif lebih kecil bagi masyarakat berpenghasilan lebih kecil," bebernya.
Integrasi nomor induk kependudukan (NIK) dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP) pun didukung oleh 83 persen netizen. Kebijakan ini dianggap sebuah bentuk reformasi perpajakan, dan menambah optimisme digitalisasi data di Indonesia.
Selanjutnya
Natasha melanjutkan, 86 persen netizen juga mengapresiasi keputusan soal jasa pendidikan dan kesehatan yang dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN).
Selain itu, sekitar 90 persen masyarakat pun pro terhadap penerapan pajak karbon, yang ditenggarai bakal membantu pemerintah untuk menyelesaikan dampak pemanasan global dan perubahan iklim.
Namun begitu, Natasha menyampaikan, hampir seluruh netizen atau 97 persen diantaranya menolak digulirkannya kembali program pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Disebabkan karena mereka menganggap Undang-Undang Pajak yang baru tersebut menguntungkan orang kaya. Dimana UU tersebut akan menghilangkan sanksi pidana pengemplang pajak, dan pengurangan denda bagi penunggak pajak," tuturnya
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nama baik Polri sempat tercoreng akibat sejumlah kasus yang menyeret polisi dalam berbagai kasus hukum.
Baca SelengkapnyaTingkat kepuasan kinerja Jokowi terus mengalami kenaikan. Sebelumnya berada di angka 71,6 persen pada survei November 2023.
Baca SelengkapnyaSurvei LSI dilaksanakan pada 7 April hingga 9 April 2024
Baca SelengkapnyaPenilaian kinerja presiden berdasarkan sosio-demografi tingkat kepuasannya merata di berbagai kategori. Hasilnya, cenderung di atas 70 persen menyatakan puas.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, hasil survei tersebut merupakan sesuatu yang positif jika berkaca dari perolehan suara di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasyim, catatan 74 persen menjadi penanda untuk evaluasi perbaikan kinerja agar lebih baik lagi.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin mengaku tidak bisa menyimpulkan apakah kenaikan tersebut pengaruh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto bergabung dengan pemerintahan.
Baca Selengkapnya52,2 persen publik tidak tahu KPU sudah memutukan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHasilnya, TNI memperoleh angka 85,8 persen dan Presiden 77,1 persen.
Baca SelengkapnyaMayoritas responden menyatakan puas atas penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya"Data menunjukkan bahwa sebesar 80 persen masyarakat menyatakan puas dengan kinerja Jokowi," kata Afrimadona.
Baca SelengkapnyaPeneliti LSI Denny JA Adjie Al Faraby mengatakan, isu-isu soal dinasti politik, demokrasi dilayangkan ke Presiden Jokowi banyak muncul setelah putusan MK.
Baca Selengkapnya