Penempatan Rp30 T ke Himbara Perlu Landasan Hukum Kuat
Merdeka.com - Skema penempatan dana pemerintah, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/PMK.05/2020 segera bergulir. Dari beleid tersebut, pemerintah memutuskan untuk menempatkan dana senilai Rp30 triliun di empat himpunan bank milik negara (Himbara) untuk mendukung kegiatan bisnis bank umum, sebagai bentuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mukhamad Misbakhun, menilai penempatan dana pemerintah kepada Bank Umum tidak akan efektif dikarenakan memiliki aturan yang sangat kaku. Dia menganggap aturan tersebut justru akan menyulitkan bank mitra yang mendapat kelebihan dana. Apalagi, penempatan Rp 30 triliun sebagai tahap pertama menunjukkan keberpihakan pemerintah yang berlebihan terhadap bank-bank BUMN.
"Ada aturan yang menyebutkan tidak boleh digunakan untuk beli SBN dan transaksi valas, padahal ketika dananya masuk, dana itu akan otomatis menjadi likuiditas bagi bank dan dimanfaatkan seefektif mungkin agar tidak menjadi idle, siapa yang dapat menjamin hal itu. Padahal yang tahu kebutuhan masing-masing bank itu ya OJK, ini kelihatannya pemerintah hanya mau menyelamatkan banknya sendiri, sentimen ini bisa berdampak perpindahan dana besar-besaran ke Bank Himbara," kata politisi Partai Golkar tersebut di Jakarta, Selasa (30/6).
-
Bagaimana cara Bank Pemerintah mengelola keuangan negara? Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat.
-
Siapa yang mengeluarkan dana Rp 30 miliar? Pengusaha asal Amerika Serikat, Bryan Johnson menghabiskan USD2 juta atau Rp30,9 miliar per tahun demi memuluskan blueprint yang dia sebut mengembalikan usia muda.
-
Siapa saja yang termasuk Bank Pemerintah di Indonesia? Daftar bank BUMN di Indonesia antara lain adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Bagaimana Kemenhan RI mengelola kekayaan negara? Kemudian, fungsi pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kemenhan.
-
Siapa saja bank yang terlibat? Bank Rakyat Indonesia, Bank Katimtara, Bank Perkreditan Rakyat merupakan perbankan yang turut berpartisipasi dalam acara Sosialisasi Penguatan Modal tersebut.
Anggota Komisi XI DPR lainnya, Andreas Eddy Susetyo menambahkan skema penempatan uang negara ke bank umum tersebut perlu memiliki landasan hukum yang kuat. Dia menilai konsep yang dilakukan seperti memindahkan kas negara yang disimpan bank sentral ke bank umum, padahal sesuai mekanismenya, penempatan dilakukan jika rekening saldo berada diangka nol.
"Jadi memperkuat landasan hukumnya sangat penting, kalaupun pemerintah belum memiliki landasan hukumnya. Pemerintah perlu memastikan soal pengelolaan dana senilai 30 triliun yang akan diguyur ke bank milik negara. Kenapa kebijakan complimentary ini dilakukan, tentu ada alasannya? Saya kita perlu disampaikan kenapa muncul kebijakan ini," kata politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya bersama dengan otoritas terkait akan memantau dan melakukan evaluasi agar penempatan dana kepada Bank Umum bisa berjalan sesuai dengan tujuannya. Secara ketat pihaknya juga akan melakukan monitoring kepada bank-bank tersebut setiap bulannya.
"Ini dievaluasi selama tiga bulan. per bulan dimonitoring gimana bank gunakan dana tersebut," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (29/6).
Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, penempatan dana ini harus dilakukan secara penuh kehati-hatian. Tak tanggung-tanggung dalam pengawasannya presiden juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, hingga lembaga terkait lainnya.
"Monitoring dan pengawasan dilakukan oleh aparat tersebut kebijakan dilakukan secara transparan, keputusan penyaluran dana secara terbuka, dan untuk pelaksanaan monitoring di internal kemenkeu dan BPKP, aparat penegak hukum juga bisa turun," tegasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Skema baru pembiayaan infrastruktur oleh pihak swasta ini tertuang dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2024 untuk HPT, dan Perpres No 79/2024 untuk P3NK.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyebut pertahun akan ada tambahan USD60,9 miliar dalam setahun.
Baca SelengkapnyaKemenkeu berencana memberikan dana suntikan PMN kepada tiga perusahaan pelat merah senilai Rp28,15 triliun.
Baca SelengkapnyaArifin Tasrif menjamin aturan tersebut tidak akan mengganggu arus kas (cashflow) dunia usaha.
Baca SelengkapnyaMerespons persetujuan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini setiap catatan yang diberikan anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaSebelum dicairkan, Sri Mulyani mengatakan anggaran PMN ketiga BUMN tersebut harus melalui tahapan pendalaman oleh Komisi XI DPR-RI.
Baca SelengkapnyaAirlangga bilang, aturan penempatan DHE SDA (Sumber Daya Alam) telah ditetapkan mulai 1 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaSerah terima PSP dan berita acara yang ditandatangani pada hari ini mencapai Rp2,77 triliun.
Baca SelengkapnyaMenurutnya pemerintah pun perlu menginventarisir pungutan-pungutan yang selama ini telah dibebankan kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaPermintaan tambahan anggaran dari anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini dinilai akan membebani anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Baca Selengkapnya"Badan pengelola tapera pun harusnya memiliki sindikasi dengan himbara misalnya, BTN dilibatkan, ini nilai manfaat ini harus ada," kata Herman
Baca SelengkapnyaErick pun meminta usulan PMN Rp13,6 triliun ini ikut dibahas oleh Komisi VI DPR RI.
Baca Selengkapnya