Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penenggelaman kapal sulitkan aparat hukum tangani pencurian ikan

Penenggelaman kapal sulitkan aparat hukum tangani pencurian ikan Penenggelaman kapal pencuri ikan di Aceh. ©AFP PHOTO/Januar

Merdeka.com - Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad menilai bahwa penenggelaman kapal yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah sesuai dengan Undang-Undang. Bahkan, menurut Mahkamah Agung hal ini sudah menjadi wewenang KKP karena belum masuk dalam proses pengadilan.

Meski begitu, proses penenggelaman kapal ini justru kerap menyulitkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani perkara pencurian ikan secara ilegal. Sebab, kapal-kapal dari para pencuri merupakan barang bukti yang dibutuhkan Kejagung untuk memutuskan suatu sanksi.

"Kejaksaan adalah proses peradilan yang akan membuktikan adanya tindak pidana perkara di pengadilan. Salah satunya dengan barang bukti. Barang bukti punya nilai pembuktian manakala sudah disita. Ini masalah bagi kejaksaan," kata Noor dalam Rakornas di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (30/6).

Dengan demikian, dia meminta agar Satuan Tugas 115 bisa memikirkan cara agar Kejagung bisa mendapatkan barang bukti tanpa harus melanggar UU.

Selain itu, limitasi waktu dalam menangani perkara juga menjadi kendala tersendiri bagi Kejagung. Menurutnya, untuk perkara ringan tidak menjadi masalah bagi Satgas 115. Namun, untuk perkara tertentu, ketentuan waktu penanganan perkara menjadi sangat riskan bagi Kejagung.

"Melewati waktu itu beresiko. Tapi dengan waktu singkat juga optimalisasi penanganan perkara tidak akan dilakukan dengan baik," imbuhnya.

Noor menambahkan, tidak adanya ketegasan dalam pemberian denda bagi pelaku pencurian juga menjadi kendala bagi Kejagung. Sehingga, dia mengimbau adanya optimalisasi kinerja dari Satgas 115, juga adanya revisi UU agar hukuman yang diberikan bisa lebih jelas dan membawa efek jera.

"Kalau bukan diberikan hukuman penjara, berarti akan kena denda. Denda yang dijatuhkan pelaku belum tentu membayar. Bahkan kalau sudah pulang itu siapa yang bayar. Kalau tidak terbayar maka utang piutang negara akan nambah. Dan ini konsekuensinya laporan keuangan kita akan terganggu," jelas Noor.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Ini Alasan Kementerian Kelautan Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal
Ternyata, Ini Alasan Kementerian Kelautan Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal

Penenggelaman melalui teknik pengeboman ini dipopulerkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya

Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Kapal Penyelundup Kain dan Sepatu Bekas Digerebek di Perairan Batam
Kapal Penyelundup Kain dan Sepatu Bekas Digerebek di Perairan Batam

Tim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed

Baca Selengkapnya
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi

Kapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Bicara Penyelundupan di Jalur Tikus: Saya Juga Pusing Lihat Itu
Menko Luhut Bicara Penyelundupan di Jalur Tikus: Saya Juga Pusing Lihat Itu

Sebelumnya, KPK berencana melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelundupan 5 ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Fokus ke Hal Ini Demi Putus Rantai Perbudakan Nelayan
Pemerintah Fokus ke Hal Ini Demi Putus Rantai Perbudakan Nelayan

Para nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.

Baca Selengkapnya
KKP Tangkap 240 Kapal Ilegal yang Rugikan Negara Rp3,7 Triliun, Mayoritas Kapal Indonesia
KKP Tangkap 240 Kapal Ilegal yang Rugikan Negara Rp3,7 Triliun, Mayoritas Kapal Indonesia

Pelanggaran yang dilakukan oleh kapal Indonesia ini berdampak langsung pada potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Selengkapnya
Negara Rugi Rp3,4 Triliun Akibat Penangkapan Ikan Ilegal dan Penyelundupan Ekspor Benih Lobster
Negara Rugi Rp3,4 Triliun Akibat Penangkapan Ikan Ilegal dan Penyelundupan Ekspor Benih Lobster

Pung menyebut kerugian akibat pencurian ikan atau illegal fishing mencapai Rp3,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Bea Cukai Batam: Penyelundup Gunakan Kapal Kecepatan Tinggi Demi Kelabui Petugas
Blak-Blakan Bea Cukai Batam: Penyelundup Gunakan Kapal Kecepatan Tinggi Demi Kelabui Petugas

Mayoritas penyelundupan yang dihalau BC Batam merupakan tembakau tanpa bea cukai dan minuman beralkohol ilegal.

Baca Selengkapnya
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP

KKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya