Penentuan Besaran Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, ini Kata Menteri Basuki
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini baru saja meresmikan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140,9 kilometer (Km). Berapa besaran tarif yang harus dikeluarkan saat melintasi Tol Bakauheni-Terbanggi Besar?
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan, keputusan tarif tol tersebut saat ini belum ditetapkan, dan tak akan dikenai biaya untuk beberapa waktu ke depan.
"Iya, ini bakal gratis antara dua minggu atau mungkin sebulan," ujar dia saat peninjauan di area Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Jumat (8/3).
Keputusan ini disebutkan merupakan hal yang wajar pada masa-masa awal pengoperasian tol. "Mudah mudahan bisa supaya orang menikmati dulu," sambungnya.
Ke depan, Menteri Basuki buka kemungkinan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar akan dikenai tarif Rp 1.000 per Km. Menurutnya, besaran tersebut terhitung laik diterapkan.
"Misalnya sarannya pak Jokowi kalau nanti ini Rp 1.000 per Km. Kalau 140 Km berarti Rp 140.000. Mahal atau murah, itu pasti relatif," ujar dia.
"Nah sekarang tinggal marketingnya. kalau kita langsung Rp 140.000 yang masuk mobil cuma 10 misalnya. Tapi kalau dia menjadi Rp 70.000 (hitungan Rp 500 per Km) yang masuk 20 mobil mau yang mana yang dipilih. Itu kan marketing?" tambahnya.
Adapun faktor terpenting dari pengenaan tarif tol, dia melanjutkan, yakni faktor kenyamanan pengguna. "Kalau sudah nikmat, mungkin tarifnya naik pun pengguna tidak akan terasa," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol lain.
Baca SelengkapnyaSejak 31 Mei 2024, jalan tol Bangkinang-XIII Koto Kampar sudah beroperasi secara gratis.
Baca SelengkapnyaArus mudik dan balik tidak bisa membuat pengelola tol secara otomatis untung. Pemberian diskon merupakan kesukarelaan pengelola tol.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra meminta Kemenhub meninjau ulang TBA tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif Tol Pondok Aren-Serpong ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca SelengkapnyaLuhut menegaskan hanya orang yang berhak yang bisa mendapatkan subsidi KRL Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaBegitu pula terkait dengan soal wacana tarif tiket KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), Risal menyampaikan hal tersebut belum ada.
Baca SelengkapnyaSaat dikonfirmasi kembali apakah rencana tarif KRL berbasis NIK tersebut akan dirapatkan, Presiden juga mengaku belum mengetahui kondisi di lapangan.
Baca SelengkapnyaMenhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta belum kunjung meresmikan besaran tarif untuk rute baru tersebut.
Baca SelengkapnyaKetiga ruas sepanjang 29,2 km si Jalan Tol Cisumdawu akan beroperasi fungsional tanpa dikenai tarif alias gratis selama 2-3 pekan.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan rencana pembatasan BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024.
Baca Selengkapnya