Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penentuan BI rate diubah, OJK revisi batas atas suku bunga deposito

Penentuan BI rate diubah, OJK revisi batas atas suku bunga deposito Komisioner OJK. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengatakan pihaknya akan menyesuaikan batas atas atau capping suku bunga deposito terhadap BI 7-day (Reverse) Repo Rate. Bank Indonesia (BI) diketahui akan mengganti kebijakan penentuan suku bunga BI rate mulai 19 Agustus 2016.

Muliaman menjelaskan, nantinya OJK akan melakukan evaluasi (review) apakah capping suku bunga deposito sebesar 75 basis poin (bsp) akan diubah atau tetap dipertahankan.

"Nanti kita lihat. Kita tahu dan kita lakukan ini secara hati-hati. Tapi tetap keinginan untuk menjadikan bunga single digit tahun ini tetap jalan. Nanti kita lihat dulu. Akan kita review dulu gimana responnya. Karena masa adjustment ini penting," kata Muliaman di Hotel JW Marriott, Jakarta, Selasa (19/4).

Selama masa transisi ini, dia mengimbau kepada BI untuk lebih gencar mensosialisasikan kebijakan baru tersebut. Tujuannya, agar kebijakan ini bisa dimengerti dan dijalankan di pasar keuangan.

"Menurut saya komunikasi yang penting, saya juga bilang ke teman-teman BI komunikasikan ini agar tidak ada salah persepsi," imbuhnya.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menggunakan BI 7-day (Reverse) Repo Rate sebagai suku bunga kebijakan menggantikan BI rate mulai 19 Agustus 2016. Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara mengatakan dengan adanya perubahan suku bunga kebijakan ini, dia meyakini akan mencerminkan kondisi reality overnight sebesar 4,8-4,9 persen.

Di mana koridor suku bunga yang simetris dan lebih sempit, yaitu batas bawah koridor (deposit facility rate/DF rate) dan batas atas koridor (lending facility rate/LF rate) berada masing-masing 75 bps di bawah dan di atas BI 7-day (Reverse) Repo Rate.

"BI tetap setia pada target inflasi, suku bunga sehari deposito facility sampai setahun, policy rate yang tadinya pakai 12 bulan akan diganti ke yang 7 hari. BI tetap berhati-hati," kata Mirza di Kantornya, Jakarta.

Sebagai informasi, sesuai aturan OJK pada 2014, hanya bank kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) 3 dan 4 yang terkena aturan capping bunga. Di mana, bank BUKU 3 hanya boleh memberikan bunga deposito maksimal 2,25 persen di atas BI rate dan bank BUKU 4 memberikan bunga deposito maksimal 2 persen di atas BI rate.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Suku Bunga Acuan BI Naik, Segini Bunga Deposito BCA, BNI Hingga BRI
Suku Bunga Acuan BI Naik, Segini Bunga Deposito BCA, BNI Hingga BRI

Bunga deposito yang ditawarkan oleh Bank BCA sebesar 3,50 persen untuk tenor 1 bulan; 3,75 persen untuk tenor 3 bulan; 2,50 persen untuk tenor 6 bulan; dan 2,00

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya
Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya

Perry mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini 5 Alasan Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Jadi 6 Persen
Ternyata Ini 5 Alasan Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Jadi 6 Persen

Perry memperkirakan The Fed akan menurunkan suku bunganya selama 3 bulan kedepan secara berturut-turut hingga akhir tahun.

Baca Selengkapnya
Bos BI: Situasi Global Berubah Sangat Cepat, Ekonomi Diperkirakan Melambat
Bos BI: Situasi Global Berubah Sangat Cepat, Ekonomi Diperkirakan Melambat

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan alasan naiknya suku bunga jadi 6 persen.

Baca Selengkapnya
BI Ancang-Ancang Turunkan Suku Bunga
BI Ancang-Ancang Turunkan Suku Bunga

Saat ini, Bank Indonesia masih berfokus pada penguatan stabilitas nilai tukar rupiah.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya
Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya

Keputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi pada sasaranĀ 2,5Ā±1 persen pada tahun 2024 dan 2025.

Baca Selengkapnya
Hadapi Gejolak Global, Gubernur Bank Indonesia Fokus Jaga Stabilisasi Kurs Rupiah
Hadapi Gejolak Global, Gubernur Bank Indonesia Fokus Jaga Stabilisasi Kurs Rupiah

Pada bulan November 2024, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level enam persen.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Prediksi Suku Bunga The Fed Bakal Turun 3 Kali di Tahun 2024
Bank Indonesia Prediksi Suku Bunga The Fed Bakal Turun 3 Kali di Tahun 2024

proyeksi penurunan suku bunga ini berdasarkan hasil analisis dengan sejumlah pelaku pasar keuangan.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Akhirnya Turunkan Suku Bunga Acuan ke Level 6,00 Persen, Simak Pertimbangannya
Bank Indonesia Akhirnya Turunkan Suku Bunga Acuan ke Level 6,00 Persen, Simak Pertimbangannya

Penurunan suku bunga ini bagian dari upaya penguatan dan stabilitas nilai tukar Rupiah untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Stabilkan Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6 Persen
Stabilkan Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6 Persen

Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan menjadi 6 persen.

Baca Selengkapnya
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 6 Persen
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 6 Persen

Bank sentral mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DDR) di level 6 persen.

Baca Selengkapnya
Mengungkap Alasan Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Februari 2024
Mengungkap Alasan Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Februari 2024

Keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah.

Baca Selengkapnya