Penerapan Pajak Karbon Ditunda ke 2025, Target Penurunan Emisi Karbon Malah Naik
Merdeka.com - Pemerintah kembali menunda penerapan pajak karbon yang seharusnya berlaku pada 1 April 2022 lalu. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan pajak karbon akan ditunda hingga tahun 2025 mendatang.
Meski begitu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah berkomitmen untuk mencapai penurunan emisi karbon. Bahkan terkini, target penurunannya dinaikkan menjadi 31,9 persen dari 29 persen di tahun 2030.
"Nationally determined contribution (NDC) ini sudah kita naikkan dari 29 persen ke 31,9 persen. Komitmen pemerintah ini tetap sangat konsisten," kata Febrio dalam Konferensi Pers APBN KITA, di Jakarta, Jumat (21/10).
-
Kenapa efek rumah kaca penting? Efek rumah kaca (green house effect) memegang peranan penting dalam melindungi kelangsungan makhluk hidup yang ada di muka bumi.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Apa manfaat utama dari BRImo untuk pajak? BRImo menawarkan kemudahan pembayaran pajak dengan lebih instan.
-
Apa itu efek rumah kaca? Efek rumah kaca adalah fenomena alami di mana gas rumah kaca menahan panas dari matahari di atmosfer bumi.
-
Apa efek rumah kaca itu? Efek rumah kaca adalah proses yang terjadi ketika gas di atmosfer bumi memerangkap panas matahari.
-
Bagaimana BRI mengelola emisi karbon? Selain itu, lanjut Solichin, BRI telah memonitor emisi karbon perusahaan sejak tahun 2020. 'Dalam pengelolaan emisi karbon, BRI mengadopsi global standard SBTi (Science-Based Target Initiatives), yaitu dengan mengimplementasikan inisiatif yang secara langsung dapat menurunkan emisi, seperti pengadaan kendaraan listrik, pemasangan solar panel, penggunaan teknologi lain yang rendah emisi, serta melakukan dukungan secara finansial dan non-finansial yang dibutuhkan nasabah sehingga transisi ekonomi dapat dilakukan,' imbuhnya.
Febrio menjelaskan, untuk penerapan pajak karbon harus memperhatikan berbagai aspek. Baik kondisi ekonomi dalam negeri maupun global agar dampak penerapannya bisa diminimalisir.
"Kita tunggu timing yang pas untuk dampaknya seminimal mungkin dan kesiapannya seefektif mungkin," ungkapnya.
Tingginya Ketidakpastian Global
Mengingat saat ini ketidakpastian global terus meningkat. "Kita perhatikan ketidakpastian yang sangat tinggi baik di global atau ekonomi kita," imbuhnya.
Sambil menunggu penerapannya, Febrio mengaku pemerintah masih terus mempersiapkan berbagai kebijakan yang dibutuhkan untuk menarik pajak karbon. Termasuk menyiapkan pasar karbon yang menjadi bagian penting dalam program ini.
"Ini tetap kita siapkan dalam pasar karbon yang kita kombinasikan dengan efektif dengan pajak karbon," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi telah meresmikan perdagangan bursa karbon di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenundaan pajak karbon ini merupakan penundaan yang kesekian kali setelah pada akhir 2021
Baca SelengkapnyaSemula pajak karbon akan mulai diterapkan pada tahun 2022, namun kebijakan tersebut ditunda hingga 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaPemerintah menargetkan net zero emission (NZE) atau emisi nol bersih pada tahun 2060 mendatang.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi telah meresmikan perdagangan bursa karbon di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah bisa menunda kenaikan ppn 12 persen seperti penundaan pajak karbon, yang seharusnya efektif dimulai 1 April 2022.
Baca SelengkapnyaPemberlakuan pajak karbon bertujuan untuk memberikan alternatif kepada dunia usaha dalam upaya mengurangi emisi karbon.
Baca SelengkapnyaHal ini sejalan dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan Sustainable Development Goals 13 PBB.
Baca SelengkapnyaPT Mandiri Sekuritas memperkirakan bahwa pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) akan tetap stabil di sekitar 5,1 persen pada tahun 2025.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi telah meresmikan perdagangan bursa karbon di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTarget dari Kemenkes di tahun 2030 penurunan jumlah perokok mencapai 5,4 persen di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil kajiannya, dia memandang pemerintah semustinya bisa menahan dulu wacana kenaikan cukai rokok di tahun depan.
Baca Selengkapnya