Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penerbitan Perppu AEOI di targetkan rampung Mei

Penerbitan Perppu AEOI di targetkan rampung Mei Menkeu Sri Mulyani di Bea Cukai. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Automatic Exchange of Information (AEOI) atau pertukaran informasi perpajakan secara otomatis antar negara akan efektif berlaku pada 2018 mendatang. Pada saat itu, seluruh negara yang berkomitmen termasuk Indonesia secara resmi akan melakukan pertukaran informasi perpajakan antar negara.

Mentari Keuangan Sri Mulyani mengatakan jika Indonesia ingin ikut serta dalam AEOI harus segera merampungkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai payung hukum implementasi pertukaran informasi otomatis ini harus selesai pada Mei 2017.

"Maka seluruh peraturan perundang-perundang harus selesai di Mei ini sebetulnya, yaitu peraturan perundang-undangan mengenai akses informasi, untuk Indonesia berarti harus hilangkan bank secrecy atau kerahasiaan bank. semua negara yang ikuti AEOI sudah membuat peraturan perundang-undangan seperti itu," ujar Menkeu di kantornya, Jakarta, Rabu (22/3).

Kemudian jika Indonesia ingin ikut AEOI, harus ada sistem pelaporan yang diatur berbasis IT dengan sistem pelaporan yang sama, format, dan kontennya agar setiap negara yang bertukar informasi dianggap sama atau seimbang.

"Tentu saja ada common reporting dan IT system ada suatu sistem pelaporan yg sifatnya sama, formatnya mupun konten antar negara agar pertukaran info dianggap adil dan seimbang dan sama-sama bertanggung jawab," tuturnya.

Dia menambahkan Indonesia harus informasi sistem atau data base yang cukup standar sehingga data-data yang ditransfer itu dapat dijaga kerahasiaan dan managemennya. "Indonesia akan terus perbaikidari sisi seluruhnya termasuk common reporting system dan IT syestem agar bisa setara dengan AEOI,"

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menilai jika tidak mencapai standar, maka salah satu implikasinya adalah Indonesia tidak dapat ikut serta di AEOI. Ini artinya Indonesia tidak akan dapat infomasi dari luar, karena Indonesia tidak mampu mendapatkan informasi data perbankan.

"Ini adalah hal yang kita hindari karena berarti dari sisi Tax Amnesty saja sebagian dari aset yang dideklarasikan sepertiga dari luar negeri, kalau enggak mampu akses data dari WP yang letakan dana di luar maka Indonesia akan hadapi kesulitan yang serius upaya untuk memenuhi penerimaan pajak kita," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perundingan Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Eropa Rampung Tahun Ini
Perundingan Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Eropa Rampung Tahun Ini

Hasil kajian dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menyatakan, terdapat potensi pertumbuhan PDB riil mencapai 0,10 persen.

Baca Selengkapnya
Kabar Baik! Jual Beli Barang ke Hongkong akan Lebih Mudah Mulai 1 Februari 2024
Kabar Baik! Jual Beli Barang ke Hongkong akan Lebih Mudah Mulai 1 Februari 2024

Bea Cukai mulai mengimplementasikan secara penuh MRA AEO

Baca Selengkapnya
Mengenal Sistem Perpajakan Baru yang Bakal Dipakai DJP Mulai 2024
Mengenal Sistem Perpajakan Baru yang Bakal Dipakai DJP Mulai 2024

Ditjen Pajak akan mengimplementasi pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax system.

Baca Selengkapnya
Ratusan Aplikasi Pemerintah Digabung Jadi Satu Portal, Target Selesai 4 Bulan
Ratusan Aplikasi Pemerintah Digabung Jadi Satu Portal, Target Selesai 4 Bulan

Anas menyebut sembilan layanan prioritas akan jadi fondasi utama.

Baca Selengkapnya
Meneropong Tren Perpajakan Indonesia 2025
Meneropong Tren Perpajakan Indonesia 2025

Managing Partner Tax RSM Indonesia, Ichwan Sukardi menjelaskan bahwa terdapat beberapa tren terkini dalam perpajakan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kemendag Permudah Ekspor ke Jepang dengan SKA Elektronik
Kemendag Permudah Ekspor ke Jepang dengan SKA Elektronik

Permendag tersebut diterbitkan atas tinjauan umum (general review) dari IJEPA.

Baca Selengkapnya
Dukung Digitalisasi, Pusat Data Nasional Ditargetkan Rampung di Oktober 2024
Dukung Digitalisasi, Pusat Data Nasional Ditargetkan Rampung di Oktober 2024

Integrasi dan sinkronisasi data sudah diinstruksikan oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Indonesia Masuk Proses Aksesi CPTPP, Menko Airlangga: Sudah Disetujui Prabowo
Indonesia Masuk Proses Aksesi CPTPP, Menko Airlangga: Sudah Disetujui Prabowo

Bergabungnya Indonesia menjadi langkah strategis untuk meningkatkan akses pasar dan mendorong reformasi struktural dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Masuk Anggota Penuh FATF Ke-40, Indonesia jadi Negara Anti-Pencucian Uang
Masuk Anggota Penuh FATF Ke-40, Indonesia jadi Negara Anti-Pencucian Uang

Pengukuhan tersebut diputuskan dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi: Enggak Mangkrak Kok
Menkominfo soal Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi: Enggak Mangkrak Kok

Menkominfo Budi Arie Setiadi menjamin lembaga yang diamanatkan dalam UU PDP segera terbentuk sebelum pergantian pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Komisi I DPR dan Pemerintah Setuju 5 RUU Kerja Sama Pertahanan Dibawa ke Rapat Paripurna
Komisi I DPR dan Pemerintah Setuju 5 RUU Kerja Sama Pertahanan Dibawa ke Rapat Paripurna

Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih karena kelima RUU tersebut sudah diselesaikan di tengah ketidakpastian kondisi global.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Dorong Penyelesaian Isu Strategis Agar Perundingan IEU-CEPA Segera Selesai
Pemerintah Dorong Penyelesaian Isu Strategis Agar Perundingan IEU-CEPA Segera Selesai

Dalam IEU-CEPA, Airlangga menuturkan bahwa BUMN dipertimbangkan untuk diberikan akses yang bersifat komersial.

Baca Selengkapnya