Penerima Bantuan Meninggal, Ahli Waris Berhak Atas Dana Subsidi Gaji
Merdeka.com - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua tengah dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk masa November-Desember. Pada BSU tahap dua ini, jika penerima bantuan telah meninggal dunia, maka BSU tetap dapat diterima oleh ahli waris sah yang bersangkutan.
"Selama rekeningnya masih aktif, setelah ditransfer nantinya bisa dilakukan pemindahbukuan ke ahli waris. Sudah sebanyak 90 persen pekerja penerima bantuan telah mendapatkan BSU tahap dua ini," jelas Staf Khusus Kemnaker, Reza Hafiz, dalam Dialog Produktif dengan tema 'Sudah Sampai Mana Implementasi BSU Tahap Dua?' di Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), ditulis Sabtu (12/12).
Ditegaskan Reza, Kemnaker memastikan penyaluran BSU tahap pertama dan kedua telah berdasarkan akuntabilitas yang tinggi. Masyarakat bisa mengakses seluruh program ini langsung pada situs dan media sosial Kementerian Ketenagakerjaan.
-
Kenapa BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada ahli waris? 'Kami menyadari sebesar apapun manfaat yang kami berikan tidak bisa menggantikan kehadiran orang yang dicintai, namun ini adalah bentuk negara hadir dalam melindungi seluruh warganya,' ungkap Maulana.
-
Bagaimana bantuan Kementan disalurkan? Menurut Martina, semua bantuan akan segera dikirim menuju titik lokasi terdampak, yaitu Distrik Agandugume di Puncak Papua.
-
Bagaimana bantuan disalurkan? 'Hari ini saya sudah berikan santunan kepada ahli waris dan kami juga memberikan kepada korban yang suaminya meningal dunia untuk dimasukkan ke dalam daftar nama penerima bantuan sosial,' tuturnya saat meninjau langsung lokasi kejadian pada Kamis, (14/3) malam.
-
Apa bantuan yang dikabarkan dibagikan ke TKI? Beredar informasi di media sosial mengatasnamakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), akan memberikan bantuan sosial (bansos) tahun 2023-2024 uang sebesar Rp150 juta kepada setiap Pekerja Migran Indonesia.
-
Siapa yang menyerahkan bantuan untuk korban di Sumatera Selatan? Usai pelaksanaan upacara, Pj Gubernur Bahtiar bersama Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santosa, menyerahkan bantuan untuk korban bencana sosial.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Secara transparansi, sudah kami lakukan upaya-upaya tersebut. Termasuk juga datanya, tidak ada yang diotak-atik," jelas Reza.
Penerima BSU, dikatakan Reza, mencapai 12.403.896 orang. Adapun syarat dan jumlah penerima tetap sama dengan BSU pertama, WNI, pekerja aktif jaminan sosial, pekerja atau buruh penerima gaji, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juni 2020, dan memiliki akun aktif pada Jamsos Ketenagakerjaan dengan upah atau gaji di bawah 5 juta Rupiah.
"Pekerja penerima upah adalah mereka yang didaftarkan oleh perusahaan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Penyaluran Tahap Pertama Telah Selesai
Penyaluran tahap pertama yang didukung oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) serta Kementerian Keuangan pada periode September-Oktober 2020, telah selesai dilakukan. Meski terdapat penambahan jumlah pekerja yang terdampak COVID-19, namun Kemnaker tidak dapat menambah jumlah penerima BSU pada tahap kedua ini.
"Tapi di luar itu masih banyak, masih ada beberapa bantuan yang lain. Contoh, ada padat karya di masing-masing kementerian, dan ada kartu pra kerja yang menjadi bantuan bagi para pekerja untuk COVID-19, baik yang PHK maupun dirumahkan," terang Reza.
Kemnaker berharap para penerima BSU dapat memanfaatkan bantuan sebaik-baiknya untuk keperluan sehari-hari. "Berdasarkan pengalaman saya dengan Ibu Menteri, banyak yang memanfaatkan untuk bayar sekolah, bayar utang dan beli kebutuhan sehari-hari, kesehatan juga. Dan jangan lupa kalau beli barang-barang, kita beli produk lokal kita sendiri," harap Reza mewakili Kemnaker.
Pemulihan ekonomi sama pentingnya dengan upaya untuk mencegah penularan COVID-19. Jangan lupa untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan kepada ahli waris petugas KPPS meninggal dunia, cacat, ataupun luka-luka.
Baca SelengkapnyaAhli waris anggota KPPS baru akan menerima uang santunan setelah 40 hari kerja setelah pengajuan dilakukan.
Baca SelengkapnyaPenyerahan santunan kepada ahli waris empat prajurit TNI AU yang gugur dalam kecelakaan pesawat latih Super Tucano
Baca SelengkapnyaPanduan penyelesaian kredit mobil jika debitur meninggal, termasuk cek asuransi dan opsi pelunasan
Baca SelengkapnyaKPPS yang terdaftar kepesertaannya sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2024 juga mendapatkan santunan
Baca Selengkapnya"Untuk penyerahan santunan sudah diberikan kemarin kepada ahli waris," kata I Gede John Darmawan
Baca SelengkapnyaSebanyak 20.400 pekerja rentan di Sumut akan mendapatkan Jaminan Sosial yang dianggarkan melalui APBD 2023.
Baca SelengkapnyaTanpa dipungut biaya, ini kriteria jemaah yang hajinya dibadalkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaGaji pekerja akan dipotong untuk tabungan perumahan, dengan 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung oleh pekerja.
Baca SelengkapnyaPenjelasan mengenai cara membayar utang ke orang yang sudah meninggal dunia.
Baca Selengkapnya