Penerimaan Cukai Hingga Juni Rp66 Triliun, Baru 40 Persen dari Target 2019
Merdeka.com - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai mencapai sebesar Rp66,70 triliun sampai dengan semester I- 2019. Angka ini baru 40,30 persen dari target penerimaan cukai pada APBN tahun 2019. Capaian tersebut tumbuh signifikan sebesar 30,89 persen dibandingkan capaian tahun lalu.
"Pertumbuhan penerimaan cukai dikontribusi oleh cukai hasil tembakau (CHT), dan kemudian minuman mengandung etil alkohol (MMEA) serta etil alkohol (EA)," demikian mengutip data APBN Kita di Jakarta, Selasa (16/7).
Penerimaan CHT, merupakan kontributor terbesar penerimaan cukai. Tercatat hingga bulan Juni 2019 penerimaan CHT mencapai sebesar Rp63,82 triliun atau 40,18 persen dari targetnya. Capaian penerimaan CHT tumbuh tinggi sebesar 31,59 persen dibanding pertumbuhan Juni 2018 yang hanya 14,84 persen.
-
Siapa yang mendorong penerapan cukai? Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah lama mendorong upaya pemerintah untuk menekan konsumsi gula.
-
Apa hasil terbesar Pertamina pada tahun 2023? PT Pertamina (Persero) berhasil membukukan laba total sebesar USD 4,77 miliar atau sekitar Rp 72,7 triliun (asumsi kurs Rp 15.255 per USD).
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Kapan ekspor pertanian mencapai Rp. 616,35 Triliun? Begitupun di Tahun 2021 ekspor pertanian tercatat mencapai Rp. 616,35 Triliun meningkat 36,43 % jika dibandingkan tahun sebelumnya.
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Apa saja dampak cukai terhadap kesehatan? Kebijakan ini diharapkan dapat membawa berbagai manfaat, khususnya di bidang kesehatan. Minuman berpemanis merupakan salah satu faktor risiko utama berbagai penyakit kronis seperti diabetes, obesitas, dan penyakit jantung.
Pertumbuhan positif tersebut sebagai efek dari kebijakan relaksasi pelunasan pita cukai (CK1), ditambah semakin gencarnya program Penertiban Cukai Berisiko Tinggi (PCBT) dalam mengurangi peredaran rokok ilegal.
Sementara penerimaan MMEA sepanjang semester I tahun 2019 mencapai sebesar Rp2,78 triliun, capaian ini tumbuh positif sebesar 17,75 persen dibanding capaian periode yang sama tahun lalu.
"Program PCBT turut berkontribusi dalam mengurangi peredaran MMEA ilegal, alhasil MMEA legal produksi dalam negeri memenuhi pasar yang sebelumnya dipenuhi produk MMEA ilegal."
Sedangkan untuk penerimaan EA, hingga bulan Juni 2019 tercatat telah mencapai Rp0,06 triliun atau 36,98 persen dari targetnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Target tahun 2024 naik menjadi sebesar Rp659,45 miliar.
Baca SelengkapnyaTarget penerimaan tersebut lebih tinggi dibandingkan target penerimaan di tahun 2022 sebesar Rp138,06 triliun.
Baca SelengkapnyaPenerimaan ini tumbuh signifikan sebesar 59,3 persen.
Baca SelengkapnyaBea Cukai menopang postur APBN sepanjang tahun 2023
Baca SelengkapnyaAPBN hingga pertengahan bulan Desember 2023 tercatat positif dari target yang ditentukan
Baca SelengkapnyaKinerja APBN masih menunjukkan hasil positif hingga September 2023. Pendapatan negara dan belanja negara tetap tumbuh.
Baca SelengkapnyaHingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaHingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah mencapai 60,42 persen dari target penerimaan Rp10,11 triliun.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaBea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan
Baca Selengkapnya