Penerimaan mulai besok, ini 9 syarat dasar harus dipenuhi pelamar CPNS 2018
Merdeka.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan masyarakat yang ingin melamar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018, yang akan dibuka Rabu (19/9) mendatang, harus memenuhi 9 syarat dasar.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN, Moh. Ridwan mengatakan, sesuai Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS.
"Asal, memenuhi 9 persyaratan dasar," kata dia dikutip dari laman Setkab di Jakarta, Selasa (17/9)
-
Apa saja persyaratan CPNS 2023? Adapun persyaratan CPNS 2023 yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut: 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).2. Nomor Kartu Keluarga (KK).3. Nomor NPWP (jika ada).4. Nomor Telepon.5. Email Aktif.6. Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) untuk seorang tenaga medis.7. Transkrip Nilai.8. Pas Foto.9. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
-
Siapa yang membuka lowongan CPNS? Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) akan membuka 18.557 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas rekrutmen CPNS? Anas pun berjanji setelah formasi telah terkumpul sesuai dengan target nasional, maka proses rekrutmen akan segera berjalan.
-
Apa syarat utama untuk mendaftar CPNS? Sebelum mendaftar para calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Kapan BIN mulai tes CPNS? 'Dari kemarin kita baru saja kick off dengan kepala BKD terkait sekolah kedinasan sudah mulai berjalan. Kemarin Sekolah Intelijen Negara mulai tes,' ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (19/7).
Sembilan syarat dasar tersebut yaitu pertama usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar, kedua tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih. Selanjutnya yang ketiga ialah tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
"Yang keempat yaitu tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri dan yang kelima tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis," katanya.
Syarat dasar yang keenam yaitu memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dan syarat yang ketuju yaitu sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
"Syarat yang kedelapan yaitu bersedia ditempatkan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah. Dan syarat dasar terakhir yaitu sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)."
"Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D)," tegas Ridwan.
Terkait batas umur 18 tahun sampai 35 tahun, Kepala Biro Humas BKN Moh. Ridwan mengatakan, dapat dikecualikan bagi jabatan tertentu yang ditetapkan oleh Presiden, yaitu paling tinggi 40 tahun.
Menurut Biro Humas BKN itu, pada 19 September, web sscn.bkn.go.id akan diaktifkan. Namun dia mengingatkan, informasi yang ditampilkan hanyalah formasi dan persyaratan setiap K/L/D. Adapun pembukaan penerimaan melalui web tersebut, menurut Ridwan, akan diumumkan kemudian.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BKN telah menjadwalkan tahapan pelaksanaan seleksi calon PNS maupun PPPK tahun anggaran 2023.
Baca SelengkapnyaSeleksi CPNS 2023 menerima 572.496 formasi. Untuk PPPK sebanyak 543.593 dan CPNS sebanyak 28.903.
Baca SelengkapnyaPelamar CASN diminta mencermati betul ketentuan pendaftaran yang diumumkan oleh masing-masing instansi mulai 16 September 2023.
Baca SelengkapnyaTotal formasi 572.496 formasi CASN 2023 terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 543.593 formasi PPPK.
Baca SelengkapnyaPelamar bisa mempersiapkan dokumen-dokumen umum dahulu seperti ijazah, transkrip nilai, KTP dan lainnya.
Baca SelengkapnyaPada seleksi CPN tahun ini, BRIN membuka lowongan untuk 500 formasi peneliti ahli muda
Baca SelengkapnyaTerdapat 572.496 formasi yang akan dibuka dalam seleksi tahun ini.
Baca SelengkapnyaCalon pelamar CPNS diminta aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.
Baca SelengkapnyaBerkaca pada tahun 2021, Kemenkumham membuka formasi di bagian Penjagaan Tahanan yang dibuka untuk lulusan SMA.
Baca SelengkapnyaUntuk menjadi ASN di Kementerian PANRB, pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, termasuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaAnas menegaskan calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CPNS.
Baca SelengkapnyaPendaftaran CPNS segera dibuka, Anda bisa mulai menyiapkan dokumen yang jadi persyaratan.
Baca Selengkapnya