Penerimaan pajak 2013 tak capai target
Merdeka.com - Penerimaan pajak tahun 2013 tak mencapai target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013. Berdasarkan data sementara, penerimaan sektor pajak mencapai Rp 919,8 triliun. Padahal target dalam APBN-P 2013 sebesar Rp 995,2 triliun.
Dengan begitu kekurangan penerimaan dari sektor pajak tahun lalu mencapai Rp 75,4 triliun. Direktur Jenderal Pajak (Dirjen) Pajak Fuad Rahmany beralasan ada pencatatan penerimaan yang belum terakumulasi lantaran keterlambatan penyetoran dan pencatatan.
"Di tanggal 31 Desember 2013 setelah jam 3 sore itu masih ada wajib pajak yang menyetor, terutama bendahara-bendahara daerah. Karena belanja negara itu di akhir tahun memang numpuk dan ada ribuan SPN yang masuk ke perbendaharaan. Itu tidak mungkin bisa selesai tanggal 31 meskipun dihitung sebagai penerimaan tanggal 31. Maka itu 3 Januari kita hitung-hitung lagi," ujar Fuad di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (6/1).
-
Bagaimana capaian realisasi investasi tahun 2023? Capaian tersebut, kata Bahlil, juga mencapai 129 persen dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar Rp 1.099 triliun.
-
Apa realisasi investasi tahun 2023? Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan realisasi investasi sepanjang tahun 2023 mencapai Rp 1.418,9 triliun.
-
Apa target nilai transaksi LKPP di tahun 2024? 'Nilai transaksi di tahun 2023 mencapai Rp196,7 triliun, target tahun ini angkanya mencapai Rp500 triliun,' ujar Hendrar dalam acara sosialiasi Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa Publik yang digelar di kendal, Jawa Tengah, Rabu (3/4/2024).
-
Apa target Kementerian ATR/BPN di tahun 2024? 'Saya minta kepada seluruh jajaran untuk lebih spartan lagi dalam mencapai target Kementerian di antaranya saya harap di tahun 2024 ini kita harus mewujudkan 100 Kota/Kabupaten Lengkap di seluruh Indonesia. Realisasi penyelesaian program PTSL harus benar-benar dijaga kualitas dan kuantitas supaya tidak ada yang namanya residu,' ucapnya.
-
Mengapa realisasi perlinsos Kemensos tahun 2023 rendah? 'Ini yang menjelaskan pada saat kami menjelaskan kenaikan 2 bulan pada bansos Kemensos mencapai cukup tinggi adalah akibat baseline 2023 dari bansos Kemensos pada bulan Januari—Februari yang memang waktu itu rendah akibat masih adanya penataan kembali kerja sama antara Kemensos dan perbankan,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
Dia berharap, setelah melakukan penghitungan kembali ada penambahan sekitar Rp 3,5 triliun dari angka sebelumnya. Angka tersebut khusus dari pajak yang berasal dari perhitungan bendahara daerah yang terlambat melaporkan.
"Kalau ada yang tanya itu dari mana, paling banyak memang dari bendahara daerah. Karena mereka saat-saat terakhir itu angkanya baru masuk semua," jelasnya.
Kendala teknis, seperti pencatatan yang terlambat, diakui selalu dihadapi Ditjen Pajak setiap tahun. "Kalau ada angka tanggal 30 Desember itu berarti hari sebelumnya atau dua hari sebelumnya. Kita akan terus perbaiki lah website kita," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaHingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaAPBN pada bulan Oktober mengalami defisit Rp700 miliar atau 0,003 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca SelengkapnyaAdapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara sampai 12 Desember 2023 tercatat mencapai Rp2.553,2 triliun.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaMenurut Sri Mulyani, capaian pendapatan negara tahun 2023 yang tembus melebihi target merupakan pencapaian yang luar biasa baik.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaKendati begitu, angka ini masih lebih kecil dibandingkan dengan pagu defisit APBN 2024.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca Selengkapnya