Penerimaan pajak Januari 2018 Rp 78,94 T, tumbuh tertinggi sejak 2014
Merdeka.com - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak Januari 2018, sebesar Rp 78,94 triliun atau tumbuh 11,17 persen (year on year). Angka pertumbuhan tersebut merupakan tertinggi dalam empat tahun terakhir.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan apabila tidak memperhitungkan penerimaan dari uang tebusan tax amnesty, maka pertumbuhan penerimaan pajak pada Januari 2018 mencapai 11,88 persen.
"Total penerimaan DJP mencapai Rp 78,94 triliun dibanding Januari 2017 yaitu Rp 71,01 triliun adalah meningkat 11,17 persen. Kalau tanpa tax amnesty peningkatannya 11,88 persen," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (20/2).
-
Bagaimana Purchasing Manager's Index (PMI) menunjukkan pertumbuhan? Pencapaian ini mencerminkan bahwa sektor manufaktur Indonesia sedang berada dalam fase ekspansi, dengan PMI di atas level 50 yang menandakan pertumbuhan.
-
Apa pertumbuhan ekonomi RI di Kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Kenapa pertumbuhan ekonomi RI di Kuartal II-2023 lebih tinggi? “Pertumbuhan ekonomi kita secara kuartal (q-to-q) lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang ini sejalan dengan pola yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, yaitu pertumbuhan triwulan II selalu lebih tinggi dibandingkan di triwulan I,“ terang Edy.
-
Bagaimana PLN meningkatkan pendapatan? Peningkatan laba bersih PLN ini ditopang semakin tumbuhnya penjualan listrik yang mencapai 6,3% atau total 273,8 Terawatt hour (TWh) sehingga berdampak pada kenaikan pendapatan penjualan listrik hingga 7,7% dari Rp288,8 triliun di 2021 menjadi Rp311,1 triliun di 2022.
-
Bagaimana pertumbuhan ekonomi RI di kuartal II-2023? “Bila dibandingkan dengan triwulan II-2022 atau secara year on year tumbuh sebesar 5,17 persen,“ kata Deputi Bidang Neraca dan Analis Statistik BPS Moh Edy Mahmud saat Konferensi Pers di Jakarta, Senin.
Pertumbuhan ini tercermin dari pertumbuhan PPh non migas mencapai 14,90 persen, sementara itu PPN tumbuh 9,41 persen. Tren pertumbuhan positif pada Januari diyakini memberikan optimisme tersendiri dalam mencapai kinerja penerimaan pajak hingga akhir tahun.
"Optimisme ini diperkuat dengan data pertumbuhan PPh Pasal 21 yang tumbuh di atas 16,09 persen dan PPh orang pribadi 33,18 persen, PPh badan serta pajak atas impor yang tumbuh di atas 20 persen," jelasnya.
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai per 31 Januari 2018 mencapai Rp 3,53 triliun atau 1,82 persen dari target APBN 2018 sebesar Rp 194,10 triliun. Penerimaan ini naik Rp 511,02 miliar atau lebih tinggi 16,92 persen dibandingkan capaian tahun lalu.
Pertumbuhan penerimaan ini dikontribusikan oleh peningkatan penerimaan di semua sektor bea masuk, bea keluar dan cukai. Penerimaan bea masuk pada Januari 2018 mencapai Rp 2,80 triliun atau 7,85 persen dari target APBN 2018.
Berdasarkan sektor industri, pertumbuhan devisa impor pada Januari 2018 didominasi oleh pertumbuhan devisa impor untuk sektor industri pengolahan. Hal ini mengindikasikan bergairahnya ekonomi dari sisi aktivitas produksi dan konsumsi.
"Capaian bea keluar sebesar Rp 369,64 miliar atau 12,32 persen dari target dan tumbuh 28,42 persen dibanding capaian tahun 2017. Sedangkan capaian penarikan cukai hingga 31 Januari 2018 sebesar Rp 356,60 miliar atau 0,23 persen dari target dan meningkat 48,34 persen dibanding capaian periode yang sama tahun 2017," jelasnya.
"Melengkapi sisi pendapatan negara, setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak mencapai Rp 18,89 triliun atau 6,86 persen dari target APBN 2018. Realisasi tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 32,78 persen dibanding realisasi periode yang sama tahun lalu," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.
Baca SelengkapnyaHingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaAdapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaTerdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.
Baca Selengkapnya