Penerimaan pajak per Agustus 2015 baru 46 persen dari target
Merdeka.com - Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2015 mencapai sekitar 46 persen dari target APBN-P 2015 sebesar Rp 1.294,254 triliun. Namun, untuk angka pasti masih harus disinergikan dengan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro.
"Sampai akhir Agustus 46 persen dari total keseluruhan," ucap Direktur Penyuluhan Pelayanan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Mekar Satria Utama di Jakarta, Kamis (10/9).
Pemerintah memperkirakan target yang tidak tercapai (short fall) mencapai Rp 120 triliun. Ini terjadi karena kondisi perekonomian Indonesia yang melemah. Namun, bila perekonomian makin memburuk, pihaknya akan kembali merevisi.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Pajak apa yang dimaksud di video? 'REZIM GAGAL? Harap hati-hati bagi para ibu-ibu kalau lagi hubungan sama suami yak, jangan sampai hamil-melahirkan ada pajak juga bagi ibu yang melahirkan,' tulis akun TikTok tersebut dalam video.
-
Kenapa pemilik rumah harus bayar pajak? Namun, berbeda halnya saat Anda sudah memiliki rumah sendiri. Sebagai pemilik rumah, Anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahunnya.
-
Kenapa Kutai Timur apresiasi wajib pajak? Atas kewajiban pajaknya masing-masing untuk tahun pajak 2023 diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasai yang diberikan oleh pemerintah daerah.
"Jadi sudah kita perkirakan segitu (Rp 120 triliun). Tapi kalau melihat ekonomi belum membaik, kita harus memperhitungkan lagi. Kemarin kan kita hitung 5,3 persen pertumbuhan ekonominya. Tapi sekarang serapan anggaran juga masih belum begitu cepat," ungkapnya.
Meski begitu, Mekar berharap adanya program tahun pembinaan pajak 2015, mampu mendorong para wajib pajak makin banyak lakukan laporkan pajaknya. Sebab masalah laporan pajak ini sudah menjadi 'penyakit' belakangan ini.
"Kita harapkan sampai akhir tahun, wajib pajak yang menyetorkan kewajiban pajaknya semakin banyak," terangnya.
Informasi saja, hingga 31 Mei 2015, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 377,028 triliun atau mencapai 29,13 persen dari target. Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2014, realisasi penerimaan pajak di tahun 2015 ini mengalami pertumbuhan yang cukup baik di sektor tertentu, namun juga mengalami penurunan pertumbuhan di sektor lainnya.
Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas mengalami pertumbuhan 10,59 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2014.
Berdasarkan data yang tercatat pada dashboard penerimaan sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sampai dengan 31 Mei 2015, penerimaan PPh Non Migas adalah sebesar Rp 215,730 triliun. Angka ini lebih tinggi 10,59 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2014 di mana PPh Non Migas tercatat sebesar Rp 195,073 triliun.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaPenerimaan berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp83,69 triliun atau 7,87 persen dari target.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah mencapai 60,42 persen dari target penerimaan Rp10,11 triliun.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaTarget tahun 2024 naik menjadi sebesar Rp659,45 miliar.
Baca SelengkapnyaHingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaSaid menyampaikan, pemerintah dan DPR telah menyepakati target PNBP tahun depan sebesar Rp513,63 triliun.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaHingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca Selengkapnya