Penerimaan pajak program Tax Amnesty DJP Jateng II capai Rp 1,32 T
Merdeka.com - Capaian penerimaan pajak dari program Tax Amnesty Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II (DJP Jateng II) sebesar Rp 1,32 triliun, dengan jumlah Wajib Pajak (WP) yang mengikuti sebanyak 12.111. Dari jumlah tersebut pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menyumbang Rp 421,60 miliar dari 3.087 WP.
Jika dibandingkan dengan jumlah total Wajib Pajak UMKM terdaftar di wilayah DJP Jateng II sebanyak 132.999 WP, maka masih terdapat sebanyak 129.912 WP pelaku UMKM yang belum memanfaatkan program Amnesti Pajak.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Lusiani berharap para pelaku UMKM dan semua pihak bisa memanfaatkan program Amnesti Pajak periode II yang akan berakhir Desember 2016. Meskipun tarif UMKM tetap sampai dengan Maret 2017.
-
Bagaimana sosialisasi pajak di Bontang membantu UMKM? Metode yang dikembangkan dalam kegiatan ini melalui sosialisasi dan cara mendaftarkan NPWP bagi pelaku UMKM Kota Bontang.
-
Apa saja yang dikenakan pajak 12 persen? Viral Biaya Ibu Melahirkan Dikenakan Pajak 12 Persen, Cek Faktanya Publik dihebohkan dengan unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim biaya persalinan akan dikenakan pajak 12 persen.
-
Siapa yang memberikan bantuan modal usaha produktif di Jateng? Bantuan yang bersumber dari Baznas Provinsi Jateng itu diberikan kepada 150 mustahik produktif dan 30 pendamping mustahik di Kabupaten Pekalongan, Kendal, Batang, dan Kota Pekalongan.
-
Di mana Jawa Timur mendapatkan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Bagaimana pajak membantu kesejahteraan warga Sumut? Pajak digunakan sebagai sumber pendapatan bagi pemerintah untuk membiayai berbagai program dan kegiatan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan demikian, pajak berperan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami berharap semua pihak termasuk para pelaku UMKM bisa memanfaatkan program Tax Amnesty ini dengan baik," ujar Lusiani, saat Sosialisasi Tax Amnesty di Beteng Trade Center (BTC), Solo, Kamis (17/11).
Dalam sosialisasi di pasar tekstil BTC tersebut, Lusiani bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta, Eko Budi Setyono dan pegawai pajak lainnya membagikan leaflet dan menyampaikan informasi Amnesti Pajak kepada pedagang pasar.
"Selain mensosialisasikan program pengampunan pajak atau Tax Amnesty kegiatan ini juga untuk lebih mendekatkan pajak di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Solo," tutup Lusiani. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka ini sudah mencapai 60,42 persen dari target penerimaan Rp10,11 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak dari usaha ekonomi digital seperti fintech, kripto, dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.
Baca SelengkapnyaPenyaluran tertinggi dana PUMK diberikan kepada 950 UMKM di Jawa Tengah sebesar Rp27,7 miliar, disusul Jawa Barat Rp20,1 miliar.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut diperoleh dari 163 perusahaan pemungut.
Baca SelengkapnyaSebanyak 15.419 wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), dengan kelebihan bayar hingga Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaRealisasi investasi langsung pada kuartal II-2024 mencapai Rp428,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKebijakan insentif PPN DTP untuk rumah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaSejumlah pajak yang sudah disetor ke pemerintah. Di antaranya, PPh atas transaksi kripto terkumpul Rp52 miliar.
Baca Selengkapnya